Hamam .......
Dalam perkemahan Penegak dan Pandega Pramuka Kwarcab Banyumas 1974, Hamam dkk ( PGA 6 TAhun Alhidayah Purwokerto ) menjadi Juara I Tri Stya dan Dasa Darma.
***
***
Hamam.......
Tamat PGA 6 Tahun diterima sebagai tenaga Tata Usaha di PGA 4 Tahun Ma'arif Cilongok yang kemudian alif fungsi menjadi MTs Ma'arif Cilongok.
***
***
Hamam......
Setelah berdiri SMP Ma'arif ( menyatu dengan MTs Ma'arif ) 1979, lapangan depan gedung dipagar untuk turnamen sepak bola. Upacara tetap dilaksanakan meski pemandangan menjadi kurang sedap. ( Juli 1979, Kepala SMP Ma'arif Cilongok, Desember 1979, merangkap tugas menjadi guru SD)
***
***
Hamam.......
Tahun 1988, menjadi Kepala SMK Ma'arif Cilongok. Tahun 2001 mendirikan Kejar Paket C / PKBM Nuju Pinter Cilongok.
***
***
Hamam......
Tahun 2005, PKBM Nuju Pinter berhasil mendapatkan Rekor MURI sebagai pembuat Majalah Dinding Terbesar.
Pimpinan Redaksi : Hamam
Anggota Redaksi : Siswa SMK, SMP, dan Warga Belajar Paket
C / Staf PKBM
***
Pimpinan Redaksi : Hamam
Anggota Redaksi : Siswa SMK, SMP, dan Warga Belajar Paket
C / Staf PKBM
***
Hamam....
2006. Hamam menunaikan ibadah hajibersama istri. Nama sebelum haji, Muhyi Fadlil.
Nama sesudah haji, Haji Muhyiddin Al-Mabruri ( HAMAM)
***
Nama sesudah haji, Haji Muhyiddin Al-Mabruri ( HAMAM)
***
Hamam.....
Menyelesaikan S1 masuk MURI menerbitkan Kalender 3000 tahun.
***
***
Hamam....
2001. Menjadi Penilik PGM selama 11 bulan di Cabang Dinas Pendidikan Purwojati.
Pamitan untuk kembali ke guru sebagai Guru BK (DPK) di SMP Ma'arif Cilongok.
***
Pamitan untuk kembali ke guru sebagai Guru BK (DPK) di SMP Ma'arif Cilongok.
***
Hamam....
Sepulang haji aktifitas Hamam terus berlanjut.......
Juni 2006
Hamam/PKBM Nuju Pinter menyelenggarakan lomba mencongak ( hitung luar kepala) dan hiburan.
November 2006
Mendirikan Museum Rekor Banyumas ( Muroban)
April 2008
Mendirikan IKABA (Institut Kemandirian Anak Bangsa)
Juni 2006
Hamam/PKBM Nuju Pinter menyelenggarakan lomba mencongak ( hitung luar kepala) dan hiburan.
November 2006
Mendirikan Museum Rekor Banyumas ( Muroban)
April 2008
Mendirikan IKABA (Institut Kemandirian Anak Bangsa)
Sabtu, 06 Desember 2008
PANDUAN PEMENANGAN PEMILU
Daftar Isi
Halaman
Kata Pengantar 1
Bagian I. Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009 3
1.1 Konsekuensi Politis Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009 3
1.2 Sekilas Perbandingan Elektoral Formula Pemilu 2004 dan 2009 4
1.3 Simulasi Penghitungan Pada Pemilu 2009 6
1. 4. Threshold Alami/Terselubung/Matematis 16
Bagian II. PKB Saat Ini 34
2.1. Menguak hasil survey: kinerja elektoral, political behavior 34
2.2. Konflik yang menguras tenaga 46
2.3. Analisa internal mesin politik dan dukungan stakeholder utama 53
2.4. Kondisi internal PKB 54
2.5 Kondisi di ranah pendukung utama 55
Bagian III. Matematika PEMILU 2009 56
3.1. Perubahan sistem pemilu 2009 56
3.2. Detail perhitungan proyeksi perolehan suara dan target pemenangan 2009 (asumsi positif dan daerah kontrol/7%) 60
3.3. Proyeksi Daerah Basis 61
Bagian IV. Strategi Pemenangan PEMILU 2009 97
4.1 Short Card Strategy 97
4.2. Tahapan pemenangan pemilu 2009 99
Kata Pengantar
A. Muhamaimin Iskandar
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Bagi para aktivis maupun para pengikut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) situasi konflik yang terjadi 3 kali berturut-turut selama kelahirannya, sungguh merupakan suatu pukulan telak. Partai politik yang secara historis dan kelembagaan dilahirkan resmi oleh PBNU harus menghadapi kenyataan menerima jalan perpecahan, meski harus diakui kondisi serupa juga terjadi pada partai politik lain. Kondisi perpecahan berlarut ini memang membuat sebagian besar frustasi, putus asa, bahkan mengarah demoralisasi. Namun seiring dengan waktu titik terang dan optimisme kembali muncul. Hikmah dari konflik ini justru melahirkan banyak aktivis partai bertipe petarung, yang dalam banyak hal tidak mudah menyerah walau keadaan sesulit dan sekritis apapun.
Munculah kesadaran baru, bahwa pada akhirnya PKB ini harus dikelola dengan prinsip-prinsip partai modern, yang memiliki internal governance dan prinsip meritokrasi dalam kaderisasi kepemimpinan. PKB tidak bisa lagi dalam proses perjalan partainya bertumpu pada ketokohan pemimpinnya, saatnya kerja tim. Menghadapi Pemilu 2009, bagi PKB tidak ada pilihan lain, kecuali harus melakukan kerja-kerja taktis maupun strategis untuk memenangkan Pemilu 2009. Dengan persaingan yang semakin ketat, tidak bisa lagi para kader dan caleg PKB duduk bersantai-santai berpangkutangan untuk mendapatkan kursi di parlemen. Kompetitornya semakin banyak dan beragam, termasuk partai politik baru yang lahir dari dinamika perpecahan PKB, yang jelas-jelas akan menggrogoti pemilih PKB.
Salah satu upaya serius dan kerja keras dari Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB adalah merumuskan strategi dan perhitungan matematika pemenangan pemilu 2009. Suatu pertanda baik meski dengan keterbatasan yang ada, berupaya melakukan terobosan baru, dengan mengadakan lokakarya kecil dan kajian pemenangan pemilu berbasis pada beberapa data survey dan simulasi pemilu 2004. Kajian dan Lokakarya ini melibatkan beberapa praktisi, akademisi, dan peneliti terkemuka ditingkat nasional, yang mengerti betul dinamika perubahan pemilih yang begitu cepat. Mereka-mereka yang membantu PKB, adalah orang-orang yang menyayangi PKB, mau menemani PKB dalam keadaan suka dan duka.
Mereka ini orang-orang yang mengerti posisi penting PKB bagi kelangsungan Negara dan Bangsa Indonesia. Bagi mereka PKB harus tetap eksis, menjadi kekuatan pilar penyangga demokrasi yang solid. Berbekal factor kesadaran inilah, mereka-mereka ini mau bersusah payah mendatangi berbagai kegaiatan lokakarya kecil dan kajian intensif yang dilakukan Tim Kecil di Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP PKB). Hanya satu harapannya, Kapal Besar bernama PKB jangan sampai tenggelam, layar PKB harus tetap terkembang mengarungi lautan nusantara.
Bagi kami, dukungan yang luar biasa ini merupakan support moral yang tidak ternilai harganya. Wajib hukumnya bagi kader dan aktivis PKB untuk merealisasikan dan memenuhi harapan besar dari mereka-mereka. Termasuk salah satunya memulai dengan kegiatan bersifat strategis, seperti kajian dan analisis berbasis survey.
Beberapa tahun belakangan ini, politik angka melalui kegiatan survey, hampir digunakan oleh sebagian besar partai politik peserta pemilu untuk menentukan arah, strategi, mitra koalisi, dan kandidasi. Gambaran ini merupakan petanda bahwa secara perlahan tapi pasti, para pemimpin partai politik kita menyadari arti penting strategi pemenangan modern, yang berbasis fakta dan data lapangan, yang memiliki akurasi dan presisi. Sekarang tidak jamannya lagi, strategi politik bertumpu dengan desas-desus, isu common sense, yang seringkali justru menyesatkan bagi pengambilan keputusan politik strategis.
Buku kecil yang secara khusus mengupas strategi dan matematika Pemilu 2009, ini memuat informasi dasar mengenai voting behavior, system pemilu 2009 serta implikasinya bagi perolehan suara dan kursi PKB ditingkat nasional maupun lokal. Informasi ini diperkuat dengan hitung-hitungan matematika pemilu tiap Daerah Pemilihan, terutama untuk mengukur targeting perolehan suara PKB pada Pemilu 2009 nanti berdasarkan hasil survey dan simulasi 2004. Untuk memperkuat targeting dibeberapa bagian juga dilakukan analisis SWOT terhadap posisi kelembagaan PKB, terutama untuk melihat sejauhmana mesin politik siap untuk dipertandingkan. Bahkan supaya lebih aplikable beberapa informasi mengenai tahapan pemenangan Pemilu diulas secara detail, termasuk tip dan shortcard strateginya.
Kecanggihan informasi dan hitungan-hitungan matematika pemilu tidak ada artinya, manakala berhenti hanya sebagai ‘macan kertas’. Garang dikertas tapi ompong dilapangan. Sekali lagi buku hanyalah sekedar suplemen, yang terpenting adalah kerja politik riil para caleg di dapil masing-masing. Bekerja tidak kenal lelah untuk memenangkan pemilu 2009 ini, selamat berjuang, semoga Allah SWT memberikan jalan kemudahan bagi kita, amien.
Bagian I. Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009
1.1 Konsekuensi Politis Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009
Berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 2004, untuk 2009 terjadi perubahan baik pada tingkat sistem pemilihan maupun formula elektoral (mekanisme matematis untuk mengkonversi suara menjadi kursi). Secara khusus, tulisan ini tidak membahas perubahan sistem pemilihan, namun lebih difokuskan untuk menyoroti konsekuensi yang dihasilkan oleh formula electoral dalam Pemilu mendatang.
Misalnya; siapa yang akan diuntungkan oleh formula ini, apakah partai besar atau partai kelas menengah. Sejauhmana partai-partai tersebut akan diuntungkan atau dirugikan. Mengapa suatu parpol diuntungkan, sedang lainnya dirugikan, dan bagaimana caranya. Apa dampaknya terhadap prinsip proporsional yang dianut sebagai sistem pemilihan (kriteria sederhana prosentase suara parpol sama dengan prosentase kursi ). Terakhir bagaimana sistem kepartaian yang dapat diprediksi oleh formula ini, apakah terjadi konsentrasi atau justru terfragmentasi.
Secara sederhana, formula elektoral meliputi; metode dan tata cara penghitungan, besaran distrik (alokasi kursi dalam daerah pemilihan), lapisan daerah pemilihan, dan penggunaan ambang batas/threshold.
1.2 Sekilas Perbandingan Elektoral Formula Pemilu 2004 dan 2009
Pemilu 2004:
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan (DP). Alokasi kursi pada setiap DP diberikan antara 3-12 kursi.
• Metode penghitungan. Digunakan ketentuan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dan Sisa Suara Terbanyak. Metode ini juga dikenal dengan nama metode Kuota varian Hare/Niemeyer-LR (Largest Remainders). Dimana cara penghitungan kursi dihasilkan melalui pembagian jumlah suara parpol di setiap DP dengan BPP (penghitungan tahap pertama). Angka BPP diperoleh dari hasil pembagian jumlah suara sah seluruh parpol dalam setiap DP dengan jumlah kursi (mandat) yang disediakan dalam DP tersebut. Oleh karena dalam setiap penggunaan metode kuota selalu menghasilkan virus sisa kursi, maka jika terjadi sisa kursi di setiap DP, mekanisme distribusinya ditempuh dengan cara memberikan sisa kursi tersebut pada parpol yang memiliki sisa suara terbanyak secara berurutan sampai jumlah kursi sisa habis (penghitungan tahap II).
• Tata cara penghitungan suara menjadi kursi pada tahun 2004, hanya mendasarkan dua tahap penghitungan saja, yaitu berdasarkan BPP dan berdasarkan Sisa Suara Terbanyak.
• Meskipun ada ketentuan threshold 3 persen (ambang batas), namun ambang batas atau Elektoral Threshold (ET) ini digunakan sebagai pembatasan bagi partai politik untuk bisa atau tidak berlaga pada pemilu selanjutnya. Catatan penting, ketentuan ambang batas (ET, PT, maupun T) di negara-negara lain dimaksudkan sebagai ambang minimal (prosentase suara) yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi .
Pemilu 2009:
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan. Penerapan DP kecil (pengurangan jumlah kursi dalam daerah pemilihan). Untuk Pemilu 2009, alokasi kursi dalam setiap daerah pemilihan untuk DPR RI, disediakan 3-10 kursi. Konsekuensi dari pengecilan DP ini adalah pada beberapa Propinsi yang dulunya maksimal 12 kursi diubah menjadi 10 kursi. Pada beberapa kasus terjadi penambahan jumlah DP (Jawa Timur misalnya, dalam Pemilu 2004 terdiri dari 10 DP, pada 2009 berubah menjadi 11 DP). Selain itu, pada beberapa DP di Propinsi ada yang dipecah menjadi dua daerah pemilihan. Misalnya; dalam Pemilu 2004 untuk pemilihan kursi DPR RI, DP IX Propinsi Jawa Timur terdiri dari gabungan kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan disediakan 11 kursi. Untuk 2009, wilayah ini dibagi menjadi dua, yaitu; DP IX Gresik dan Lamongan dengan 6 kursi, dan DP X Bojonegoro dan Tuban terdiri disediakan 6 kursi.
• Metode Penghitungan. Jika pada Pemilu 2004 metode penghitungan suara menjadi kursi yang dipergunakan adalah BPP dan Sisa Suara Terbanyak atau Kuota Hare/Niemeyer-LR. Untuk 2009 terjadi perubahan atau modifikasi, yakni metode Kuota varian D’Hondt. Dikatakan Kuota varian D’Hondt, karena untuk mendapatkan kursi tahap pertama ditempuh cara yang sama seperti pada Pemilu 2004 (BPP). Namun untuk pembagian kursi tahap kedua tidak lagi berbasis sisa suara terbanyak, namun diberikan ambang batas 50 persen BPP. Jika dalam tahap kedua tidak ada parpol yang memenuhi syarat tersebut, maka sisa kursi dan sisa suara di DP akan diangkat ke tingkat Propinsi (Lapisan DP) guna penghitungan tahap III, IV, dan V.
• Tata Cara Penghitungan. Tata cara penghitungan disini difokuskan pada penghitungan kursi DPR RI, sedangkan baik metode penghitungan maupun tata cara pembagian kursi DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota tetap menggunakan metode 2004. Ada lima tahap penghitungan kursi untuk tahun 2009. Tahap I berdasarkan BPP DPR (DP) , Tahap II berdasarkan ketentuan 50 persen BPP DPR . Tahap III berdasarkan BPP DPR baru (BPP Propinsi) . Tahap IV berdasarkan sisa suara terbanyak tingkat propinsi . Tahap V jika ini terjadi, maka pembagian kursi sisa didasarkan pada akumulasi perolehan suara terbanyak dari setiap parpol secara berturut-turut pada propinsi yang bersangkutan.
• Parliamentary Threshold (PT). Untuk Pemilu 2009, diberlakukan ketentuan PT sebesar 2,5 persen perolehan suara nasional. Ketentuan ini merupakan syarat minimal yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi. Jika perolehan suara nasional parpol kurang dari batas minimal 2,5 persen, dipastikan partai yang bersangkutan tidak akan mengirimkan wakil (mandate) di DPR RI. Sebagai catatan lain, ketentuan PT ini dalam disiplin ilmu pemilu dimaksudkan sebagai instrumen penyederhanaan sistem kepartaian (fragmentasi sistem kepartaian).
1.3 Simulasi Penghitungan Pada Pemilu 2009
Tabel di bawah merupakan resume dari simulasi penghitungan suara menjadi pada Pemilu 2009. Data simulasi yang digunakan adalah perolehan suara parpol dalam Pemilu 2004. Simulasi ini dimaksudkan, untuk melihat bagaimana efek dari formula electoral Pemilu 2009 jika diterapkan. Formula electoral ini merupakan kombinasi antara pengecilan DP, metode penghitungan, tata cara dan tahap pembagian kursi, dan penerapan PT 2,5 persen.
Misalnya apakah terjadi perubahan yang signifikan terhadap peluang suatu parpol untuk mendapatkan kursi. Bagaimana pola distribusi kursi bagi setiap parpol dalam setiap tahapan penghitungan, dan tentu saja untuk melihat tipe partai mana yang akan diuntungkan atau dirugikan melalui skema penghitungan ini. Jika memang ada yang diuntungkan atau dirugikan, seberapa besar keuntungan ataupun kerugian yang akan diterimanya.
PERBANDINGAN PERHITUNGAN
(Pengecilan DP, BPP plus 50 % BPP, V Tahap Penghitungan, dan PT 2,5%)
2004 Indeks Sistem Kepartaian Simulasi 2009 Selisih Indeks Sistem Kepartaian
PARPOL Suara % Kursi % Seats % Kuadrat Seats Suara Minus PT % Kursi % Kursi % Seats % Kuadrat Seats
GOLKAR 24,480,757 21.58% 128 23.27% 23.27 0.05414929 24,480,757 26.10% 160 28.57% 32 5.30% 28.57 0.08162449
PDIP 21,026,629 18.53% 109 19.82% 19.82 0.03928324 21,026,629 22.42% 127 22.68% 18 2.86% 22.68 0.05143824
PKB 11,989,564 10.57% 52 9.45% 9.45 0.00893025 11,989,564 12.78% 58 10.36% 6 0.90% 10.36 0.01073296
PPP 9,248,764 8.15% 58 10.55% 10.55 0.01113025 9,248,764 9.86% 52 9.29% (6) -1.26% 9.29 0.00863041
DEMOKRAT 8,455,225 7.45% 57 10.36% 10.36 0.01073296 8,455,225 9.01% 47 8.39% (10) -1.97% 8.39 0.00703921
PKS 8,325,020 7.34% 45 8.18% 8.18 0.00669124 8,325,020 8.88% 52 9.29% 7 1.10% 9.29 0.00863041
PAN 7,303,324 6.44% 53 9.64% 9.46 0.00894916 7,303,324 7.79% 46 8.21% (7) -1.42% 8.21 0.00674041
PBB 2,970,487 2.62% 11 2.00% 2.00 0.00040000 2,970,487 3.17% 18 3.21% 7 1.21% 3.21 0.00103041
PBR 2,764,998 2.44% 13 2.36% 2.36 0.00055696
PDS 2,414,254 2.13% 12 2.18% 2.18 0.00047524
PKPB 2,399,290 2.11% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PKPI 1,424,240 1.26% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PDK 1,313,654 1.16% 5 0.91% 0.19 0.00000361
PNBK 1,230,455 1.08% - 0.00% 0.00 0.00000000
PANCASILA 1,073,139 0.95% - 0.00% 0.00 0.00000000
PNI 923,159 0.81% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PNUI 895,610 0.79% - 0.00% 0.00 0.00000000
PELOPOR 878,932 0.77% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PPDI 855,811 0.75% 1 0.18% 0.18 0.00000324
MERDEKA 842,541 0.74% - 0.00% 0.00 0.00000000
PSI 679,296 0.60% - 0.00% 0.00 0.00000000
PIB 672,952 0.59% - 0.00% 0.00 0.00000000
PPD 657,916 0.58% - 0.00% 0.00 0.00000000
PBSD 636,397 0.56% - 0.00% 0.00 0.00000000
Total 113,462,414 100.00% 550 100.00% 99.08 0.14133784 93,799,770 100.00% 560 100.00% 47 6.73% 100.00 0.17586654
ENPP 7.07524609 8.39% ENPP 5.686129948
Note: ENPP (Effective Number of Parliamentary Parties)
Angka ENPP menunjukkan Derajat Fragmentasi atau Sistem Kepartaian Yang Terbentuk
Secara umum, hasil simulasi perhitungan di atas menunjukkan adanya derajat proporsionalitas bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah. Kecenderungan ini terlihat dari penambahan proporsionalitas bagi partai-partai yang sebelumnya kurang (PKB dan PBB), dan mengurangi kelebihan bagi parpol yang sebelumnya surplus proporsional (PPP, Demokrat, dan PAN). Proporsionalitas ini berupa, setiap prosentase suara parpol diganjar dengan prosentase yang sama atau mendekati sama dibandingkan prosentase kursinya.
Secara khusus, beberapa pola yang dapat diungkap sebagai berikut:
1. Setiap koreksi, baik kenaikan atau penurunan prosentase kursi sebesar 1 persen, dalam penghitungan simulasi ini setara dengan 5 kursi rill.
2. Terjadi koreksi pada beberapa parpol yang pada tahun 2004 prosentase suaranya dibawah 10 persen, namun prosentase kursinya di atas perolehan suara. Pola Koreksi yang dialami beberapa parpol berupa, antara lain;
• Koreksi (Pengurangan Surplus Proporsionalitas)
PPP dengan prosentase suara 18,15 persen sedangkan kursinya terkonversi menjadi 10,55 persen. Berdasarkan perhitungan simulasi 2009, maka prosentase kursinya terkoreksi sebesar 1,26 persen sehingga menjadi 9,29 persen kursi.
Partai Demokrat, dengan prosentase suara 7,45 persen konversi kursinya sebesar 10,36 persen. Berdasarkan penghitungan simulasi 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,97 persen menjadi 8,39 persen.
PAN, dengan prosentase suara 6,44 persen mendapatkan konversi kursi sebesar 9,64 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,42 persen menjadi 8,21 persen.
• Pengembalian Proporsionalitas
Secara spesifik, kasus ini dialami oleh PKB. Dimana prosentase suaranya pada tahun 2004 sebesar 10,57 persen, diganjar dengan prosentase kursi sebesar 9,45 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan ini, kekurangan proporsionalitas yang dialami PKB dikembalikan pada posisi netral menjadi 10,36 persen.
• Surplus Proporsional Bagi Suara Parpol Dibawah 10 Persen
Kasus ini dialami oleh PKS. Dimana 7,34 persen suaranya dikonversi dengan 8,18 persen kursi pada tahun 2004. Pada simulasi perhitungan 2009, prosentase suara ini mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen menjadi 9,29 persen kursi.
PBB, dengan prosentase suara sebesar 2,62 persen dikonversi dengan 2 persen kursi pada pemilu 2004. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi penambahan proporsi kursi sebesar 1,21 persen menjadi 3,21 persen kursi.
3. Simulasi ini menunjukkan adanya pola atau kecenderungan yang sistematis, bahwa elektoral formula 2009 akan memproporsionalkan perolehan kursi bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah, namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas. Dengan kata lain metode ini mengurangi atau menambah proporsi kursi bagi parpol kelas menengah ke bawah, sampai pada tingkat netral. Namun tidak demikian dengan parpol besar (prosentase suara berada pada kisaran 19 persen keatas), dalam kasus ini bagi PDIP dan Partai Golkar. Meskipun ada kecenderungan bahwa setiap kenaikan prosetase suara parpol akan dikompensasi dengan kenaikan pada proporsi kursi, namun efek ini tidak terlalu dirasakan oleh parpol kelas menengah. Dampak ini justru sangat terasa bagi parpol kelas atas. Sebagai contoh, PDIP dengan prosentase suara sebesar 18,53 persen, dengan elektoral formula 2009 akan mengalami surplus proporsional sebesar 2,86 persen menjadi 22,68 persen kursi. Demikian juga dengan Golkar sebagai parpol terbesar, dimana prosentase suaranya sebesar 23,27 persen dikonversi dengan 28,57 persen kursi, atau terjadi surplus proporsional sebesar 5,30 persen.
4. Koreksi terhadap proporsionalitas perolehan suara-kursi parpol melalui berupa pengurangan, penambahan, ataupun menarik dalam posisi proporsional seperti di atas, merupakan kombinasi dari berbagai factor antara lain:
• Penciutan DP (Pengurangan Alokasi Kursi DP antara 3-10 Kursi). Hal ini mengakibatkan naiknya harga BPP atau harga satu kursi.
• Distribusi kursi tahap kedua yaitu 50 persen BPP (jika masih ada sisa kursi dalam DP akibat dari tidak ada parpol yang memenuhi BPP). Hal ini mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi terutama parpol kelas menengah dalam suatu DP, dimana pada 2004 lalu banyak yang memperoleh kursi tahap kedua ini melalui tahap kedua yang menggunakan ketentuan sisa suara terbanyak. Mekanisme sisa suara terbanyak ini menguntungkan parpol kelas menengah, karena perolehan kursi parpol terbesar dicapai melalui BPP, sedang parpol menengah menikmati hasil kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
• Lapisan Daerah Pemilihan (menarik sisa kursi dan sisa suara pada tingkat propinsi untuk distribusi kursi tahap ketiga dan keempat). Tata cara pembagian kursi ini sekali lagi menimbulkan kesulitan tersendiri bagi parpol kelas menengah dalam DP. Karena, setelah tidak mampu memenuhi ketentuan 50 persen BPP di daerah pemilihan, penghitungan kursi ini akan menghadapkan sisa suara parpol kelas menengah dengan sisa suara parpol besar dari DP-DP lain dalam suatu propinsi. Hal ini mengakibatkan harga kursi berdasarkan BPP baru menjadi lebih tinggi, sedangkan total sisa suara parpol kelas menengah belum tentu memenuhi BPP baru. Oleh karena itu, berdasarkan simulasi ini membuka peluang yang sama bagi perolehan suara parpol kelas menengah dan besar untuk bersaing mendapatkan kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
Garfik di bawah ini menunjukkan pola distribusi kursi dan berbagai koreksi maupun surplus proporsional kursi .
5. Efek 2,5 persen Parliamentary Threshold. Dengan adanya ketentuan ambang batas ini membuka peluang bagi parpol yang suaranya sama dengan atau diatas ambang tersebut dalam perebutan kursi. Berdasarkan simulasi tahun 2009, terjadi penambahan jumlah kursi sebesar 550 tahun 2004 menjadi 560 kursi pada tahun 2009. Hal ini berarti terjadi penambahan 10 kursi, ditambah dengan skema 2,5 persen PT, maka terjadi penambahan 37 kursi akibat dikeluarkannya perolehan suara parpol yang kurang dari 2,5 persen. Melalui ketentuan ini, maka akan ada sisa 47 kursi yang didistribusikan kepada 8 parpol yang perolehan suaranya memenuhi ambang batas PT.
6. Indeks Fragmentasi Kepartaian/Efective Number of Parliamentary Party (ENPP). Efek lain yang dihasilkan oleh electoral formula 2009 ini adalah proyeksi atas sistem kepartaian yang terbentuk. Biasanya system kepartaian ini dicerminkan melalui indeks Fragmentasi Partai. Jika pada tahun 2004, tanpa adanya PT, 50 persen BPP, lapisan DP, dan alokasi 3-10 kursi/DP, maka indeks fragmentasi system kepartaian yang dihasilkan adalah sebesar 7,075 atau 7 sistem kepartaian. Dengan kata lain ada tujuh parpol yang memiliki perwakilan signifikan di parlemen dalam rangka pembentukan pemerintahan. Sedangkan berdasarkan simulasi 2009, indeks fragamentasi system kepartaian yang terbentuk lebih sederhana lagi yakni sebesar 5,6. Hal ini berarti hanya ada 5 parpol yang secara signifikan dapat berkoalisi untuk pembentukan pemerintahan.
Kesimpulan
• Elektoral Formula yang akan diterapkan pada tahun 2009 berdasarkan simulasi ini menunjukkan pola bahwa terdapat kecenderungan untuk menarik perolehan kursi parpol kelas menengah kebawah (suara 10 persen) pada tingkat proporsional. Namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas (suara 19 persen ketas). Metode ini cenderung ‘berpihak’ pada parpol kelas besar.
• Metode dan tata cara penghitungan suara menjadi kursi memberikan hambatan tersendiri bagi partai kelas menengah.
• Jika pada tahun 2004, berlaku mekanisme bahwa perolehan suara parpol kelas bawah (kurang dari 3 persen suara) yang dikutkan dalam penghitungan kursi, selamanya hanya memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi parpol kelas menengah dalam daerah pemilihan (PAN, Demokrat, dan PPP), dengan kata lain menguntungkan parpol kelas menengah. Sedangkan pada simulasi 2009, dengan adanya PT 2,5 persen. Maka parpol yang dulunya kelas menengah berubah menjadi kelas bawah, dengan kata lain (PAN, PPP, Demokrat, PBB, dan PKS) mengisi posisi atau status yang ditinggalkan oleh PBR, PDS, PKBP, dan seterusnya hingga PBSD. Hal ini berarti terjadi pola yang sama seperti tahun 2004, hanya saja posisinya berubah karena diisi oleh parpol yang pada 2004 merupakan kelas menengah. Sehingga keikutsertaan perolehan suara PAN, Demokrat, PPP dalam penghitungan suara, hanya akan memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi partai terkuat di DP. Dalam kasus ini PKB tidak dapat di kategorikan sebagai kelas menengah (meskipun kelas menengah untuk perolehan suara nasional), karena PKB konsentrasi dukungannya di beberapa DP menjadikannya sebagai parpol terkuat DP.
• Pola lain yang dihasilkan oleh simulasi ini adalah, tidak ada lagi kecenderungan bahwa prosentase suara parpol yang lebih kecil dibanding parpol lain, sedangkan konversi kursinya lebih tinggi dibanding parpol yang prosentase suaranya lebih besar. Misalnya PAN, PPP, Demokrat dibanding PKB, dimana prosentase suara PKB lebih besar namun konversi kursinya lebih kecil dibanding yang diperoleh oleh ketiga parpol tersebut.
• Sistem kepartaian yang potensial terbentuk berdasarkan simulasi ini menghasilkan indeks yang lebih sederhana (sistem kepartaian 5 partai). Formula 2009 juga menghasilkan konsistensi terhadap skema sistem kepartaian, dimana urutan perolehan suara dari yang terbesar hingga terendah sama dengan perolehan kursi parpol tersebut di parlemen.
• Skema di atas akan sangat berguna bagi proses kontestasi pemilihan presiden. Terutama jika pencalonan didasarkan pada skema kursi (misalnya ketentuan RRU Pilpres 20 persen kursi). Jika ketentuan ini berlaku, dapat dipastikan parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan memiliki jumlah riil kursi sebesar 20 persen. Hal ini akan berbeda jika basis pencalonan didasarkan pada prosentase suara, karena sama sekali tidak mencerminkan basis dukungan riil kursi di parlemen. Skema ini memberikan gambaran nyata bagi pasangan calon presiden tentang jumlah kursi parlemen yang mendukungnya. Hal ini berguna bagi stabilitas jalannya roda pemerintahan.
1. 4. Threshold Alami/Terselubung/Matematis
Dalam setiap daerah pemilihan terdapat ambang alami atau disebut sebagai matematis. Hal ini berlaku karena, dalam setiap daerah pemilihan yang disediakan sejumlah kursi memandatkan syarat minimal yang harus dapat dipenuhi oleh parpol atau seorang kandidat jika ingin mendapatkan satu kursi. Syarat ini berupa prosentase suara yang wajib diraih oleh parpol dalam suatu DP jika ingin mendapatkan satu kursi.
Formulanya sebagai berikut:
T upper 1/(m+1) Rae/Hanby/Loosemore (1971)
T lower 1/(2m) Rae/Hanby/Loosemore (1971)
T effective 75%/(m+1) Arent Lijphart (1977)
m (Kursi) Tup Teff Tlow
1 50.00% 37.50% 50.00%
2 33.33% 25.00% 25.00%
3 25.00% 18.75% 16.67%
4 20.00% 15.00% 12.50%
5 16.67% 12.50% 10.00%
6 14.29% 10.71% 8.33%
7 12.50% 9.38% 7.14%
8 11.11% 8.33% 6.25%
9 10.00% 7.50% 5.56%
10 9.09% 6.82% 5.00%
Berdasarkan formula di atas, maka dapat dipastikan bahwa seorang kandidat atau parpol mendapatkan satu kursi BPP dalam suatu DP yang disediakan 3 kursi, jika meraih 25 persen (T Upper) suara sah dalam DP tersebut. Jika tidak, maka kesempatan mendapatkan kursi masih ada jika sekurang-kurangnya mampu meraih ambang bawah sebesar 16,67 persen (T lower), dimana satu kursi tersebut akan didapatkan pada penghitungan kursi tahap kedua (50 persen BPP). Tentu saja hal ini akan terjadi jika masih ada sisa kursi yang tidak habis dibagi pada penghitungan tahap pertama.
Tentu saja ambang batas ini prosentasenya menurun seiring dengan semakin banyaknya jumlah kursi yang disediakan dalam DP. Untuk DP yang disediakan 10 kursi ambang batas (T Upper) 9,09 persen, sedang ambang bawah (T Lower) sebesar 5 persen.
Grafik Ambang Threshold
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan (DP). Alokasi kursi pada setiap DP diberikan antara 3-12 kursi.
• Metode penghitungan. Digunakan ketentuan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dan Sisa Suara Terbanyak. Metode ini juga dikenal dengan nama metode Kuota varian Hare/Niemeyer-LR (Largest Remainders). Dimana cara penghitungan kursi dihasilkan melalui pembagian jumlah suara parpol di setiap DP dengan BPP (penghitungan tahap pertama). Angka BPP diperoleh dari hasil pembagian jumlah suara sah seluruh parpol dalam setiap DP dengan jumlah kursi (mandat) yang disediakan dalam DP tersebut. Oleh karena dalam setiap penggunaan metode kuota selalu menghasilkan virus sisa kursi, maka jika terjadi sisa kursi di setiap DP, mekanisme distribusinya ditempuh dengan cara memberikan sisa kursi tersebut pada parpol yang memiliki sisa suara terbanyak secara berurutan sampai jumlah kursi sisa habis (penghitungan tahap II).
• Tata cara penghitungan suara menjadi kursi pada tahun 2004, hanya mendasarkan dua tahap penghitungan saja, yaitu berdasarkan BPP dan berdasarkan Sisa Suara Terbanyak.
• Meskipun ada ketentuan threshold 3 persen (ambang batas), namun ambang batas atau Elektoral Threshold (ET) ini digunakan sebagai pembatasan bagi partai politik untuk bisa atau tidak berlaga pada pemilu selanjutnya. Catatan penting, ketentuan ambang batas (ET, PT, maupun T) di negara-negara lain dimaksudkan sebagai ambang minimal (prosentase suara) yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi .
Pemilu 2009:
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan. Penerapan DP kecil (pengurangan jumlah kursi dalam daerah pemilihan). Untuk Pemilu 2009, alokasi kursi dalam setiap daerah pemilihan untuk DPR RI, disediakan 3-10 kursi. Konsekuensi dari pengecilan DP ini adalah pada beberapa Propinsi yang dulunya maksimal 12 kursi diubah menjadi 10 kursi. Pada beberapa kasus terjadi penambahan jumlah DP (Jawa Timur misalnya, dalam Pemilu 2004 terdiri dari 10 DP, pada 2009 berubah menjadi 11 DP). Selain itu, pada beberapa DP di Propinsi ada yang dipecah menjadi dua daerah pemilihan. Misalnya; dalam Pemilu 2004 untuk pemilihan kursi DPR RI, DP IX Propinsi Jawa Timur terdiri dari gabungan kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan disediakan 11 kursi. Untuk 2009, wilayah ini dibagi menjadi dua, yaitu; DP IX Gresik dan Lamongan dengan 6 kursi, dan DP X Bojonegoro dan Tuban terdiri disediakan 6 kursi.
• Metode Penghitungan. Jika pada Pemilu 2004 metode penghitungan suara menjadi kursi yang dipergunakan adalah BPP dan Sisa Suara Terbanyak atau Kuota Hare/Niemeyer-LR. Untuk 2009 terjadi perubahan atau modifikasi, yakni metode Kuota varian D’Hondt. Dikatakan Kuota varian D’Hondt, karena untuk mendapatkan kursi tahap pertama ditempuh cara yang sama seperti pada Pemilu 2004 (BPP). Namun untuk pembagian kursi tahap kedua tidak lagi berbasis sisa suara terbanyak, namun diberikan ambang batas 50 persen BPP. Jika dalam tahap kedua tidak ada parpol yang memenuhi syarat tersebut, maka sisa kursi dan sisa suara di DP akan diangkat ke tingkat Propinsi (Lapisan DP) guna penghitungan tahap III, IV, dan V.
• Tata Cara Penghitungan. Tata cara penghitungan disini difokuskan pada penghitungan kursi DPR RI, sedangkan baik metode penghitungan maupun tata cara pembagian kursi DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota tetap menggunakan metode 2004. Ada lima tahap penghitungan kursi untuk tahun 2009. Tahap I berdasarkan BPP DPR (DP) , Tahap II berdasarkan ketentuan 50 persen BPP DPR . Tahap III berdasarkan BPP DPR baru (BPP Propinsi) . Tahap IV berdasarkan sisa suara terbanyak tingkat propinsi . Tahap V jika ini terjadi, maka pembagian kursi sisa didasarkan pada akumulasi perolehan suara terbanyak dari setiap parpol secara berturut-turut pada propinsi yang bersangkutan .
• Parliamentary Threshold (PT). Untuk Pemilu 2009, diberlakukan ketentuan PT sebesar 2,5 persen perolehan suara nasional. Ketentuan ini merupakan syarat minimal yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi. Jika perolehan suara nasional parpol kurang dari batas minimal 2,5 persen, dipastikan partai yang bersangkutan tidak akan mengirimkan wakil (mandate) di DPR RI. Sebagai catatan lain, ketentuan PT ini dalam disiplin ilmu pemilu dimaksudkan sebagai instrumen penyederhanaan sistem kepartaian (fragmentasi sistem kepartaian).
Simulasi Penghitungan Pada Pemilu 2009
Tabel di bawah merupakan resume dari simulasi penghitungan suara menjadi pada Pemilu 2009. Data simulasi yang digunakan adalah perolehan suara parpol dalam Pemilu 2004. Simulasi ini dimaksudkan, untuk melihat bagaimana efek dari formula electoral Pemilu 2009 jika diterapkan. Formula electoral ini merupakan kombinasi antara pengecilan DP, metode penghitungan, tata cara dan tahap pembagian kursi, dan penerapan PT 2,5 persen.
Misalnya apakah terjadi perubahan yang signifikan terhadap peluang suatu parpol untuk mendapatkan kursi. Bagaimana pola distribusi kursi bagi setiap parpol dalam setiap tahapan penghitungan, dan tentu saja untuk melihat tipe partai mana yang akan diuntungkan atau dirugikan melalui skema penghitungan ini. Jika memang ada yang diuntungkan atau dirugikan, seberapa besar keuntungan ataupun kerugian yang akan diterimanya.
PERBANDINGAN PERHITUNGAN
(Pengecilan DP, BPP plus 50 % BPP, V Tahap Penghitungan, dan PT 2,5%)
2004 Indeks Sistem Kepartaian Simulasi 2009 Selisih Indeks Sistem Kepartaian
PARPOL Suara % Kursi % Seats % Kuadrat Seats Suara Minus PT % Kursi % Kursi % Seats % Kuadrat Seats
GOLKAR 24,480,757 21.58% 128 23.27% 23.27 0.05414929 24,480,757 26.10% 160 28.57% 32 5.30% 28.57 0.08162449
PDIP 21,026,629 18.53% 109 19.82% 19.82 0.03928324 21,026,629 22.42% 127 22.68% 18 2.86% 22.68 0.05143824
PKB 11,989,564 10.57% 52 9.45% 9.45 0.00893025 11,989,564 12.78% 58 10.36% 6 0.90% 10.36 0.01073296
PPP 9,248,764 8.15% 58 10.55% 10.55 0.01113025 9,248,764 9.86% 52 9.29% (6) -1.26% 9.29 0.00863041
DEMOKRAT 8,455,225 7.45% 57 10.36% 10.36 0.01073296 8,455,225 9.01% 47 8.39% (10) -1.97% 8.39 0.00703921
PKS 8,325,020 7.34% 45 8.18% 8.18 0.00669124 8,325,020 8.88% 52 9.29% 7 1.10% 9.29 0.00863041
PAN 7,303,324 6.44% 53 9.64% 9.46 0.00894916 7,303,324 7.79% 46 8.21% (7) -1.42% 8.21 0.00674041
PBB 2,970,487 2.62% 11 2.00% 2.00 0.00040000 2,970,487 3.17% 18 3.21% 7 1.21% 3.21 0.00103041
PBR 2,764,998 2.44% 13 2.36% 2.36 0.00055696
PDS 2,414,254 2.13% 12 2.18% 2.18 0.00047524
PKPB 2,399,290 2.11% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PKPI 1,424,240 1.26% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PDK 1,313,654 1.16% 5 0.91% 0.19 0.00000361
PNBK 1,230,455 1.08% - 0.00% 0.00 0.00000000
PANCASILA 1,073,139 0.95% - 0.00% 0.00 0.00000000
PNI 923,159 0.81% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PNUI 895,610 0.79% - 0.00% 0.00 0.00000000
PELOPOR 878,932 0.77% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PPDI 855,811 0.75% 1 0.18% 0.18 0.00000324
MERDEKA 842,541 0.74% - 0.00% 0.00 0.00000000
PSI 679,296 0.60% - 0.00% 0.00 0.00000000
PIB 672,952 0.59% - 0.00% 0.00 0.00000000
PPD 657,916 0.58% - 0.00% 0.00 0.00000000
PBSD 636,397 0.56% - 0.00% 0.00 0.00000000
Total 113,462,414 100.00% 550 100.00% 99.08 0.14133784 93,799,770 100.00% 560 100.00% 47 6.73% 100.00 0.17586654
ENPP 7.07524609 8.39% ENPP 5.686129948
Note: ENPP (Effective Number of Parliamentary Parties)
Angka ENPP menunjukkan Derajat Fragmentasi atau Sistem Kepartaian Yang Terbentuk
Secara umum, hasil simulasi perhitungan di atas menunjukkan adanya derajat proporsionalitas bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah. Kecenderungan ini terlihat dari penambahan proporsionalitas bagi partai-partai yang sebelumnya kurang (PKB dan PBB), dan mengurangi kelebihan bagi parpol yang sebelumnya surplus proporsional (PPP, Demokrat, dan PAN). Proporsionalitas ini berupa, setiap prosentase suara parpol diganjar dengan prosentase yang sama atau mendekati sama dibandingkan prosentase kursinya.
Secara khusus, beberapa pola yang dapat diungkap sebagai berikut:
1. Setiap koreksi, baik kenaikan atau penurunan prosentase kursi sebesar 1 persen, dalam penghitungan simulasi ini setara dengan 5 kursi rill.
2. Terjadi koreksi pada beberapa parpol yang pada tahun 2004 prosentase suaranya dibawah 10 persen, namun prosentase kursinya di atas perolehan suara. Pola Koreksi yang dialami beberapa parpol berupa, antara lain;
• Koreksi (Pengurangan Surplus Proporsionalitas)
PPP dengan prosentase suara 18,15 persen sedangkan kursinya terkonversi menjadi 10,55 persen. Berdasarkan perhitungan simulasi 2009, maka prosentase kursinya terkoreksi sebesar 1,26 persen sehingga menjadi 9,29 persen kursi.
Partai Demokrat, dengan prosentase suara 7,45 persen konversi kursinya sebesar 10,36 persen. Berdasarkan penghitungan simulasi 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,97 persen menjadi 8,39 persen.
PAN, dengan prosentase suara 6,44 persen mendapatkan konversi kursi sebesar 9,64 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,42 persen menjadi 8,21 persen.
• Pengembalian Proporsionalitas
Secara spesifik, kasus ini dialami oleh PKB. Dimana prosentase suaranya pada tahun 2004 sebesar 10,57 persen, diganjar dengan prosentase kursi sebesar 9,45 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan ini, kekurangan proporsionalitas yang dialami PKB dikembalikan pada posisi netral menjadi 10,36 persen.
• Surplus Proporsional Bagi Suara Parpol Dibawah 10 Persen
Kasus ini dialami oleh PKS. Dimana 7,34 persen suaranya dikonversi dengan 8,18 persen kursi pada tahun 2004. Pada simulasi perhitungan 2009, prosentase suara ini mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen menjadi 9,29 persen kursi.
PBB, dengan prosentase suara sebesar 2,62 persen dikonversi dengan 2 persen kursi pada pemilu 2004. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi penambahan proporsi kursi sebesar 1,21 persen menjadi 3,21 persen kursi.
3. Simulasi ini menunjukkan adanya pola atau kecenderungan yang sistematis, bahwa elektoral formula 2009 akan memproporsionalkan perolehan kursi bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah, namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas. Dengan kata lain metode ini mengurangi atau menambah proporsi kursi bagi parpol kelas menengah ke bawah, sampai pada tingkat netral. Namun tidak demikian dengan parpol besar (prosentase suara berada pada kisaran 19 persen keatas), dalam kasus ini bagi PDIP dan Partai Golkar. Meskipun ada kecenderungan bahwa setiap kenaikan prosetase suara parpol akan dikompensasi dengan kenaikan pada proporsi kursi, namun efek ini tidak terlalu dirasakan oleh parpol kelas menengah. Dampak ini justru sangat terasa bagi parpol kelas atas. Sebagai contoh, PDIP dengan prosentase suara sebesar 18,53 persen, dengan elektoral formula 2009 akan mengalami surplus proporsional sebesar 2,86 persen menjadi 22,68 persen kursi. Demikian juga dengan Golkar sebagai parpol terbesar, dimana prosentase suaranya sebesar 23,27 persen dikonversi dengan 28,57 persen kursi, atau terjadi surplus proporsional sebesar 5,30 persen.
4. Koreksi terhadap proporsionalitas perolehan suara-kursi parpol melalui berupa pengurangan, penambahan, ataupun menarik dalam posisi proporsional seperti di atas, merupakan kombinasi dari berbagai factor antara lain:
• Penciutan DP (Pengurangan Alokasi Kursi DP antara 3-10 Kursi). Hal ini mengakibatkan naiknya harga BPP atau harga satu kursi.
• Distribusi kursi tahap kedua yaitu 50 persen BPP (jika masih ada sisa kursi dalam DP akibat dari tidak ada parpol yang memenuhi BPP). Hal ini mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi terutama parpol kelas menengah dalam suatu DP, dimana pada 2004 lalu banyak yang memperoleh kursi tahap kedua ini melalui tahap kedua yang menggunakan ketentuan sisa suara terbanyak. Mekanisme sisa suara terbanyak ini menguntungkan parpol kelas menengah, karena perolehan kursi parpol terbesar dicapai melalui BPP, sedang parpol menengah menikmati hasil kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
• Lapisan Daerah Pemilihan (menarik sisa kursi dan sisa suara pada tingkat propinsi untuk distribusi kursi tahap ketiga dan keempat). Tata cara pembagian kursi ini sekali lagi menimbulkan kesulitan tersendiri bagi parpol kelas menengah dalam DP. Karena, setelah tidak mampu memenuhi ketentuan 50 persen BPP di daerah pemilihan, penghitungan kursi ini akan menghadapkan sisa suara parpol kelas menengah dengan sisa suara parpol besar dari DP-DP lain dalam suatu propinsi. Hal ini mengakibatkan harga kursi berdasarkan BPP baru menjadi lebih tinggi, sedangkan total sisa suara parpol kelas menengah belum tentu memenuhi BPP baru. Oleh karena itu, berdasarkan simulasi ini membuka peluang yang sama bagi perolehan suara parpol kelas menengah dan besar untuk bersaing mendapatkan kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
Grafik di bawah ini menunjukkan pola distribusi kursi dan berbagai koreksi maupun surplus proporsional kursi .
5. Efek 2,5 persen Parliamentary Threshold. Dengan adanya ketentuan ambang batas ini membuka peluang bagi parpol yang suaranya sama dengan atau diatas ambang tersebut dalam perebutan kursi. Berdasarkan simulasi tahun 2009, terjadi penambahan jumlah kursi sebesar 550 tahun 2004 menjadi 560 kursi pada tahun 2009. Hal ini berarti terjadi penambahan 10 kursi, ditambah dengan skema 2,5 persen PT, maka terjadi penambahan 37 kursi akibat dikeluarkannya perolehan suara parpol yang kurang dari 2,5 persen. Melalui ketentuan ini, maka akan ada sisa 47 kursi yang didistribusikan kepada 8 parpol yang perolehan suaranya memenuhi ambang batas PT.
6. Indeks Fragmentasi Kepartaian/Efective Number of Parliamentary Party (ENPP). Efek lain yang dihasilkan oleh electoral formula 2009 ini adalah proyeksi atas sistem kepartaian yang terbentuk. Biasanya system kepartaian ini dicerminkan melalui indeks Fragmentasi Partai. Jika pada tahun 2004, tanpa adanya PT, 50 persen BPP, lapisan DP, dan alokasi 3-10 kursi/DP, maka indeks fragmentasi system kepartaian yang dihasilkan adalah sebesar 7,075 atau 7 sistem kepartaian. Dengan kata lain ada tujuh parpol yang memiliki perwakilan signifikan di parlemen dalam rangka pembentukan pemerintahan. Sedangkan berdasarkan simulasi 2009, indeks fragamentasi system kepartaian yang terbentuk lebih sederhana lagi yakni sebesar 5,6. Hal ini berarti hanya ada 5 parpol yang secara signifikan dapat berkoalisi untuk pembentukan pemerintahan.
Kesimpulan
• Elektoral Formula yang akan diterapkan pada tahun 2009 berdasarkan simulasi ini menunjukkan pola bahwa terdapat kecenderungan untuk menarik perolehan kursi parpol kelas menengah kebawah (suara 10 persen) pada tingkat proporsional. Namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas (suara 19 persen ketas). Metode ini cenderung ‘berpihak’ pada parpol kelas besar.
• Metode dan tata cara penghitungan suara menjadi kursi memberikan hambatan tersendiri bagi partai kelas menengah.
• Jika pada tahun 2004, berlaku mekanisme bahwa perolehan suara parpol kelas bawah (kurang dari 3 persen suara) yang dikutkan dalam penghitungan kursi, selamanya hanya memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi parpol kelas menengah dalam daerah pemilihan (PAN, Demokrat, dan PPP), dengan kata lain menguntungkan parpol kelas menengah. Sedangkan pada simulasi 2009, dengan adanya PT 2,5 persen. Maka parpol yang dulunya kelas menengah berubah menjadi kelas bawah, dengan kata lain (PAN, PPP, Demokrat, PBB, dan PKS) mengisi posisi atau status yang ditinggalkan oleh PBR, PDS, PKBP, dan seterusnya hingga PBSD. Hal ini berarti terjadi pola yang sama seperti tahun 2004, hanya saja posisinya berubah karena diisi oleh parpol yang pada 2004 merupakan kelas menengah. Sehingga keikutsertaan perolehan suara PAN, Demokrat, PPP dalam penghitungan suara, hanya akan memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi partai terkuat di DP. Dalam kasus ini PKB tidak dapat di kategorikan sebagai kelas menengah (meskipun kelas menengah untuk perolehan suara nasional), karena PKB konsentrasi dukungannya di beberapa DP menjadikannya sebagai parpol terkuat DP.
• Pola lain yang dihasilkan oleh simulasi ini adalah, tidak ada lagi kecenderungan bahwa prosentase suara parpol yang lebih kecil dibanding parpol lain, sedangkan konversi kursinya lebih tinggi dibanding parpol yang prosentase suaranya lebih besar. Misalnya PAN, PPP, Demokrat dibanding PKB, dimana prosentase suara PKB lebih besar namun konversi kursinya lebih kecil dibanding yang diperoleh oleh ketiga parpol tersebut.
• Sistem kepartaian yang potensial terbentuk berdasarkan simulasi ini menghasilkan indeks yang lebih sederhana (sistem kepartaian 5 partai). Formula 2009 juga menghasilkan konsistensi terhadap skema sistem kepartaian, dimana urutan perolehan suara dari yang terbesar hingga terendah sama dengan perolehan kursi parpol tersebut di parlemen.
• Skema di atas akan sangat berguna bagi proses kontestasi pemilihan presiden. Terutama jika pencalonan didasarkan pada skema kursi (misalnya ketentuan RRU Pilpres 20 persen kursi). Jika ketentuan ini berlaku, dapat dipastikan parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan memiliki jumlah riil kursi sebesar 20 persen. Hal ini akan berbeda jika basis pencalonan didasarkan pada prosentase suara, karena sama sekali tidak mencerminkan basis dukungan riil kursi di parlemen. Skema ini memberikan gambaran nyata bagi pasangan calon presiden tentang jumlah kursi parlemen yang mendukungnya. Hal ini berguna bagi stabilitas jalannya roda pemerintahan.
Catatan Tambahan:
Bagian II. PKB Saat Ini
2.1. Menguak hasil survey: kinerja elektoral, political behavior
Memenangkan pemilihan umum merupakan salah satu tujuan terpenting suatu partai politik. Dengan menang pemilu, partai politik dapat lebih leluasa memperjuangkan agenda, program, dan kepentingannya. Hasil pemilu juga dapat menjadi modal politik penting untuk memerintah karena partai politik yang kuat secara elektoral sangat mungkin sekali untuk juga memenangkan posisi-posisi eksekutif. Pada dasarnya, berpartai adalah untuk berkompetisi memperebutkan kekuasaan secara absah dalam tatanan demokrasi. Dengan berpartai, individu-individu yang memiliki garis perjuangan dan kepentingan politik makro yang sama dapat mengelola kerja kolektifnya untuk merebut posisi-posisi politik, memperjuangkan kebijakan tertentu, atau mendapatkan suara pemilih sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan posisi tawar politiknya.
Untuk memenangkan pemilu, suatu partai politik harus selalu memperhatikan tiga wajah partai politik, yaitu wajah di pemerintahan, di kantor pusat, dan di tingkat akar rumput (Katz and Mair, 1990). Partai yang memiliki politisi di lembaga perwakilan maupun di posisi-posisi eksekutif akan senantiasa dinilai oleh pemilih berdasarkan konsistensi antara apa yang disuarakan di kampanye maupun dalam wacana politik keseharian dengan pilihan-pilihan politiknya (voice and choice). Semakin tidak kredibel suatu partai karena inkonsistensi maupun ketidakberpihakan terhadap kepentingan konstituennya, maka semakin besar kemungkinannya akan mendapatkan hukuman elektoral dalam pemilu.
Kemenangan suatu partai juga ditentukan oleh sebarapa solid dan bagus organisasi yang ada, terutama di tingkat pusat. Hal ini disebabkan partai politik pada dasarnya masih merupakan organisasi yang hirarkis, sehingga wajah partai tercermin dalam tata kelola dan kepemimpinan di tingkatan kepengurusan pusat. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah kehadiran partai di tingkatan akar rumput, baik melalui berfungsinya cabang-cabang partai sampai di tingkatan paling bawah maupun bekerjanya para kader dan politisi partai dalam memperjuangkan kepentingan konstituen dan pemilih pada umumnya. Tanpa adanya kerja atau efek nyata dari kehadiran partai di tingkatan bawah, maka akan semakin sulit bagi suatu partai untuk mendapatkan dukungan.
Selain itu, partai politik juga harus dituntut untuk memahami dinamika dan kecenderungan yang terjadi di kalangan pemilih untuk memenangkan pemilu. Pemahaman tentang perilaku politik dan memilih pemilih menjadi sangat penting karena dengan semakin banyaknya pengalaman menggunakan hak pilihnya, pemilih semakin memiliki kecanggihan dalam menentukan pilihan politiknya. Meski semangat kolektivitas maupun lokalitas terkadang masih mempengaruhi pilihan politik, dengan semakin banyaknya sumber informasi dan ekspose terhadap praktek politik, maka tidak dapat dipungkiri pengetahuan dan kedewasaan politik pemilih juga semakin meningkat. Akibatnya, jumlah pemilih tradisional yang memilih suatu partai politik berdasarkan identifikasi kepartaian, kedekatan emosional, maupun aspek-aspek historis lainnya akan semakin menurun.
Pada umumnya, pilihan politik seseorang dalam pemilu dipengaruhi oleh interaksi maupun bekerjanya secara individual sejumlah faktor-faktor berikut, seperti identifikasi kepartai, pembelahan politik, tingkat melek politik, ekonomi, dan pengaruh-pengaruh kekinian. Banyak pemilih sebenarnya sudah menentukan pilihan politiknya karena adanya keterikatan politik maupun emosional yang kuat dengan partai tertentu. Keterikatan ini bisa terbentuk karena adanya kesamaan pemikiran dan ideologi yang dianutnya dengan platform partai. Demikian juga, hal ini bisa terbentuk melalui proses sosialisasi politik di keluarga maupun lingkungan yang telah berlangsung lama. Proses inilah yang kemudian dapat menciptakan pembelahan politik (political cleavages) yang dapat berdasarkan pada status kelas (misalnya kelas buruh, pemodal, petani), status residensinya (daerah perkotaan, pedesaan, maupun pinggiran kota), status ideologinya (seperti konservatif, progresif, nasionalis, religius), gender, bahasa, dan lain sebagainya. Dalam tataran ini, partai seringkali dianggap merupakan representasi dari kelompok masyarakat tertentu.
Namun karena pembelahan politik ini seringkali terjadi secara tumpang tindih, maka banyak partai yang juga mencoba menjadi representasi dari banyak kepentingan ini, dan karenanya kompetisi antar partai menjadi semakin tinggi. Oleh karenanya, partai yang dapat mengelola militansi kader dan meyakinkan basis konstituennya akan lebih mungkin untuk bisa mempertahankan kekuatan elektoralnya. Untuk lebih menjangkau segmen pemilih lain, maka partai seringkali harus berada dalam posisi partai tengah yang moderat, dan tentunya ini akan membuat partai tersebut menjadi catch-all party, yaitu partai yang ingin menampung aspirasi dan memperoleh dukungan seluas-luasnya dari berbagai kelompok masyarakat.
Dengan semakin bagusnya akses terhadap informasi dan adanya kebebasan pers, maka pemilih akan cenderung memiliki tingkat melek politik yang lebih tinggi. Jika dahulu informasi politik terbatas dan sarat manipulasi maupun disinformasi, maka saat ini pemilih semakin memiliki kognisi politik yang lebih baik dibandingkan jaman otoritarian dulu. Meski masih banyak pemilih yang seringkali dikatakan memilih karena ikatan-ikatan primordial maupun pengaruh tokoh-tokoh panutan, tampaknya akan semakin banyak pemilih yang tidak mudah terpengaruh oleh pertimbangan-pertimbangan politik dari luar dirinya. Iklan, diskusi, maupun berita politik semakin memiliki pengaruh yang kuat dalam menentukan pilihan politik pemilih sebagaimana terungkap dalam banyak survey yang mendapatkan temuan bahwa sebagain besar pemilih mengetahui partai atau kandidat yang dipilihnya dalam suatu pemilihan umum dari media massa, khususnya televisi. Tingkat melek politik ini juga semakin meningkat dengan semakin banyaknya pengalaman pemilih dalam pemilu maupun pilkada.
Pilihan politik pemilih seringkali juga dipengaruhi oleh penilaiannya terhadap situasi ekonomi dirinya sendiri (pocketbook voters) maupun perekonomian nasional (sociotropic voters) selama beberapa tahun terakhir sebelum pemilu. Kondisi ekonomi pribadi maupun nasional yang memburuk dan tidak adanya harapan untuk perbaikan ke depan tentu akan membawa konsekuensi yang besar bagi partai-partai yang diidentifikasikan sebagai partai pemerintah. Dalam banyak studi mengenai perilaku pemilih yang berdasarkan pertimbangan ekonomi ini (economic voting), pengangguran dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok merupakan dua faktor terpenting yang hampir selalu mempengaruhi penilaian pemilih terhadap kinerja pemerintahan. Namun, terkadang dalam sistem multipartai dengan pemerintahan koalisi pelangi seperti di Indonesia ini, hukuman elektoral terhadap partai-partai pemerintah terkadang sulit dilakukan oleh para pemilih karena tiadanya kejelasan tanggungjawab (clarity of responsibility). Pemilih terkadang kesulitan menentukan partai mana yang paling pantas dihukum dalam pemilu.
Selain itu, dari berbagai survey, biasanya ditemukan angka sekitar 30-40% pemilih yang belum menentukan pilihan politiknya atau kemungkinan tidak akan menggunakan hak politiknya. Jika dilihat dari tingkat pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pilkada, maka rentang angka tersebut tidaklah mengagetkan. Dari sekian banyak pemilih belum menentukan pilihan maupun yang mungkin tidak menggunakan hak pilihnya tersebut, ada cukup banyak yang menyatakan akan menentukan pilihan politiknya pada hari-hari terakhir menjelang pemilu setelah mengetahui kontestan, janji-janji kampanye, dan dinamika yang terjadi. Mereka ini bisa jadi menentukan pilihan politik karena adanya upaya-upaya khusus kontestan tertentu pada hari-hari akhir untuk merebut simpati, pengaruh kampanye negatif, mobilisasi, intimidasi, maupun praktek pembelian suara.
Dari sekian banyak faktor tersebut, untuk mencapai target perolehan suara pada Pemilu 2009 maka seluruh pengurus dan kader PKB harus cermat dalam memahami basis konstituen, kinerja elektoral, dan dinamika yang terjadi di tingkatan pemilih, serta tentunya kekuatan dan kelemahan partai di tiga wajah partai yang akan diuraikan dalam bab-bab berikutnya. Pada bagian ini, pembahasan akan difokuskan pada kinerja elektoral dan dinamika pemilih berdasarkan survey-survey yang ada. Pemahaman mengenai kinerja elektoral akan sangat membantu untuk mengidentifikasi basis-basis konsituen, volatilitas dukungan, maupun posisi relatif PKB terhadap kompetitor-kompetitor utamanya. Dari sini, tentunya PKB dapat memusatkan tenaga dan sumber-sumber daya politiknya untuk mempertahankan daerah basis, mengembalikan suara yang hilang, dan meningkatkan perolehan suara di daerah-daerah basis baru.
Dari hasil Pemilu 1999 dan 2004, tampak bahwa PKB masih dapat dikategorikan sebagai partai regional, karena basis konstituen terbesarnya hanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari 15 kabupaten/kota dengan perolehan suara tertinggi yang didapatkan PKB pada Pemilu 2004, semuanya ada di Jawa Timur. Hal ini tidak jauh berbeda dibandingkan hasil Pemilu 1999, dimana pada pemilu tersebut Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon masih masuk dalam 15 kabupaten/kota penyumbang suara terbesar PKB. Jika dilihat dari posisi perolehan suaranya dibandingkan partai-partai lainnya, tampak bahwa PKB tidak bisa menjadi kekuatan dominan di daerah-daerah basis sekalipun.
Tabel 1. Daerah Penyumbang Suara Terbesar
KABUPATEN/KOTA SUARA TOTAL PERSEN
-KAB. JEMBER 480190 1301842 36.89%
-KAB. PASURUAN 433869 825140 52.58%
-KAB MALANG 335996 1329715 25.27%
-KAB. SIDOARJO 334254 935324 35.74%
-KOTA SURABAYA 311709 1378766 22.61%
-KAB. GRESIK 308590 632172 48.81%
-KAB. BANYUWANGI 307154 887995 34.59%
-KAB. LAMONGAN 263408 699236 37.67%
-KAB. SUMENEP 258905 608406 42.55%
-KAB. KEDIRI 243431 835867 29.12%
-KAB. PROBOLINGGO 219590 624977 35.14%
-KAB. BONDOWOSO 207510 439053 47.26%
-KAB. BOJONEGORO 204222 720054 28.36%
-KAB. JOMBANG 202593 666191 30.41%
-KAB. BANGKALAN 199735 392781 50.85%
Kekuatan elektoral PKB di daerah-daerah basis pada umumnya tidak bisa dikatakan aman dari ancaman penggerogotan suara oleh partai-partai kompetitor utamanya. Pada tabel di bawah ini, tampak bahwa posisi PKB di beberapa daerah penyumbang suara terbesar sebenarnya dalam posisi rawan karena lebih kuatnya kompetitor (seperti di Kab. Malang, Kota Surabaya, dan Kab. Kediri) atau karena dekatnya perolehan suara dengan kumulatif suara kompetitor-kompetitor utama lainnya. Di daerah-daerah basis ini pada Pemilu 2004 PKB bersaing kompetitif dengan PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Demokrat. Keempat partai besar ini tampaknya memiliki basis pendukung yang hampir sama dengan pendukung tradisional PKB. Dari tabel di bawah juga tampak bahwa PKS dan Partai Demokrat merupakan dua partai yang relatif berhasil memperoleh suara yang cukup besar diantara banyak partai baru yang bertarung di basis-basis PKB.
Tabel 2.Posisi PKB di Beberapa Daerah Penyumbang Suara Terbesar
KAB. JEMBER KAB. PASURUAN KAB MALANG KAB. SIDOARJO KOTA SURABAYA
PKB PKB PDIP PKB PDIP
480190 433869 381565 334254 396838
PDIP GOLKAR PKB PDIP PKB
216651 110543 335996 171257 311709
GOLKAR PDIP GOLKAR DEMOKRAT DEMOKRAT
172375 84629 224428 112650 194697
PPP DEMOKRAT DEMOKRAT PAN PAN
127974 42618 113359 70102 100354
DEMOKRAT PPP PPP GOLKAR PDS
81699 38215 56845 62414 83917
PAN PKPB PKS PKS GOLKAR
58462 26283 41803 41102 80778
PKPB PAN PAN PPP PKS
29251 18293 35924 23526 80559
PKS PKS PKPB PDS PPP
26476 14628 28241 18524 30072
Tabel 2.Posisi PKB di Beberapa Daerah Penyumbang Suara Terbesar (lanjutan)
KAB. GRESIK KAB. BANYUWANGI KAB. LAMONGAN KAB. SUMENEP KAB. KEDIRI
PKB PKB PKB PKB PDIP
308590 307154 263408 258905 275793
PDIP PDIP PAN PPP PKB
77261 213933 117259 87600 243431
GOLKAR GOLKAR PDIP GOLKAR GOLKAR
55898 131148 96107 57080 105932
PAN DEMOKRAT GOLKAR PAN DEMOKRAT
47883 57040 90856 38547 55269
PPP PPP DEMOKRAT PDIP PAN
35310 47958 28999 31854 23063
DEMOKRAT PAN PKS PBR PPP
33167 32953 19004 21581 20480
PKS PKS PPP PKPB PKS
16271 11337 14451 16944 19992
PBB PKPB PKPB PKS PKPB
11050 11116 12543 16402 17934
Sementara itu jika dilihat dari persentase perolehan suara dalam Pemilu 2004 yang dapat menggambarkan kekuatan relatif PKB terhadap partai-partai lain, kecuali Pekalongan, 14 kota/kabupaten dengan persentase perolehan suara tertinggi ada di Jawa Timur. Hal ini sekali lagi menguatkan ciri partai regional PKB. Persentase perolehan suara tertinggi yang dapat diperoleh PKB dalam Pemilu 2004 adalah 52,58%, yaitu di Kabupaten Pasuruan. Di sejumlah kabupaten di Pulau Madura, capaian persentase perolehan suara PKB juga relatif hampir dominan, di atas 40%. Kabupaten Jember yang merupakan penyumbang suara terbesar PKB ternyata capaian itu hanya sedikit di atas sepertiga total suara yang sah di kabupaten tersebut. Ini artinya PKB belum bisa mendudukkan diri sebagai partai penentu utama.
Tabel 3. kekuatan relatif PKB
KABUPATEN/KOTA SUARA TOTAL PERSEN
-KAB. PASURUAN 433869 825140 52.58%
-KAB. BANGKALAN 199735 392781 50.85%
-KAB. GRESIK 308590 632172 48.81%
-KAB. BONDOWOSO 207510 439053 47.26%
-KAB. SITUBONDO 170159 395119 43.07%
-KAB. SUMENEP 258905 608406 42.55%
-KAB. SAMPANG 177258 421605 42.04%
-KOTA PASURUAN 41292 101281 40.77%
-KAB. LAMONGAN 263408 699236 37.67%
-KAB. JEMBER 480190 1301842 36.89%
-KAB. SIDOARJO 334254 935324 35.74%
-KAB. PROBOLINGGO 219590 624977 35.14%
-KAB. BANYUWANGI 307154 887995 34.59%
-KAB. PEKALONGAN 136192 433455 31.42%
-KAB. JOMBANG 202593 666191 30.41%
Jika dibandingkan dengan Pemilu 1999, capaian persentase perolehan suara PKB pada Pemilu 2004 banyak yang mengalami penurunan drastis di daerah-daerah basis. Jika pada Pemilu 1999 capaian tertinggi persentase perolehan suara PKB mencapai 70,38%, yaitu di Kabupaten Situbondo, hasil Pemilu 2004 menunjukkan penurunan sekitar 27% menjadi tinggal 43%. Penurunan ini tentu sangat berpengaruh terhadap kekuatan elektoral dan legislatif PKB di daerah pada khususnya. Tabel di bawah ini menunjukkan 15 kabupaten/kota dengan penurunan persentase perolehan suara tertinggi PKB pada Pemilu 1999 dan pada Pemilu 2004. Tampak bahwa di daerah-daerah basis, PKB mengalami persentase penurunan suara yang sangat besar pada Pemilu 2004. Penurunan persentase yang cukup besar ini tidak hanya meliputi daerah-daerah basis di Jawa Timur, tapi juga di Yogyakarta, Lampung, Jawa Barat, dan provinsi-provinsi lainnya.
Tabel 4. Pcapaian persentase perolehan suara PKB pada Pemilu 1999 dibandingkan Pemilu 2004
KABUPATEN/KOTA 1999 2004 SELISIH
Situbondo 70.38% 43.07% -27.31%
Bondowoso 68.54% 47.26% -21.28%
Sumenep 61.53% 42.55% -18.97%
Probolinggo 48.14% 35.14% -13.01%
Ponorogo 28.86% 16.50% -12.36%
Trenggalek 40.61% 30.26% -10.35%
Madiun 25.61% 15.78% -9.83%
Temanggung 23.02% 13.31% -9.71%
Mojokerto 34.55% 26.70% -7.86%
Bangkalan 58.52% 50.85% -7.67%
Bantul 19.09% 11.57% -7.52%
Way Kanan 13.06% 5.67% -7.39%
Banyuwangi 41.90% 34.59% -7.31%
Magetan 16.86% 9.65% -7.21%
Majalengka 12.52% 5.39% -7.13%
Meski secara nasional dan di sejumlah daerah basis PKB mengalami banyak penurunan perolehan suara pada Pemilu 2004, beberapa kabupaten/kota menunjukkan prestasi yang cukup bagus dalam meningkatkan perolehan suara. Tabel di bawah ini menunjukkan 15 kabupaten/kota dimana PKB mengalami kenaikan perolehan suara terbesarnya. Di Kota Surabaya, perolehan suara PKB pada Pemilu 2004 naik 21% dibandingkan Pemilu 1999. Berikutnya di Gresik suara PKB naik hampir 20% dibandingkan pemilu sebelumnya. Kenaikan fantastis di Aceh maupun Papua lebih merupakan karena adanya halangan maupun masalah dalam Pemilu 1999 sehingga sangat sedikit pemilih yang menggunakan hak suaranya. Oleh karena itu, kenaikan di daerah-daerah yang pada Pemilu 1999 bermasalah, tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan bahwa ada daerah basis baru yang sangat bagus kinerja elektoralnya. Yang menarik tentunya kenaikan suara PKB yang cukup fantastis di Kabupaten Manggarai dan sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur yang mayoritas penduduknya non-muslim.
Tabel 5. Kenaikan perolehan suara PKB
KABUPATEN/KOTA 1999 2004 SELISIH % KENAIKAN
Surabaya, Kota 257564 311709 54145 21.02%
Gresik 257855 308590 50735 19.68%
Sidoarjo 289772 334254 44482 15.35%
Aceh Utara 17 35033 35016 205976.47%
Medan 5639 35058 29419 521.71%
Pekalongan 107078 136192 29114 27.19%
Pasuruan 415672 433869 18197 4.38%
Deli Serdang 6654 23343 16689 250.81%
Paniai 3 13321 13318 443933.33%
Nabire 1967 15092 13125 667.26%
Minahasa 1735 14004 12269 707.15%
Lombok Barat 10322 22584 12262 118.79%
Bengkalis 14649 26094 11445 78.13%
Manggarai 286 9537 9251 3234.62%
Batang Hari 12515 20949 8434 67.39%
Jika dianalisa secara empiris dengan menggunakan data-data agregat dari hasil pemilu dan data statistik dari BPS, hasil Pemilu 2004 diantaranya menunjukkan bahwa di Pulau Jawa, PKB mendapatkan banyak dukungan dari kalangan laki-laki usia 26-40 dan perempuan usia 41 tahun ke atas. Pemilih pemula dan laki-laki usia 41 tahun ke atas terlihat kurang memberikan dukungan pada PKB. Tentu saja analisa agregat ini hanya sekedar menunjukkan kecenderungan yang terjadi di seluruh Pulau Jawa. Untuk lebih mendapatkan gambaran mengenai karakteristik pemilih PKB, maka data-data hasil survey dapat lebih menjelaskan secara rinci.
Survey untuk mengetahui perilaku pemilih sekarang ini semakin banyak dilakukan di Indonesia. Berbagai lembaga baru bermunculan dan mengadakan survey dengan klaim akurasi maupun tingkat representasi yang tinggi. Hal tersebut tentu dapat membingungkan banyak pihak yang berkepentingan langsung karena selama ini tidak pernah ada uji publik secara akademis mengenai validitas dan reliabilitas terhadap temuan-temuan survey oleh banyak lembaga baru tersebut. Oleh karenanya sekarang ini muncul kecenderungan di beberapa partai besar untuk mengadakan juga survey atau polling tersendiri untuk mendapatkan gambaran pembanding terhadap hasil-hasil yang diumumkan oleh beberapa lembaga survey. Dalam banyak hal, survey sekarang ini telah menjadi instrumen politik untuk mempengaruhi sikap dan pilihan politik masyarakat. Hasil survey dapat menciptakan bandwagoning effect, yaitu efek mengekor seperti gerbong kereta api. Semakin sering satu kontestan dianggap memiliki elektabilitas yang tinggi dan menang jika pemilu diadakan pada hari survey diadakan, maka ada kemungkinan semakin besar pemilih yang belum menentukan pilihannya nantinya akan memberikan suara pada konstestan tersebut karena mereka tidak mau suaranya hangus atau tidak memiliki arti politik.
Dalam salah satu survey yang diadakan pada bulan Mei 2008, PKB masih memiliki harapan untuk menjadi partai terbesar keempat, dengan perolehan suara berkisar antara 5-9%. Hal ini tentunya di bawah kinerja elektoral dua pemilu sebelumnya yang menempatkan PKB sebagai kekuatan elektoral terbesar ketiga. Dari beberapa survey sampai bulan Oktober, tampak bahwa potensi perolehan suara PKB juga masih dalam rentang tersebut. Tentu saja jika PKB tidak segera menjalankan mesin politik dan melakukan konsolidasi organisasi dan basis konstituen, maka perolehan suaranya akan semakin menurun. Tapi jika dilihat dari kecenderungan yang ada, tampaknya PKB masih memiliki basis pendukung yang relatif solid di sejumlah daerah, terbukti dengan masih stabilnya perkiraan perolehan suara PKB dari berbagai survey. Loyalitas pendukung PKB ini juga terekam dalam survey Mei 2008 tersebut yang menunjukkan hampir separo responden yang menyatakan memilih PKB pada Pemilu 2004 akan memilih kembali PKB pada pemilu berikutnya. Tingkat loyalitas pemilih PKB ini hanya berada di bawah PKS, PDI-P, dan Partai Golkar.
Dari survey tersebut, tampak bahwa pemilih PKB sebagian besar adalah pemilih yang tinggal di daerah pedesaan di Pulau Jawa dan berpendidikan SMP ke bawah. Karakteristik pemilih ini tentunya tidak akan jauh dari kelompok masyarakat petani, nelayan, dan mereka yang menggantungkan hidupnya dari pertanian, perkebunan, dan perikanan. Namun, perlu juga dicatat bahwa ada kecenderungan yang sangat kuat dukungan politik PKB akan melemah di kalangan tersebut karena banyak sebab, mulai dari munculnya kompetitor baru sempalan dari PKB (misalnya PKNU), munculnya partai yang secara khusus mengklaim ingin memperjuangkan kelompok masyarakat tersebut (seperti Gerindra), maupun karena makin intensifnya kerja politik kompetitor lain di kelompok masyarakat tersebut (seperti PKS dengan jaringan penyuluh pertaniannya).
Dalam survey tersebut, di hampir semua kategori pemilih, PKB cenderung akan mengalami penurunan dukungan. Pemilih di perkotaan maupun di pedesaan, laki-laki maupun perempuan, di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa, dan bahkan pemilih yang berpendidikan rendah maupun yang berprofesi sebagai petani juga mengindikasikan akan mengurangi dukungan politiknya ke PKB. Banyak juga pemilih PKB di masa lalu yang belum menentukan pilihan politiknya saat ini. Hal ini sangat mungkin sekali karena berlarut-larutnya konflik kepengurusan di tingkatan pusat yang sangat mengganggu soliditas dan keyakinan pemilih tradisional PKB serta munculnya PKNU yang juga menargetkan suara dari pemilih tradisional PKB. Ini artinya, kegamangan politik pemilih tradisional dan konstituen PKB cukup tinggi, dan jika tidak segera dilakukan langkah-langkah untuk memperoleh kepercayaan dari mereka lagi, maka kemungkinan besar potensi suara ini akan hilang, berpindah ke partai lain, atau hangus karena tidak digunakan. Jika ini terjadi, maka tentu saja merupakan kerugian elektoral yang sangat besar bagi PKB.
Adanya konflik yang melibatkan salah satu tokoh besar PKB, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga berpotensi mempengaruhi kinerja elektoral nantinya. Dalam survey tersebut, setidaknya dapat ditarik suatu kesimpulan tentatif berdasarkan pembacaan terhadap beberapa temuan, yaitu bahwa kinerja elektoral PKB akan dipengaruhi sebanyak 20% oleh faktor Gus Dur. Artinya, faktor Gus Dur bisa mengurangi seperlima perolehan suara PKB dibandingkan pada pemilu sebelumnya jika pemilih fanatiknya memberikan suara ke partai yang direkomendasikan oleh Gus Dur atau tidak memberikan suara sama sekali. Tentu saja besaran faktor ini akan menurun jika konsolidasi organisasi dan rekonsiliasi dapat dilakukan dengan baik serta pemberian pemahaman kepada pemilih tradisional dapat dilakukan dengan efektif.
Dengan melihat kinerja elektoral dan beberapa temuan survey tersebut, PKB masih memiliki harapan untuk menjadi kekuatan politik yang pantas diperhitungkan dalam perpolitikan Indonesia selama kader dan pengurus PKB dapat mempertahankan kinerja elektoralnya. Untuk itu, maka kerja politik yang intensif di tingkatan akar rumput menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda pelaksanaannya. Tanpa adanya kemauan, kerja nyata, maupun kehadiran wajah partai di tingkatan akar rumput, maka harapan tersebut tentunya akan semakin jauh dari kenyataan. Apalagi kalau wajah partai di tingkatan kepengurusan pusat juga tidak segera menunjukkan tanda-tanda optimisme dan soliditas yang bagus, maka moral pemilih tradisional PKB dapat semakin hancur dan dukungan politikpun akan semakin melorot. Jika ini terjadi, maka PKB harus menunggu lima tahun lagi untuk dapat memperbaiki lagi wajahnya di pemerintahan.
2.2. Konflik yang menguras tenaga
Konflik internal menjadi warna yang selalu menghiasi perjalanan PKB. Sejarah mencatat bahwa Partai Kebangkitan Bangsa yang proses kelahirannya dibidani oleh Nahdlatul Ulama telah dilanda konflik internal berkali-kali yang sempat menggoyahkan pilar-pilar penyangga partai, yaitu: konflik dengan Matori Abdul Jalil, Alwi Shihab dan Yeny Wahid.
a. Konflik PKB Episode 1
Konflik internal PKB dengan Matori Abdul Jalil dimulai dari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Matori atas instruksi DPP agar tidak hadir pada Sidang Istimewa MPR Tahun 2001. Sebagai sanksi, Matori Abdul Djalil diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz. Keputusan pemberhentian tersebut dilakukan melalui prosedur dan berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan ketentuan AD/ART sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat.
Semula Matori Abdul Djalil diam saja atas pemberhentiannya itu. Tapi begitu diangkat menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri, dia mulai mempersoalkan pemberhentiannya dan menyatakan bahwa keputusan DPP bertentangan dengan AD/ART alias tidak sah. Matori mulai melakukan perlawanan dengan melaksanakan lawatan-lawatan politik ke kantong-kantong PKB. Dalam setiap lawatannya ke basis-basis konstituen serta simpul massa PKB, Matori menyatakan DPP telah berbuat sewenang-wenang.
Gerakan politik Matori ini selanjutnya diformalisasi dengan mendeklarasikan PKB yang diklaimnya sebagai PKB yang sah secara hukum setelah terlebih dahulu memecat KH. Abdurrahman Wahid dari jabatan Ketua Umum Dewan Syura dan menggantinya dengan Ibrahim Laconi. PKB versi Matori ini bermarkas di Batu Tulis sehingga dikenal sebagai PKB Batu Tulis. Sedangkan PKB kita disebut PKB Kuningan sesuai dengan alamat DPP.
Pertikaian politik tak dapat dihindari untuk terus semakin besar, lebih-lebih setelah kedua pihak saling mengklaim hak hukum setelah sama-sama mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB). Pihak kita menyelenggarakan MLB di Yogyakarta sedangkan pihak Matori menyelenggarakan MLB di Jakarta. Muktamar sama-sama dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2002. Pada waktu MLB di Yogyakarta kita telah mempersiapkan tiga langkah untuk menghadapi kubu Matori.
Pertama, mempertahankan habis-habisan hak hukum atas PKB melalui proses hukum yang berlaku. Kedua, menyelesaikan secara kekeluargaan jika dimungkinkan, dan ketiga menyiapkan sekoci dengan membentuk sebuah partai baru yang nantinya akan menjadi nama baru andai PKB kita yang syah ini dikalahkan di pengadilan.
Dalam sebuah pertemuan antara DPP PKB dengan Kyai-Kyai Sepuh di PP Futuhiyah Mranggen Demak Jawa Tengah awal April 2002, disepakati untuk melayani penyelesaian hukum di pengadilan sesuai dengan ancaman Matori. Namun untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk disepakati juga untuk melaksanakan amanat MLB, yakni menyiapkan partai politik baru yang dalam forum itu namanya diputuskan menjadi Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
DPP PKB masih mencoba menempuh jalan lain untuk menghindari gegeran di pengadilan yaitu dengan menawarkan arbitrasi kepada Matori. Arbitrasi tersebut dilakukan dengan menunjuk beberapa orang yang dianggap ahli dan arif untuk membuat putusan yang kemudian akan dipatuhi secara sukarela oleh kedua belah pihak. Tetapi kubu Matori ngotot untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur Pengadilan. Maka PKB pun melayani gugatan Matori di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dapat dipatahkan dengan argumen hukum yang mudah karena ternyata materi gugatan kubu Matori lemah secara hukum. Akan tetapi seketika kubu Matori menarik gugatannya dengan maksud mengajukan gugatan baru setelah menyadari bahwa posisi dalil-dalil pada gugatan pertama sangat lemah. DPP PKB tidak menerima usul penarikan gugatan itu dan minta hakim terus memeriksa dan memutus. Akhirnya hakim PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa gugatan Matori “tidak diterima”. Kita pun naik banding sebab yang kita tuntut adalah agar gugatan Matori itu “ditolak”, bukan “tidak diterima”. Sementara kita mengajukan banding, kubu Matori mengajukan gugatan baru. Setelah bermain zig-zag untuk segera mendapat putusan banding (karena tampak ada tendensi mengulur-ulur) akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan kita dengan vonis menolak gugatan Matori.
Akan tetapi tepat ketika jama’ah PKB tengah memanjatkan syukur, tiba-tiba PN Jakarta Selatan memutus dan mengabulkan gugatan Matori yang kedua. Situasinya menjadi serba sulit karena ada dua putusan yang bertentangan padahal obyeknya sama. Sebagai pihak yang sudah menang dan kemudian dikalahkan oleh hakim yang lain, kita sangat kecewa dan berteriak bahwa kemenangan Matori itu batal demi hukum karena nebis in idem. Tetapi PN Jakarta Selatan tidak menggubris teriakan nebis in idem ini dan tetap pada keputusannya.
Dalam situasi semacam itu, jika sampai di tingkat Mahkamah Agung kedua perkara itu disatukan sangat besar kemungkinan Mahkamah Agung akan memenangkan kubu Matori dalam perkara yang kedua. Di sinilah kita menggunakan taktik agar perkara itu tidak disatukan. Pengajuan kasasi atas putusan yang memenangkan Matori kita perlambat, sementara MA kita desak agar segera memutus perkara yang pertama. Kita sengaja tidak segera mengajukan kasasi atas perkara yang kedua agar kedua perkara tersebut tidak disatukan. Sebab kalau disatukan sangat mungkin kita akan kalah. Mengingat ketentuan Undang-Undang bahwa MA harus segera memutus dalam jangka waktu sebulan perkara kasasi yang pertama – dengan akibat kalau tidak diputus diangaap menguatkan putusan Pengadilan Tinggi – maka MA segera memutus dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memenangkan kita.
Dengan kemenangan pada tingkat kasasi tersebut maka kemenangan kita tidak bisa lagi dihadang, mengingat kemenangan Matori dalam gugatan yang kedua menjadi betul-betul nebis in idem dan tidak bisa lagi diteruskan. Alhamdulillah, meski masih akan dihambat dengan adanya isu herziening (Peninjauan Kembali), akhirnya legalitas PKB menjadi milik kita. Kita menang di Pengadilan setelah bertarung dengan penuh ketegangan. Jalan menuju kemenangan itu sungguh berat bahkan ditingkahi dengan konflik diantara kita sendiri, sehingga terpaksa melemahkan konsolidasi ke daerah-daerah.
b. Konflik PKB Episode 2
Konflik internal yang kedua ini memiliki modus yang hampir sama dengan modus dalam konflik PKB dengan Matori Abdul Jalil. Konflik diawali dari pemecatan terhadap Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf dari posisi Ketua Umum dan Sekjend DPP PKB karena dinilai telah melanggar kebijakan partai. Namun selanjutnya keputusan tersebut kemudian melebar menjadi sebuah konflik institusional. Alwi Shihab juga membawa kasus ini ke pengadilan melalui sebuah gugatan perdata, sama seperti yang dilakukan Matori.
Pada saat proses hukum ini sedang berjalan, DPP PKB menyelenggarakan Muktamar II PKB di Semarang pada tanggal 16-18 April 2005. Muktamar ini diikuti oleh seluruh jajaran pengurus PKB dari tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota, termasuk diikuti juga oleh aktifis-aktifis PKB. Pada saat itu terdapat beberapa tokoh partai yang menyatakan mufaroqoh (memisahkan diri dari PKB) dan selanjutnya mendirikan PKB tandingan.
Kemenangan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar secara demokratis dalam pemilihan Ketua Umum Dewan Syuro dan Ketua Umum Dewan Tanfidz pada Muktamar tersebut ternyata tidak dapat diterima oleh para pesaingnya. Mereka selanjutnya mempersatukan diri untuk menggugat hasil-hasil Muktamar. Untuk memperkuat posisi, dimanfaatkanlah kasus pemecatan Alwi Shihab dan Syaifullah yusuf sebagai alasan pembenar atas gerakan mereka.
Konflik semakin meruncing pada saat keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 1896 K/PDT/2005 Tertanggal 15 Nopember 2005 dalam perkara kasasi perdata antara Alwi Shihab melawan Gus Dur. Putusan Mahkamah Agung ini membatalkan Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 01762/DPP-02/III/A.I/X/2004 tertanggal 27 Oktober 2004 tentang pemberhentian dengan hormat penggugat (Alwi Shihab) dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB 2002-2005, dan menyatakan bahwa proses pemecatan Alwi Shihab tidak sah secara hukum.
Namun demikian, putusan MA tersebut hanya bersifat deklarator, sehingga permohonan Alwi Shihab agar dipulihkan harkat, martabat serta kedudukannya seperti semula ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya, pembatalan SK DPP PKB tentang pemberhentian penggugat (Alwi Shihab) dimaksud tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Makna dari putusan yang bersifat deklaratoir itu adalah bahwa nama penggugat (Alwi Shihab) sebagai pribadi telah direhabilitasi, namun yang bersangkutan tidak diberi hak untuk kembali ke kedudukan semula sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB 2002-2005. Hal ini dikarenakan sudah ada perbuatan hukum lain yang menggantikannya, yaitu Muktamar II PKB di Semarang yang telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan AD/ART PKB dan UU No. 31/2002 tentang Partai Politik.
Sifat Putusan MA itu secara politis memang mengandung celah yang cukup besar untuk dipolitisasi. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok penolak hasil Muktamar Semarang yang dipimpin oleh Choirul Anam untuk mendelegitimasi kepemimpinan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar. Gerakan politik kelompok Anam ini semakin menguat setelah mendapat “angin” dari kelompok eksternal yang sedang memegang kekuasaan.
Hal ini dibuktikan dari keluarnya SK Menkumham nomor M – 11.UM.06.08 Tahun 2005. SK itu berisi penerimaan pendaftaran DPP PKB pimpinan Choirul Anam sebagai hasil dari apa yang disebut sebagai “Muktamar Surabaya”. SK Menkumham inilah yang kemudian melegalkan terjadinya dualisme kepengurusan DPP PKB, mengingat sebelumnya, pada tanggal 08 Juni 2005, Menteri Hukum dan HAM telah terlebih dahulu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor M – 02.UM.06.08 Tahun 2005 tentang pendaftaran DPP PKB Hasil Muktamar II Semarang.
Berbekal pemahaman atas putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 1896 K/PDT/2005 serta keyakinan atas sahnya hasil Muktamar II di Semarang maka DPP PKB pimpinan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan kepada Choirul Anam dkk. Atas tuduhan penggunaan atribut partai secara melawan hukum. Gugatan ini dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan nomor 1445/Pdt.G/2005/PN Jaksel.
Merasa tidak terima atas putusan PN Jaksel ini, Choirul Anam mengajukan Kasasi. Namun demikian, dengan menggunakan pertimbangan yang obyektif serta didasari oleh pertimbangan kebenaran serta keadilan, MA mengeluarkan putusan nomor 02K/PARPOL/2006 yang isinya menolak seluruh permohonan kasasi Choirul Anam. Dengan demikian, maka putusan PN Jaksel telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menyikapi putusan MA tersebut di atas, pemerintah tampaknya tidak mau mengulangi kesalahan terdahulu. Oleh sebab itu, Menkumham segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti putusan MA ini dengan mencabut SK pendaftaran kepengurusan DPP PKB versi Choirul Anam. Pencabutan SK pendaftaran kepengurusan DPP PKB versi Choirul Anam dkk. ini dituangkan dalam SK Menkumham nomor M.14-UM.06.08 tahun 2006. Dengan adanya pencabutan ini, maka dualisme kepengurusan DPP PKB telah berakhir. Kepengurusan DPP PKB hanya satu yaitu kepengurusan hasil Muktamar II di Semarang yang dipimpin oleh KH Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.
c. Konflik PKB episode 3
Seakan tidak belajar dari kedua episode konflik tersebut di atas, pada detik-detik terakhir menjelang pemilu 2009, PKB kembali didera konflik. Kali ini berawal dari ditunjuknya kader terbaik PKB yakni sahabat Ir. Lukman Edy menjadi salah satu anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada kader terbaik PKB ini tentunya tidak terlepas dari prestasi beliau yang cemerlang dan dapat dilihat secara nyata oleh Presiden yang memang memiliki otoritas penuh dalam menentukan anggota Kabinetnya.
Namun demikian, penunjukan Presiden kepada Ir. Lukman Edy ternyata tidak disambut baik secara penuh oleh seluruh kader dan warga PKB. Segelintir kader PKB yang kecewa dengan keputusan Presiden –karena menganggap bahwa mereka merasa lebih layak- ini kemudian mulai melakukan berbagai gerakan destruktif (merusak) dengan menyebarkan isu bahwa Muhaimin Iskandar membangun kekuatan untuk melawan/menjatuhkan Gus Dur. Kelompok barisan sakit hati ini dikomandani oleh Yeny Wahid dan didalangi oleh Sigit Haryo Wibisono (seorang bekas pengurus DPD Golkar jawa tengah yang menyusup ke PKB dan didaulat menjadi anggota Dewan Syuro DPP PKB).
Tidak berhenti di situ, mereka dengan berbagai cara mulai melakukan pemecatan terhadap beberapa pengurus DPP yang dianggap menjadi pilar Muhaimin, antara lain Ir. Lukman Edy, Moh. Hanif Dhakiri, Eman Hermawan, Marwan Jakfar, Imam Nahrowi, Abdul Kadir Karding, dan lain-lain. Berbagai pemecatan ini ditempuh melalui prosedur yang tidak sah –dimana kemudian terbukti di pengadilan bahwa proses pemecatan ini tidak sesuai dengan aturan partai.
Pemecatan terhadap beberapa pengurus DPP ini hanya merupakan jembatan menuju tujuan yang lebih tinggi yakni mengkudeta Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum DPP PKB secara tidak sah. Muhaimin Iskandar yang terpilih secara demokratis dalam Muktamar II PKB di Semarang dipecat melalui prosedur yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKB.
Dan akhirnya setelah melakukan pemecatan secara tidak sah kepada Ketua Umum DPP PKB, kelompok ini berupaya mengesahkan kudeta ini melalui penyelenggaran Muktamar PKB di Parung.
d. Belajar Dari Sejarah
Dua badai besar konflik internal PKB (kasus Matori Abdul Jalil dan Choirul Anam) ini sangat terasa menyita energi baik pikiran, tenaga maupun dana. Konflik internal ini juga sempat menimbulkan fragmentasi di kalangan basis konstituen PKB. Kiranya masih belum lekang dari ingatan kita betapa kader-kader partai baik di tingkat pusat maupun daerah diombang-ambingkan oleh ketidakpastian, dihinggapi rasa saling curiga bahkan permusuhan.
Apabila kita analisis secara obyektif dan mendalam, konflik-konflik yang terjadi di tubuh PKB dapat dipetakan sebagai berikut:
1. Konflik dipicu dari inkonsistensi terhadap peraturan partai, atau dapat disebut manipulasi terhadap peraturan partai. Hal ini dilakukan untuk menjustifikasi tujuan dari gerakan politik yang dilakukan oleh segelintir orang. Fenomena ini tampak misalnya dalam kasus pemecatan terhadap Muhaimin Iskandar, Lukman Edy, Hanif Dhakiri, Eman Hermawan, dan lain-lain yang dilakukan melalui prosedur yang melanggar aturan partai.
2. Konflik dipicu atas ketidakmampuan menerima hasil dari proses-proses pengambilan keputusan secara demokratis. Ini tampak dari kasus Matori yang tidak mampu menerima hasil keputusan rapat DPP PKB dan kasus Alwi Shihab yang tidak jauh berbeda. Faktor penyebab yang sama juga terjadi dalam kasus Choirul Anam dkk., yang tidak bisa menerima hasil keputusan Muktamar II PKB di Semarang. Ketidakmampuan untuk menerima hasil keputusan yang diambil secara demokratis dan prosedural ini menunjukkan masih rendahnya tingkat kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi. Sikap semacam ini tidak selayaknya dipertahankan oleh kader PKB, karena di samping merupakan penodaan prinsip-prinsip demokrasi, juga akan mempermalukan wajah partai di hadapan publik.
2. Konflik yang terjadi di tataran elit partai, selalu didorong menjadi konflik horizontal yang melibatkan simpul-simpul kader partai di leval bawah, bahkan tidak jarang diarahkan untuk melibatkan konstituen secara langsung. Fenomena ini sangat tampak dalam konflik Matori maupun Alwi Shihab dan Choirul Anam. Kader PKB maupun publik dapat melihat secara jelas betapa pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan resmi partai yang diambil secara demokratis dan prosedural berusaha untuk melibatkan para Kyai sebagai tameng. Baik untuk menutupi kekalahan mereka serta sekaligus sebagai kekuatan pendukung untuk meraih ambisi politiknya. Bahkan upaya untuk menarik dukungan Kyai ini dilakukan dengan memanipulasi fakta, informasi dan menyebarkan fitnah yang keji. Akibatnya sungguh fatal yaitu terpecahnya barisan ‘Ulama. Tindakan-tindakan semacam ini tidak boleh terulang di masa-masa mendatang. PKB sebagai sebuah partai yang besar perlu mentradisikan mekanisme pemecahan masalah melalui cara-cara mediasi sebagaimana telah diatur dalam AD/ART dan peraturan partai.
3. Konflik internal PKB jarang dapat dilepaskan dari campur tangan pihak luar yang menginginkan kehancuran partai yang dibentuk oleh PBNU ini. Pihak eksternal memanfaatkan kebiasaan elit PKB yang selalu berupaya melibatkan Kyai dalam konflik (sebagaimana disebutkan dalam point 2) untuk memperuncing dan memperpanas suhu konflik dengan berbagai cara. Misalnya dengan membuat pernyataan yang mengadu domba, mendanai kelompok-kelompok pembangkang, dan bahkan menggunakan kekuasaan untuk memperburuk konflik di PKB seperti melalui pembuatan SK pendaftaran parpol. Fenomena semacam ini banyak terjadi di wilayah basis kekuatan PKB yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pihak eksternal ini secara jelas menginginkan kehancuran PKB di basisnya sendiri.
2.3. Analisa internal mesin politik dan dukungan stakeholder utama
Sebagaimana diuraikan di muka, hasil survey menunjukkan bahwa tingkat electabilitas PKB saat ini menurun drastic dibandingkan dengan pemilu 2004. Apabila dalam pemilu 2004 PKB berhasil meraih 11 % suara, maka saat ini diperkirakan PKB hanya mendapatkan dukungan sebesar 6,8 % atau berkurang separuh. Hasil survey ini meskipun tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk perolehan suara PKB dalam pemilu 2009, akan tetapi perlu direspon secara tepat guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Hasil survey ini dapat menjadi early warning (peringatan dini) bagi PKB dalam menghadapi pemilu 2009.
Fakta menurunnya tingkat dukungan masyarakat kepada PKB ini tidak terlepas dari 2 faktor; pertama kerasnya konflik di tingkat elit PKB yang berdampak hingga ke struktur partai di bawah sehingga menggerogoti soliditas organisasi. Pada saat yang sama, publikasi secara massif tentang konflik PKB di media massa juga mempengaruhi psikologi konstituen PKB.
Kedua; lemahnya kinerja kader-kader PKB di lembaga legislative dan eksekutif dalam memperjuangkan kepentingan konstituen, ditambah dengan kelemahan dalam memanage penggalangan opini di media untuk mengemas prestasi-prestasi yang dicapai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Kondisi ini menyebabkan eksistensi dan kontribusi PKB bagi masyarakat kurang menonjol dibandingkan dengan citra sebagai partai yang penuh konflik.
Dalam situasi demikian, menghadapi pemilu 2009, pada dasarnya PKB sedang berada dalam situasi emergency (darurat). Artinya treatmen dalam perumusan strategi dan aksi pemenangan pemilu tidak dapat dibangun dalam asumsi kondisi normal. Perspektif “kedaruratan” harus menjadi dasar pijak dalam memotret kondisi internal dan eksternal sebagai dasar pijakan untuk merumuskan strategi darurat dalam menghadapi pemilu 2009.
Berdasarkan atas hasil workshop penyusunan strategi pemenangan pemilu yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemenangan pemilu pada bulan Agustus 2008, terdapat beberapa point penting hasil pemotretan atas kondisi internal PKB saat ini. Secara umum, kondisi internal PKB dapat digambarkan sebagai berikut:
2.4. Kondisi internal PKB
Matrik 1: Analisis internal PKB
ISU STATUS REKOMENDASI
Status kelengkapan struktur organisasi (DPW, DPC, PAC, Ranting) • Kelengkapan organisasi DPW-DPC-DPAC lengkap. Di tingkat ranting belum terbentuk seluruhnya. Namun, meskipun secara organisasi telah terbentuk, masalahnya pengurus tidak lengkap, administrasi politik tidak lancar, tidak ada papan nama, tidak ada dana kegiatan.
• DPW= terjadi dualisme kepengurusan yang berpengaruh di tingkat cabang (main dua kaki).
• DPC= ada dualisme di DPC, dan fragmentasi di level pengurus. 1. Konsolidasi dan rekonsiliasi. Momentum pendaftaran caleg dan hari raya idul fitri bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan rekonsiliasi
2. Pembentukan ranting
3. Pembentukan Kader Peggerak partai berbasis TPS
Soliditas kader pengurus • DPC= rapat rutin berjalan. Konsolidasi ke bawah lemah
• DPAC= jarang rapat konsolidasi, hanya pada saat reses, musyawarah kebangkitan (untuk seleksi calon kepala daerah).
• DPRT= tidak ada kegiatan
• Komunikasi politik tidak berjalan kecuali pada saat ada event politik (pilkada)
• Sebagian pengurus di tingkat bawah (terutama di level PAC dan ranting) masuk dalam kategori generasi tua, sehingga dikhawatirkan tingkat mobilitasnya rendah. 1. Revitalisasi struktur partai melalui intensifikasi konsolidasi
2. Pembentukan tim pemenangan pemilu di setiap dapil (kombinasi pengurus partai dan non-pengurus)
3. Bagaimana memformat sistem kaderisasi dan mentransformasi estafet tua-muda, melalui sistem promosi kader yang mampu mengakomodasi kaum muda
Status keberlangsungan program • DPC= punya program kerja, tapi tidak jalan.
• Kelesuan dan apatisme. Intensifikasi program dengan penekanan kepada penyelenggaraan kegiatan yang bersifat menghidupkan kembali kultur dan tradisi ke-NU-an seperti tahlil, manaqib, dll.
Logistik partai • Atribut partai tidak mampu menarik simpati kaum muda.
• Finansial partai terbatas karena hanya berasal dari potongan gaji DPRD dan bantuan pemerintah.
• Dana lebih banyak terkuras untuk mengurusi partai 1. Perumusan strategi kampanye yang terfokus kepada segemented constituen.
2. Perumusan strategi dan taktik political marketing yang etpat serta alat peraga/atribut yang appropriate (pas) dengan mempertimbangkan hasil proyeksi pemenangan pemilu
Citra partai • Citra NU
• Citra partai orang tua
• Partai konflik 1. Penguatan kembali ideologi dan citra partai= nasionalis religius Harmonisasi NU dan PKB
2. Pengemasan citra PKB sebagai partai anak muda dan peduli perempuan
3. Diseminasi/sosialisasi prestasi-prestasi Fraksi Kebangkitan Bangsa dan kader PKB di eksekutif kepada konstituen
2.5 Kondisi di ranah pendukung utama
Matrik 2: Analisis Ranah PendukungPKB
ISU STATUS REKOMENDASI
Soliditas di level tokoh pendukung utama PKB 1. Terjadi fragmentasi di kalangan tokoh Utama pendukung PKB (kyai dan tokoh masyarakat), karena munculnya partai sempalan PKB, serta dampak dari pencalegan.
2. Komunikasi pengurus PKB dan anggota FKB kurang berjalan secara efektif, hanya pada saat reses Rekonsolidasi dengan Kyai dan tokoh utama pendukung PKB di semua level, dengan menggandeng NU.
Status komunikasi dengan konstituen 1. Kegiatan komunikasi rutin partai dengan konstituen hanya dijalankan pada masa reses.
2. Bantuan ke masyarakat ada, tetapi kurang bisa mensosialisasikan (menjual) Hidupkan kembali kegiatan yang berakar pada tradisi cultural NU seperti manaqib, tahlil, yasinan, dll.
Pemetaan konstituen Tidak memiliki database konstituen, hanya data hasil pemilu (pemilu 1999, 2004, pilkada) Pro-aktif meminta data Daftar Pemilih Tetap serta peta TPS ke KPU dan KPUD
Soliditas dukungan institusi (NU dan pesantren) Kemenangan Cak Imin dan dukungan PBNU berpengaruh kepada perbaikan relasi NU-PKB (contoh kebumen), tetapi fenomena ini belum merata • Merekrut Kyai, pimpinan pondok pesantren untuk menjadi caleg dan jurkam
• Libatkan NU untuk rekonsiliasi
Halaman
Kata Pengantar 1
Bagian I. Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009 3
1.1 Konsekuensi Politis Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009 3
1.2 Sekilas Perbandingan Elektoral Formula Pemilu 2004 dan 2009 4
1.3 Simulasi Penghitungan Pada Pemilu 2009 6
1. 4. Threshold Alami/Terselubung/Matematis 16
Bagian II. PKB Saat Ini 34
2.1. Menguak hasil survey: kinerja elektoral, political behavior 34
2.2. Konflik yang menguras tenaga 46
2.3. Analisa internal mesin politik dan dukungan stakeholder utama 53
2.4. Kondisi internal PKB 54
2.5 Kondisi di ranah pendukung utama 55
Bagian III. Matematika PEMILU 2009 56
3.1. Perubahan sistem pemilu 2009 56
3.2. Detail perhitungan proyeksi perolehan suara dan target pemenangan 2009 (asumsi positif dan daerah kontrol/7%) 60
3.3. Proyeksi Daerah Basis 61
Bagian IV. Strategi Pemenangan PEMILU 2009 97
4.1 Short Card Strategy 97
4.2. Tahapan pemenangan pemilu 2009 99
Kata Pengantar
A. Muhamaimin Iskandar
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Bagi para aktivis maupun para pengikut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) situasi konflik yang terjadi 3 kali berturut-turut selama kelahirannya, sungguh merupakan suatu pukulan telak. Partai politik yang secara historis dan kelembagaan dilahirkan resmi oleh PBNU harus menghadapi kenyataan menerima jalan perpecahan, meski harus diakui kondisi serupa juga terjadi pada partai politik lain. Kondisi perpecahan berlarut ini memang membuat sebagian besar frustasi, putus asa, bahkan mengarah demoralisasi. Namun seiring dengan waktu titik terang dan optimisme kembali muncul. Hikmah dari konflik ini justru melahirkan banyak aktivis partai bertipe petarung, yang dalam banyak hal tidak mudah menyerah walau keadaan sesulit dan sekritis apapun.
Munculah kesadaran baru, bahwa pada akhirnya PKB ini harus dikelola dengan prinsip-prinsip partai modern, yang memiliki internal governance dan prinsip meritokrasi dalam kaderisasi kepemimpinan. PKB tidak bisa lagi dalam proses perjalan partainya bertumpu pada ketokohan pemimpinnya, saatnya kerja tim. Menghadapi Pemilu 2009, bagi PKB tidak ada pilihan lain, kecuali harus melakukan kerja-kerja taktis maupun strategis untuk memenangkan Pemilu 2009. Dengan persaingan yang semakin ketat, tidak bisa lagi para kader dan caleg PKB duduk bersantai-santai berpangkutangan untuk mendapatkan kursi di parlemen. Kompetitornya semakin banyak dan beragam, termasuk partai politik baru yang lahir dari dinamika perpecahan PKB, yang jelas-jelas akan menggrogoti pemilih PKB.
Salah satu upaya serius dan kerja keras dari Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB adalah merumuskan strategi dan perhitungan matematika pemenangan pemilu 2009. Suatu pertanda baik meski dengan keterbatasan yang ada, berupaya melakukan terobosan baru, dengan mengadakan lokakarya kecil dan kajian pemenangan pemilu berbasis pada beberapa data survey dan simulasi pemilu 2004. Kajian dan Lokakarya ini melibatkan beberapa praktisi, akademisi, dan peneliti terkemuka ditingkat nasional, yang mengerti betul dinamika perubahan pemilih yang begitu cepat. Mereka-mereka yang membantu PKB, adalah orang-orang yang menyayangi PKB, mau menemani PKB dalam keadaan suka dan duka.
Mereka ini orang-orang yang mengerti posisi penting PKB bagi kelangsungan Negara dan Bangsa Indonesia. Bagi mereka PKB harus tetap eksis, menjadi kekuatan pilar penyangga demokrasi yang solid. Berbekal factor kesadaran inilah, mereka-mereka ini mau bersusah payah mendatangi berbagai kegaiatan lokakarya kecil dan kajian intensif yang dilakukan Tim Kecil di Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP PKB). Hanya satu harapannya, Kapal Besar bernama PKB jangan sampai tenggelam, layar PKB harus tetap terkembang mengarungi lautan nusantara.
Bagi kami, dukungan yang luar biasa ini merupakan support moral yang tidak ternilai harganya. Wajib hukumnya bagi kader dan aktivis PKB untuk merealisasikan dan memenuhi harapan besar dari mereka-mereka. Termasuk salah satunya memulai dengan kegiatan bersifat strategis, seperti kajian dan analisis berbasis survey.
Beberapa tahun belakangan ini, politik angka melalui kegiatan survey, hampir digunakan oleh sebagian besar partai politik peserta pemilu untuk menentukan arah, strategi, mitra koalisi, dan kandidasi. Gambaran ini merupakan petanda bahwa secara perlahan tapi pasti, para pemimpin partai politik kita menyadari arti penting strategi pemenangan modern, yang berbasis fakta dan data lapangan, yang memiliki akurasi dan presisi. Sekarang tidak jamannya lagi, strategi politik bertumpu dengan desas-desus, isu common sense, yang seringkali justru menyesatkan bagi pengambilan keputusan politik strategis.
Buku kecil yang secara khusus mengupas strategi dan matematika Pemilu 2009, ini memuat informasi dasar mengenai voting behavior, system pemilu 2009 serta implikasinya bagi perolehan suara dan kursi PKB ditingkat nasional maupun lokal. Informasi ini diperkuat dengan hitung-hitungan matematika pemilu tiap Daerah Pemilihan, terutama untuk mengukur targeting perolehan suara PKB pada Pemilu 2009 nanti berdasarkan hasil survey dan simulasi 2004. Untuk memperkuat targeting dibeberapa bagian juga dilakukan analisis SWOT terhadap posisi kelembagaan PKB, terutama untuk melihat sejauhmana mesin politik siap untuk dipertandingkan. Bahkan supaya lebih aplikable beberapa informasi mengenai tahapan pemenangan Pemilu diulas secara detail, termasuk tip dan shortcard strateginya.
Kecanggihan informasi dan hitungan-hitungan matematika pemilu tidak ada artinya, manakala berhenti hanya sebagai ‘macan kertas’. Garang dikertas tapi ompong dilapangan. Sekali lagi buku hanyalah sekedar suplemen, yang terpenting adalah kerja politik riil para caleg di dapil masing-masing. Bekerja tidak kenal lelah untuk memenangkan pemilu 2009 ini, selamat berjuang, semoga Allah SWT memberikan jalan kemudahan bagi kita, amien.
Bagian I. Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009
1.1 Konsekuensi Politis Perubahan Formula Elektoral Pemilu 2009
Berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 2004, untuk 2009 terjadi perubahan baik pada tingkat sistem pemilihan maupun formula elektoral (mekanisme matematis untuk mengkonversi suara menjadi kursi). Secara khusus, tulisan ini tidak membahas perubahan sistem pemilihan, namun lebih difokuskan untuk menyoroti konsekuensi yang dihasilkan oleh formula electoral dalam Pemilu mendatang.
Misalnya; siapa yang akan diuntungkan oleh formula ini, apakah partai besar atau partai kelas menengah. Sejauhmana partai-partai tersebut akan diuntungkan atau dirugikan. Mengapa suatu parpol diuntungkan, sedang lainnya dirugikan, dan bagaimana caranya. Apa dampaknya terhadap prinsip proporsional yang dianut sebagai sistem pemilihan (kriteria sederhana prosentase suara parpol sama dengan prosentase kursi ). Terakhir bagaimana sistem kepartaian yang dapat diprediksi oleh formula ini, apakah terjadi konsentrasi atau justru terfragmentasi.
Secara sederhana, formula elektoral meliputi; metode dan tata cara penghitungan, besaran distrik (alokasi kursi dalam daerah pemilihan), lapisan daerah pemilihan, dan penggunaan ambang batas/threshold.
1.2 Sekilas Perbandingan Elektoral Formula Pemilu 2004 dan 2009
Pemilu 2004:
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan (DP). Alokasi kursi pada setiap DP diberikan antara 3-12 kursi.
• Metode penghitungan. Digunakan ketentuan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dan Sisa Suara Terbanyak. Metode ini juga dikenal dengan nama metode Kuota varian Hare/Niemeyer-LR (Largest Remainders). Dimana cara penghitungan kursi dihasilkan melalui pembagian jumlah suara parpol di setiap DP dengan BPP (penghitungan tahap pertama). Angka BPP diperoleh dari hasil pembagian jumlah suara sah seluruh parpol dalam setiap DP dengan jumlah kursi (mandat) yang disediakan dalam DP tersebut. Oleh karena dalam setiap penggunaan metode kuota selalu menghasilkan virus sisa kursi, maka jika terjadi sisa kursi di setiap DP, mekanisme distribusinya ditempuh dengan cara memberikan sisa kursi tersebut pada parpol yang memiliki sisa suara terbanyak secara berurutan sampai jumlah kursi sisa habis (penghitungan tahap II).
• Tata cara penghitungan suara menjadi kursi pada tahun 2004, hanya mendasarkan dua tahap penghitungan saja, yaitu berdasarkan BPP dan berdasarkan Sisa Suara Terbanyak.
• Meskipun ada ketentuan threshold 3 persen (ambang batas), namun ambang batas atau Elektoral Threshold (ET) ini digunakan sebagai pembatasan bagi partai politik untuk bisa atau tidak berlaga pada pemilu selanjutnya. Catatan penting, ketentuan ambang batas (ET, PT, maupun T) di negara-negara lain dimaksudkan sebagai ambang minimal (prosentase suara) yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi .
Pemilu 2009:
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan. Penerapan DP kecil (pengurangan jumlah kursi dalam daerah pemilihan). Untuk Pemilu 2009, alokasi kursi dalam setiap daerah pemilihan untuk DPR RI, disediakan 3-10 kursi. Konsekuensi dari pengecilan DP ini adalah pada beberapa Propinsi yang dulunya maksimal 12 kursi diubah menjadi 10 kursi. Pada beberapa kasus terjadi penambahan jumlah DP (Jawa Timur misalnya, dalam Pemilu 2004 terdiri dari 10 DP, pada 2009 berubah menjadi 11 DP). Selain itu, pada beberapa DP di Propinsi ada yang dipecah menjadi dua daerah pemilihan. Misalnya; dalam Pemilu 2004 untuk pemilihan kursi DPR RI, DP IX Propinsi Jawa Timur terdiri dari gabungan kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan disediakan 11 kursi. Untuk 2009, wilayah ini dibagi menjadi dua, yaitu; DP IX Gresik dan Lamongan dengan 6 kursi, dan DP X Bojonegoro dan Tuban terdiri disediakan 6 kursi.
• Metode Penghitungan. Jika pada Pemilu 2004 metode penghitungan suara menjadi kursi yang dipergunakan adalah BPP dan Sisa Suara Terbanyak atau Kuota Hare/Niemeyer-LR. Untuk 2009 terjadi perubahan atau modifikasi, yakni metode Kuota varian D’Hondt. Dikatakan Kuota varian D’Hondt, karena untuk mendapatkan kursi tahap pertama ditempuh cara yang sama seperti pada Pemilu 2004 (BPP). Namun untuk pembagian kursi tahap kedua tidak lagi berbasis sisa suara terbanyak, namun diberikan ambang batas 50 persen BPP. Jika dalam tahap kedua tidak ada parpol yang memenuhi syarat tersebut, maka sisa kursi dan sisa suara di DP akan diangkat ke tingkat Propinsi (Lapisan DP) guna penghitungan tahap III, IV, dan V.
• Tata Cara Penghitungan. Tata cara penghitungan disini difokuskan pada penghitungan kursi DPR RI, sedangkan baik metode penghitungan maupun tata cara pembagian kursi DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota tetap menggunakan metode 2004. Ada lima tahap penghitungan kursi untuk tahun 2009. Tahap I berdasarkan BPP DPR (DP) , Tahap II berdasarkan ketentuan 50 persen BPP DPR . Tahap III berdasarkan BPP DPR baru (BPP Propinsi) . Tahap IV berdasarkan sisa suara terbanyak tingkat propinsi . Tahap V jika ini terjadi, maka pembagian kursi sisa didasarkan pada akumulasi perolehan suara terbanyak dari setiap parpol secara berturut-turut pada propinsi yang bersangkutan.
• Parliamentary Threshold (PT). Untuk Pemilu 2009, diberlakukan ketentuan PT sebesar 2,5 persen perolehan suara nasional. Ketentuan ini merupakan syarat minimal yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi. Jika perolehan suara nasional parpol kurang dari batas minimal 2,5 persen, dipastikan partai yang bersangkutan tidak akan mengirimkan wakil (mandate) di DPR RI. Sebagai catatan lain, ketentuan PT ini dalam disiplin ilmu pemilu dimaksudkan sebagai instrumen penyederhanaan sistem kepartaian (fragmentasi sistem kepartaian).
1.3 Simulasi Penghitungan Pada Pemilu 2009
Tabel di bawah merupakan resume dari simulasi penghitungan suara menjadi pada Pemilu 2009. Data simulasi yang digunakan adalah perolehan suara parpol dalam Pemilu 2004. Simulasi ini dimaksudkan, untuk melihat bagaimana efek dari formula electoral Pemilu 2009 jika diterapkan. Formula electoral ini merupakan kombinasi antara pengecilan DP, metode penghitungan, tata cara dan tahap pembagian kursi, dan penerapan PT 2,5 persen.
Misalnya apakah terjadi perubahan yang signifikan terhadap peluang suatu parpol untuk mendapatkan kursi. Bagaimana pola distribusi kursi bagi setiap parpol dalam setiap tahapan penghitungan, dan tentu saja untuk melihat tipe partai mana yang akan diuntungkan atau dirugikan melalui skema penghitungan ini. Jika memang ada yang diuntungkan atau dirugikan, seberapa besar keuntungan ataupun kerugian yang akan diterimanya.
PERBANDINGAN PERHITUNGAN
(Pengecilan DP, BPP plus 50 % BPP, V Tahap Penghitungan, dan PT 2,5%)
2004 Indeks Sistem Kepartaian Simulasi 2009 Selisih Indeks Sistem Kepartaian
PARPOL Suara % Kursi % Seats % Kuadrat Seats Suara Minus PT % Kursi % Kursi % Seats % Kuadrat Seats
GOLKAR 24,480,757 21.58% 128 23.27% 23.27 0.05414929 24,480,757 26.10% 160 28.57% 32 5.30% 28.57 0.08162449
PDIP 21,026,629 18.53% 109 19.82% 19.82 0.03928324 21,026,629 22.42% 127 22.68% 18 2.86% 22.68 0.05143824
PKB 11,989,564 10.57% 52 9.45% 9.45 0.00893025 11,989,564 12.78% 58 10.36% 6 0.90% 10.36 0.01073296
PPP 9,248,764 8.15% 58 10.55% 10.55 0.01113025 9,248,764 9.86% 52 9.29% (6) -1.26% 9.29 0.00863041
DEMOKRAT 8,455,225 7.45% 57 10.36% 10.36 0.01073296 8,455,225 9.01% 47 8.39% (10) -1.97% 8.39 0.00703921
PKS 8,325,020 7.34% 45 8.18% 8.18 0.00669124 8,325,020 8.88% 52 9.29% 7 1.10% 9.29 0.00863041
PAN 7,303,324 6.44% 53 9.64% 9.46 0.00894916 7,303,324 7.79% 46 8.21% (7) -1.42% 8.21 0.00674041
PBB 2,970,487 2.62% 11 2.00% 2.00 0.00040000 2,970,487 3.17% 18 3.21% 7 1.21% 3.21 0.00103041
PBR 2,764,998 2.44% 13 2.36% 2.36 0.00055696
PDS 2,414,254 2.13% 12 2.18% 2.18 0.00047524
PKPB 2,399,290 2.11% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PKPI 1,424,240 1.26% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PDK 1,313,654 1.16% 5 0.91% 0.19 0.00000361
PNBK 1,230,455 1.08% - 0.00% 0.00 0.00000000
PANCASILA 1,073,139 0.95% - 0.00% 0.00 0.00000000
PNI 923,159 0.81% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PNUI 895,610 0.79% - 0.00% 0.00 0.00000000
PELOPOR 878,932 0.77% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PPDI 855,811 0.75% 1 0.18% 0.18 0.00000324
MERDEKA 842,541 0.74% - 0.00% 0.00 0.00000000
PSI 679,296 0.60% - 0.00% 0.00 0.00000000
PIB 672,952 0.59% - 0.00% 0.00 0.00000000
PPD 657,916 0.58% - 0.00% 0.00 0.00000000
PBSD 636,397 0.56% - 0.00% 0.00 0.00000000
Total 113,462,414 100.00% 550 100.00% 99.08 0.14133784 93,799,770 100.00% 560 100.00% 47 6.73% 100.00 0.17586654
ENPP 7.07524609 8.39% ENPP 5.686129948
Note: ENPP (Effective Number of Parliamentary Parties)
Angka ENPP menunjukkan Derajat Fragmentasi atau Sistem Kepartaian Yang Terbentuk
Secara umum, hasil simulasi perhitungan di atas menunjukkan adanya derajat proporsionalitas bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah. Kecenderungan ini terlihat dari penambahan proporsionalitas bagi partai-partai yang sebelumnya kurang (PKB dan PBB), dan mengurangi kelebihan bagi parpol yang sebelumnya surplus proporsional (PPP, Demokrat, dan PAN). Proporsionalitas ini berupa, setiap prosentase suara parpol diganjar dengan prosentase yang sama atau mendekati sama dibandingkan prosentase kursinya.
Secara khusus, beberapa pola yang dapat diungkap sebagai berikut:
1. Setiap koreksi, baik kenaikan atau penurunan prosentase kursi sebesar 1 persen, dalam penghitungan simulasi ini setara dengan 5 kursi rill.
2. Terjadi koreksi pada beberapa parpol yang pada tahun 2004 prosentase suaranya dibawah 10 persen, namun prosentase kursinya di atas perolehan suara. Pola Koreksi yang dialami beberapa parpol berupa, antara lain;
• Koreksi (Pengurangan Surplus Proporsionalitas)
PPP dengan prosentase suara 18,15 persen sedangkan kursinya terkonversi menjadi 10,55 persen. Berdasarkan perhitungan simulasi 2009, maka prosentase kursinya terkoreksi sebesar 1,26 persen sehingga menjadi 9,29 persen kursi.
Partai Demokrat, dengan prosentase suara 7,45 persen konversi kursinya sebesar 10,36 persen. Berdasarkan penghitungan simulasi 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,97 persen menjadi 8,39 persen.
PAN, dengan prosentase suara 6,44 persen mendapatkan konversi kursi sebesar 9,64 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,42 persen menjadi 8,21 persen.
• Pengembalian Proporsionalitas
Secara spesifik, kasus ini dialami oleh PKB. Dimana prosentase suaranya pada tahun 2004 sebesar 10,57 persen, diganjar dengan prosentase kursi sebesar 9,45 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan ini, kekurangan proporsionalitas yang dialami PKB dikembalikan pada posisi netral menjadi 10,36 persen.
• Surplus Proporsional Bagi Suara Parpol Dibawah 10 Persen
Kasus ini dialami oleh PKS. Dimana 7,34 persen suaranya dikonversi dengan 8,18 persen kursi pada tahun 2004. Pada simulasi perhitungan 2009, prosentase suara ini mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen menjadi 9,29 persen kursi.
PBB, dengan prosentase suara sebesar 2,62 persen dikonversi dengan 2 persen kursi pada pemilu 2004. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi penambahan proporsi kursi sebesar 1,21 persen menjadi 3,21 persen kursi.
3. Simulasi ini menunjukkan adanya pola atau kecenderungan yang sistematis, bahwa elektoral formula 2009 akan memproporsionalkan perolehan kursi bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah, namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas. Dengan kata lain metode ini mengurangi atau menambah proporsi kursi bagi parpol kelas menengah ke bawah, sampai pada tingkat netral. Namun tidak demikian dengan parpol besar (prosentase suara berada pada kisaran 19 persen keatas), dalam kasus ini bagi PDIP dan Partai Golkar. Meskipun ada kecenderungan bahwa setiap kenaikan prosetase suara parpol akan dikompensasi dengan kenaikan pada proporsi kursi, namun efek ini tidak terlalu dirasakan oleh parpol kelas menengah. Dampak ini justru sangat terasa bagi parpol kelas atas. Sebagai contoh, PDIP dengan prosentase suara sebesar 18,53 persen, dengan elektoral formula 2009 akan mengalami surplus proporsional sebesar 2,86 persen menjadi 22,68 persen kursi. Demikian juga dengan Golkar sebagai parpol terbesar, dimana prosentase suaranya sebesar 23,27 persen dikonversi dengan 28,57 persen kursi, atau terjadi surplus proporsional sebesar 5,30 persen.
4. Koreksi terhadap proporsionalitas perolehan suara-kursi parpol melalui berupa pengurangan, penambahan, ataupun menarik dalam posisi proporsional seperti di atas, merupakan kombinasi dari berbagai factor antara lain:
• Penciutan DP (Pengurangan Alokasi Kursi DP antara 3-10 Kursi). Hal ini mengakibatkan naiknya harga BPP atau harga satu kursi.
• Distribusi kursi tahap kedua yaitu 50 persen BPP (jika masih ada sisa kursi dalam DP akibat dari tidak ada parpol yang memenuhi BPP). Hal ini mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi terutama parpol kelas menengah dalam suatu DP, dimana pada 2004 lalu banyak yang memperoleh kursi tahap kedua ini melalui tahap kedua yang menggunakan ketentuan sisa suara terbanyak. Mekanisme sisa suara terbanyak ini menguntungkan parpol kelas menengah, karena perolehan kursi parpol terbesar dicapai melalui BPP, sedang parpol menengah menikmati hasil kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
• Lapisan Daerah Pemilihan (menarik sisa kursi dan sisa suara pada tingkat propinsi untuk distribusi kursi tahap ketiga dan keempat). Tata cara pembagian kursi ini sekali lagi menimbulkan kesulitan tersendiri bagi parpol kelas menengah dalam DP. Karena, setelah tidak mampu memenuhi ketentuan 50 persen BPP di daerah pemilihan, penghitungan kursi ini akan menghadapkan sisa suara parpol kelas menengah dengan sisa suara parpol besar dari DP-DP lain dalam suatu propinsi. Hal ini mengakibatkan harga kursi berdasarkan BPP baru menjadi lebih tinggi, sedangkan total sisa suara parpol kelas menengah belum tentu memenuhi BPP baru. Oleh karena itu, berdasarkan simulasi ini membuka peluang yang sama bagi perolehan suara parpol kelas menengah dan besar untuk bersaing mendapatkan kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
Garfik di bawah ini menunjukkan pola distribusi kursi dan berbagai koreksi maupun surplus proporsional kursi .
5. Efek 2,5 persen Parliamentary Threshold. Dengan adanya ketentuan ambang batas ini membuka peluang bagi parpol yang suaranya sama dengan atau diatas ambang tersebut dalam perebutan kursi. Berdasarkan simulasi tahun 2009, terjadi penambahan jumlah kursi sebesar 550 tahun 2004 menjadi 560 kursi pada tahun 2009. Hal ini berarti terjadi penambahan 10 kursi, ditambah dengan skema 2,5 persen PT, maka terjadi penambahan 37 kursi akibat dikeluarkannya perolehan suara parpol yang kurang dari 2,5 persen. Melalui ketentuan ini, maka akan ada sisa 47 kursi yang didistribusikan kepada 8 parpol yang perolehan suaranya memenuhi ambang batas PT.
6. Indeks Fragmentasi Kepartaian/Efective Number of Parliamentary Party (ENPP). Efek lain yang dihasilkan oleh electoral formula 2009 ini adalah proyeksi atas sistem kepartaian yang terbentuk. Biasanya system kepartaian ini dicerminkan melalui indeks Fragmentasi Partai. Jika pada tahun 2004, tanpa adanya PT, 50 persen BPP, lapisan DP, dan alokasi 3-10 kursi/DP, maka indeks fragmentasi system kepartaian yang dihasilkan adalah sebesar 7,075 atau 7 sistem kepartaian. Dengan kata lain ada tujuh parpol yang memiliki perwakilan signifikan di parlemen dalam rangka pembentukan pemerintahan. Sedangkan berdasarkan simulasi 2009, indeks fragamentasi system kepartaian yang terbentuk lebih sederhana lagi yakni sebesar 5,6. Hal ini berarti hanya ada 5 parpol yang secara signifikan dapat berkoalisi untuk pembentukan pemerintahan.
Kesimpulan
• Elektoral Formula yang akan diterapkan pada tahun 2009 berdasarkan simulasi ini menunjukkan pola bahwa terdapat kecenderungan untuk menarik perolehan kursi parpol kelas menengah kebawah (suara 10 persen) pada tingkat proporsional. Namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas (suara 19 persen ketas). Metode ini cenderung ‘berpihak’ pada parpol kelas besar.
• Metode dan tata cara penghitungan suara menjadi kursi memberikan hambatan tersendiri bagi partai kelas menengah.
• Jika pada tahun 2004, berlaku mekanisme bahwa perolehan suara parpol kelas bawah (kurang dari 3 persen suara) yang dikutkan dalam penghitungan kursi, selamanya hanya memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi parpol kelas menengah dalam daerah pemilihan (PAN, Demokrat, dan PPP), dengan kata lain menguntungkan parpol kelas menengah. Sedangkan pada simulasi 2009, dengan adanya PT 2,5 persen. Maka parpol yang dulunya kelas menengah berubah menjadi kelas bawah, dengan kata lain (PAN, PPP, Demokrat, PBB, dan PKS) mengisi posisi atau status yang ditinggalkan oleh PBR, PDS, PKBP, dan seterusnya hingga PBSD. Hal ini berarti terjadi pola yang sama seperti tahun 2004, hanya saja posisinya berubah karena diisi oleh parpol yang pada 2004 merupakan kelas menengah. Sehingga keikutsertaan perolehan suara PAN, Demokrat, PPP dalam penghitungan suara, hanya akan memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi partai terkuat di DP. Dalam kasus ini PKB tidak dapat di kategorikan sebagai kelas menengah (meskipun kelas menengah untuk perolehan suara nasional), karena PKB konsentrasi dukungannya di beberapa DP menjadikannya sebagai parpol terkuat DP.
• Pola lain yang dihasilkan oleh simulasi ini adalah, tidak ada lagi kecenderungan bahwa prosentase suara parpol yang lebih kecil dibanding parpol lain, sedangkan konversi kursinya lebih tinggi dibanding parpol yang prosentase suaranya lebih besar. Misalnya PAN, PPP, Demokrat dibanding PKB, dimana prosentase suara PKB lebih besar namun konversi kursinya lebih kecil dibanding yang diperoleh oleh ketiga parpol tersebut.
• Sistem kepartaian yang potensial terbentuk berdasarkan simulasi ini menghasilkan indeks yang lebih sederhana (sistem kepartaian 5 partai). Formula 2009 juga menghasilkan konsistensi terhadap skema sistem kepartaian, dimana urutan perolehan suara dari yang terbesar hingga terendah sama dengan perolehan kursi parpol tersebut di parlemen.
• Skema di atas akan sangat berguna bagi proses kontestasi pemilihan presiden. Terutama jika pencalonan didasarkan pada skema kursi (misalnya ketentuan RRU Pilpres 20 persen kursi). Jika ketentuan ini berlaku, dapat dipastikan parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan memiliki jumlah riil kursi sebesar 20 persen. Hal ini akan berbeda jika basis pencalonan didasarkan pada prosentase suara, karena sama sekali tidak mencerminkan basis dukungan riil kursi di parlemen. Skema ini memberikan gambaran nyata bagi pasangan calon presiden tentang jumlah kursi parlemen yang mendukungnya. Hal ini berguna bagi stabilitas jalannya roda pemerintahan.
1. 4. Threshold Alami/Terselubung/Matematis
Dalam setiap daerah pemilihan terdapat ambang alami atau disebut sebagai matematis. Hal ini berlaku karena, dalam setiap daerah pemilihan yang disediakan sejumlah kursi memandatkan syarat minimal yang harus dapat dipenuhi oleh parpol atau seorang kandidat jika ingin mendapatkan satu kursi. Syarat ini berupa prosentase suara yang wajib diraih oleh parpol dalam suatu DP jika ingin mendapatkan satu kursi.
Formulanya sebagai berikut:
T upper 1/(m+1) Rae/Hanby/Loosemore (1971)
T lower 1/(2m) Rae/Hanby/Loosemore (1971)
T effective 75%/(m+1) Arent Lijphart (1977)
m (Kursi) Tup Teff Tlow
1 50.00% 37.50% 50.00%
2 33.33% 25.00% 25.00%
3 25.00% 18.75% 16.67%
4 20.00% 15.00% 12.50%
5 16.67% 12.50% 10.00%
6 14.29% 10.71% 8.33%
7 12.50% 9.38% 7.14%
8 11.11% 8.33% 6.25%
9 10.00% 7.50% 5.56%
10 9.09% 6.82% 5.00%
Berdasarkan formula di atas, maka dapat dipastikan bahwa seorang kandidat atau parpol mendapatkan satu kursi BPP dalam suatu DP yang disediakan 3 kursi, jika meraih 25 persen (T Upper) suara sah dalam DP tersebut. Jika tidak, maka kesempatan mendapatkan kursi masih ada jika sekurang-kurangnya mampu meraih ambang bawah sebesar 16,67 persen (T lower), dimana satu kursi tersebut akan didapatkan pada penghitungan kursi tahap kedua (50 persen BPP). Tentu saja hal ini akan terjadi jika masih ada sisa kursi yang tidak habis dibagi pada penghitungan tahap pertama.
Tentu saja ambang batas ini prosentasenya menurun seiring dengan semakin banyaknya jumlah kursi yang disediakan dalam DP. Untuk DP yang disediakan 10 kursi ambang batas (T Upper) 9,09 persen, sedang ambang bawah (T Lower) sebesar 5 persen.
Grafik Ambang Threshold
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan (DP). Alokasi kursi pada setiap DP diberikan antara 3-12 kursi.
• Metode penghitungan. Digunakan ketentuan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dan Sisa Suara Terbanyak. Metode ini juga dikenal dengan nama metode Kuota varian Hare/Niemeyer-LR (Largest Remainders). Dimana cara penghitungan kursi dihasilkan melalui pembagian jumlah suara parpol di setiap DP dengan BPP (penghitungan tahap pertama). Angka BPP diperoleh dari hasil pembagian jumlah suara sah seluruh parpol dalam setiap DP dengan jumlah kursi (mandat) yang disediakan dalam DP tersebut. Oleh karena dalam setiap penggunaan metode kuota selalu menghasilkan virus sisa kursi, maka jika terjadi sisa kursi di setiap DP, mekanisme distribusinya ditempuh dengan cara memberikan sisa kursi tersebut pada parpol yang memiliki sisa suara terbanyak secara berurutan sampai jumlah kursi sisa habis (penghitungan tahap II).
• Tata cara penghitungan suara menjadi kursi pada tahun 2004, hanya mendasarkan dua tahap penghitungan saja, yaitu berdasarkan BPP dan berdasarkan Sisa Suara Terbanyak.
• Meskipun ada ketentuan threshold 3 persen (ambang batas), namun ambang batas atau Elektoral Threshold (ET) ini digunakan sebagai pembatasan bagi partai politik untuk bisa atau tidak berlaga pada pemilu selanjutnya. Catatan penting, ketentuan ambang batas (ET, PT, maupun T) di negara-negara lain dimaksudkan sebagai ambang minimal (prosentase suara) yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi .
Pemilu 2009:
• Besaran Distrik/Daerah Pemilihan. Penerapan DP kecil (pengurangan jumlah kursi dalam daerah pemilihan). Untuk Pemilu 2009, alokasi kursi dalam setiap daerah pemilihan untuk DPR RI, disediakan 3-10 kursi. Konsekuensi dari pengecilan DP ini adalah pada beberapa Propinsi yang dulunya maksimal 12 kursi diubah menjadi 10 kursi. Pada beberapa kasus terjadi penambahan jumlah DP (Jawa Timur misalnya, dalam Pemilu 2004 terdiri dari 10 DP, pada 2009 berubah menjadi 11 DP). Selain itu, pada beberapa DP di Propinsi ada yang dipecah menjadi dua daerah pemilihan. Misalnya; dalam Pemilu 2004 untuk pemilihan kursi DPR RI, DP IX Propinsi Jawa Timur terdiri dari gabungan kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan disediakan 11 kursi. Untuk 2009, wilayah ini dibagi menjadi dua, yaitu; DP IX Gresik dan Lamongan dengan 6 kursi, dan DP X Bojonegoro dan Tuban terdiri disediakan 6 kursi.
• Metode Penghitungan. Jika pada Pemilu 2004 metode penghitungan suara menjadi kursi yang dipergunakan adalah BPP dan Sisa Suara Terbanyak atau Kuota Hare/Niemeyer-LR. Untuk 2009 terjadi perubahan atau modifikasi, yakni metode Kuota varian D’Hondt. Dikatakan Kuota varian D’Hondt, karena untuk mendapatkan kursi tahap pertama ditempuh cara yang sama seperti pada Pemilu 2004 (BPP). Namun untuk pembagian kursi tahap kedua tidak lagi berbasis sisa suara terbanyak, namun diberikan ambang batas 50 persen BPP. Jika dalam tahap kedua tidak ada parpol yang memenuhi syarat tersebut, maka sisa kursi dan sisa suara di DP akan diangkat ke tingkat Propinsi (Lapisan DP) guna penghitungan tahap III, IV, dan V.
• Tata Cara Penghitungan. Tata cara penghitungan disini difokuskan pada penghitungan kursi DPR RI, sedangkan baik metode penghitungan maupun tata cara pembagian kursi DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota tetap menggunakan metode 2004. Ada lima tahap penghitungan kursi untuk tahun 2009. Tahap I berdasarkan BPP DPR (DP) , Tahap II berdasarkan ketentuan 50 persen BPP DPR . Tahap III berdasarkan BPP DPR baru (BPP Propinsi) . Tahap IV berdasarkan sisa suara terbanyak tingkat propinsi . Tahap V jika ini terjadi, maka pembagian kursi sisa didasarkan pada akumulasi perolehan suara terbanyak dari setiap parpol secara berturut-turut pada propinsi yang bersangkutan .
• Parliamentary Threshold (PT). Untuk Pemilu 2009, diberlakukan ketentuan PT sebesar 2,5 persen perolehan suara nasional. Ketentuan ini merupakan syarat minimal yang harus diraih suatu parpol agar perolehan suaranya disertakan dalam penghitungan kursi. Jika perolehan suara nasional parpol kurang dari batas minimal 2,5 persen, dipastikan partai yang bersangkutan tidak akan mengirimkan wakil (mandate) di DPR RI. Sebagai catatan lain, ketentuan PT ini dalam disiplin ilmu pemilu dimaksudkan sebagai instrumen penyederhanaan sistem kepartaian (fragmentasi sistem kepartaian).
Simulasi Penghitungan Pada Pemilu 2009
Tabel di bawah merupakan resume dari simulasi penghitungan suara menjadi pada Pemilu 2009. Data simulasi yang digunakan adalah perolehan suara parpol dalam Pemilu 2004. Simulasi ini dimaksudkan, untuk melihat bagaimana efek dari formula electoral Pemilu 2009 jika diterapkan. Formula electoral ini merupakan kombinasi antara pengecilan DP, metode penghitungan, tata cara dan tahap pembagian kursi, dan penerapan PT 2,5 persen.
Misalnya apakah terjadi perubahan yang signifikan terhadap peluang suatu parpol untuk mendapatkan kursi. Bagaimana pola distribusi kursi bagi setiap parpol dalam setiap tahapan penghitungan, dan tentu saja untuk melihat tipe partai mana yang akan diuntungkan atau dirugikan melalui skema penghitungan ini. Jika memang ada yang diuntungkan atau dirugikan, seberapa besar keuntungan ataupun kerugian yang akan diterimanya.
PERBANDINGAN PERHITUNGAN
(Pengecilan DP, BPP plus 50 % BPP, V Tahap Penghitungan, dan PT 2,5%)
2004 Indeks Sistem Kepartaian Simulasi 2009 Selisih Indeks Sistem Kepartaian
PARPOL Suara % Kursi % Seats % Kuadrat Seats Suara Minus PT % Kursi % Kursi % Seats % Kuadrat Seats
GOLKAR 24,480,757 21.58% 128 23.27% 23.27 0.05414929 24,480,757 26.10% 160 28.57% 32 5.30% 28.57 0.08162449
PDIP 21,026,629 18.53% 109 19.82% 19.82 0.03928324 21,026,629 22.42% 127 22.68% 18 2.86% 22.68 0.05143824
PKB 11,989,564 10.57% 52 9.45% 9.45 0.00893025 11,989,564 12.78% 58 10.36% 6 0.90% 10.36 0.01073296
PPP 9,248,764 8.15% 58 10.55% 10.55 0.01113025 9,248,764 9.86% 52 9.29% (6) -1.26% 9.29 0.00863041
DEMOKRAT 8,455,225 7.45% 57 10.36% 10.36 0.01073296 8,455,225 9.01% 47 8.39% (10) -1.97% 8.39 0.00703921
PKS 8,325,020 7.34% 45 8.18% 8.18 0.00669124 8,325,020 8.88% 52 9.29% 7 1.10% 9.29 0.00863041
PAN 7,303,324 6.44% 53 9.64% 9.46 0.00894916 7,303,324 7.79% 46 8.21% (7) -1.42% 8.21 0.00674041
PBB 2,970,487 2.62% 11 2.00% 2.00 0.00040000 2,970,487 3.17% 18 3.21% 7 1.21% 3.21 0.00103041
PBR 2,764,998 2.44% 13 2.36% 2.36 0.00055696
PDS 2,414,254 2.13% 12 2.18% 2.18 0.00047524
PKPB 2,399,290 2.11% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PKPI 1,424,240 1.26% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PDK 1,313,654 1.16% 5 0.91% 0.19 0.00000361
PNBK 1,230,455 1.08% - 0.00% 0.00 0.00000000
PANCASILA 1,073,139 0.95% - 0.00% 0.00 0.00000000
PNI 923,159 0.81% 1 0.18% 0.18 0.00000324
PNUI 895,610 0.79% - 0.00% 0.00 0.00000000
PELOPOR 878,932 0.77% 2 0.36% 0.36 0.00001296
PPDI 855,811 0.75% 1 0.18% 0.18 0.00000324
MERDEKA 842,541 0.74% - 0.00% 0.00 0.00000000
PSI 679,296 0.60% - 0.00% 0.00 0.00000000
PIB 672,952 0.59% - 0.00% 0.00 0.00000000
PPD 657,916 0.58% - 0.00% 0.00 0.00000000
PBSD 636,397 0.56% - 0.00% 0.00 0.00000000
Total 113,462,414 100.00% 550 100.00% 99.08 0.14133784 93,799,770 100.00% 560 100.00% 47 6.73% 100.00 0.17586654
ENPP 7.07524609 8.39% ENPP 5.686129948
Note: ENPP (Effective Number of Parliamentary Parties)
Angka ENPP menunjukkan Derajat Fragmentasi atau Sistem Kepartaian Yang Terbentuk
Secara umum, hasil simulasi perhitungan di atas menunjukkan adanya derajat proporsionalitas bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah. Kecenderungan ini terlihat dari penambahan proporsionalitas bagi partai-partai yang sebelumnya kurang (PKB dan PBB), dan mengurangi kelebihan bagi parpol yang sebelumnya surplus proporsional (PPP, Demokrat, dan PAN). Proporsionalitas ini berupa, setiap prosentase suara parpol diganjar dengan prosentase yang sama atau mendekati sama dibandingkan prosentase kursinya.
Secara khusus, beberapa pola yang dapat diungkap sebagai berikut:
1. Setiap koreksi, baik kenaikan atau penurunan prosentase kursi sebesar 1 persen, dalam penghitungan simulasi ini setara dengan 5 kursi rill.
2. Terjadi koreksi pada beberapa parpol yang pada tahun 2004 prosentase suaranya dibawah 10 persen, namun prosentase kursinya di atas perolehan suara. Pola Koreksi yang dialami beberapa parpol berupa, antara lain;
• Koreksi (Pengurangan Surplus Proporsionalitas)
PPP dengan prosentase suara 18,15 persen sedangkan kursinya terkonversi menjadi 10,55 persen. Berdasarkan perhitungan simulasi 2009, maka prosentase kursinya terkoreksi sebesar 1,26 persen sehingga menjadi 9,29 persen kursi.
Partai Demokrat, dengan prosentase suara 7,45 persen konversi kursinya sebesar 10,36 persen. Berdasarkan penghitungan simulasi 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,97 persen menjadi 8,39 persen.
PAN, dengan prosentase suara 6,44 persen mendapatkan konversi kursi sebesar 9,64 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi koreksi berupa penurunan prosentase kursi sebesar 1,42 persen menjadi 8,21 persen.
• Pengembalian Proporsionalitas
Secara spesifik, kasus ini dialami oleh PKB. Dimana prosentase suaranya pada tahun 2004 sebesar 10,57 persen, diganjar dengan prosentase kursi sebesar 9,45 persen. Berdasarkan simulasi perhitungan ini, kekurangan proporsionalitas yang dialami PKB dikembalikan pada posisi netral menjadi 10,36 persen.
• Surplus Proporsional Bagi Suara Parpol Dibawah 10 Persen
Kasus ini dialami oleh PKS. Dimana 7,34 persen suaranya dikonversi dengan 8,18 persen kursi pada tahun 2004. Pada simulasi perhitungan 2009, prosentase suara ini mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen menjadi 9,29 persen kursi.
PBB, dengan prosentase suara sebesar 2,62 persen dikonversi dengan 2 persen kursi pada pemilu 2004. Berdasarkan simulasi perhitungan 2009, terjadi penambahan proporsi kursi sebesar 1,21 persen menjadi 3,21 persen kursi.
3. Simulasi ini menunjukkan adanya pola atau kecenderungan yang sistematis, bahwa elektoral formula 2009 akan memproporsionalkan perolehan kursi bagi parpol yang prosentase suaranya berada pada kisaran 10 persen kebawah, namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas. Dengan kata lain metode ini mengurangi atau menambah proporsi kursi bagi parpol kelas menengah ke bawah, sampai pada tingkat netral. Namun tidak demikian dengan parpol besar (prosentase suara berada pada kisaran 19 persen keatas), dalam kasus ini bagi PDIP dan Partai Golkar. Meskipun ada kecenderungan bahwa setiap kenaikan prosetase suara parpol akan dikompensasi dengan kenaikan pada proporsi kursi, namun efek ini tidak terlalu dirasakan oleh parpol kelas menengah. Dampak ini justru sangat terasa bagi parpol kelas atas. Sebagai contoh, PDIP dengan prosentase suara sebesar 18,53 persen, dengan elektoral formula 2009 akan mengalami surplus proporsional sebesar 2,86 persen menjadi 22,68 persen kursi. Demikian juga dengan Golkar sebagai parpol terbesar, dimana prosentase suaranya sebesar 23,27 persen dikonversi dengan 28,57 persen kursi, atau terjadi surplus proporsional sebesar 5,30 persen.
4. Koreksi terhadap proporsionalitas perolehan suara-kursi parpol melalui berupa pengurangan, penambahan, ataupun menarik dalam posisi proporsional seperti di atas, merupakan kombinasi dari berbagai factor antara lain:
• Penciutan DP (Pengurangan Alokasi Kursi DP antara 3-10 Kursi). Hal ini mengakibatkan naiknya harga BPP atau harga satu kursi.
• Distribusi kursi tahap kedua yaitu 50 persen BPP (jika masih ada sisa kursi dalam DP akibat dari tidak ada parpol yang memenuhi BPP). Hal ini mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi terutama parpol kelas menengah dalam suatu DP, dimana pada 2004 lalu banyak yang memperoleh kursi tahap kedua ini melalui tahap kedua yang menggunakan ketentuan sisa suara terbanyak. Mekanisme sisa suara terbanyak ini menguntungkan parpol kelas menengah, karena perolehan kursi parpol terbesar dicapai melalui BPP, sedang parpol menengah menikmati hasil kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
• Lapisan Daerah Pemilihan (menarik sisa kursi dan sisa suara pada tingkat propinsi untuk distribusi kursi tahap ketiga dan keempat). Tata cara pembagian kursi ini sekali lagi menimbulkan kesulitan tersendiri bagi parpol kelas menengah dalam DP. Karena, setelah tidak mampu memenuhi ketentuan 50 persen BPP di daerah pemilihan, penghitungan kursi ini akan menghadapkan sisa suara parpol kelas menengah dengan sisa suara parpol besar dari DP-DP lain dalam suatu propinsi. Hal ini mengakibatkan harga kursi berdasarkan BPP baru menjadi lebih tinggi, sedangkan total sisa suara parpol kelas menengah belum tentu memenuhi BPP baru. Oleh karena itu, berdasarkan simulasi ini membuka peluang yang sama bagi perolehan suara parpol kelas menengah dan besar untuk bersaing mendapatkan kursi berdasarkan sisa suara terbanyak.
Grafik di bawah ini menunjukkan pola distribusi kursi dan berbagai koreksi maupun surplus proporsional kursi .
5. Efek 2,5 persen Parliamentary Threshold. Dengan adanya ketentuan ambang batas ini membuka peluang bagi parpol yang suaranya sama dengan atau diatas ambang tersebut dalam perebutan kursi. Berdasarkan simulasi tahun 2009, terjadi penambahan jumlah kursi sebesar 550 tahun 2004 menjadi 560 kursi pada tahun 2009. Hal ini berarti terjadi penambahan 10 kursi, ditambah dengan skema 2,5 persen PT, maka terjadi penambahan 37 kursi akibat dikeluarkannya perolehan suara parpol yang kurang dari 2,5 persen. Melalui ketentuan ini, maka akan ada sisa 47 kursi yang didistribusikan kepada 8 parpol yang perolehan suaranya memenuhi ambang batas PT.
6. Indeks Fragmentasi Kepartaian/Efective Number of Parliamentary Party (ENPP). Efek lain yang dihasilkan oleh electoral formula 2009 ini adalah proyeksi atas sistem kepartaian yang terbentuk. Biasanya system kepartaian ini dicerminkan melalui indeks Fragmentasi Partai. Jika pada tahun 2004, tanpa adanya PT, 50 persen BPP, lapisan DP, dan alokasi 3-10 kursi/DP, maka indeks fragmentasi system kepartaian yang dihasilkan adalah sebesar 7,075 atau 7 sistem kepartaian. Dengan kata lain ada tujuh parpol yang memiliki perwakilan signifikan di parlemen dalam rangka pembentukan pemerintahan. Sedangkan berdasarkan simulasi 2009, indeks fragamentasi system kepartaian yang terbentuk lebih sederhana lagi yakni sebesar 5,6. Hal ini berarti hanya ada 5 parpol yang secara signifikan dapat berkoalisi untuk pembentukan pemerintahan.
Kesimpulan
• Elektoral Formula yang akan diterapkan pada tahun 2009 berdasarkan simulasi ini menunjukkan pola bahwa terdapat kecenderungan untuk menarik perolehan kursi parpol kelas menengah kebawah (suara 10 persen) pada tingkat proporsional. Namun menghibahkan surplus proporsional bagi parpol kelas atas (suara 19 persen ketas). Metode ini cenderung ‘berpihak’ pada parpol kelas besar.
• Metode dan tata cara penghitungan suara menjadi kursi memberikan hambatan tersendiri bagi partai kelas menengah.
• Jika pada tahun 2004, berlaku mekanisme bahwa perolehan suara parpol kelas bawah (kurang dari 3 persen suara) yang dikutkan dalam penghitungan kursi, selamanya hanya memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi parpol kelas menengah dalam daerah pemilihan (PAN, Demokrat, dan PPP), dengan kata lain menguntungkan parpol kelas menengah. Sedangkan pada simulasi 2009, dengan adanya PT 2,5 persen. Maka parpol yang dulunya kelas menengah berubah menjadi kelas bawah, dengan kata lain (PAN, PPP, Demokrat, PBB, dan PKS) mengisi posisi atau status yang ditinggalkan oleh PBR, PDS, PKBP, dan seterusnya hingga PBSD. Hal ini berarti terjadi pola yang sama seperti tahun 2004, hanya saja posisinya berubah karena diisi oleh parpol yang pada 2004 merupakan kelas menengah. Sehingga keikutsertaan perolehan suara PAN, Demokrat, PPP dalam penghitungan suara, hanya akan memberikan kontribusi bagi pembentukan kursi partai terkuat di DP. Dalam kasus ini PKB tidak dapat di kategorikan sebagai kelas menengah (meskipun kelas menengah untuk perolehan suara nasional), karena PKB konsentrasi dukungannya di beberapa DP menjadikannya sebagai parpol terkuat DP.
• Pola lain yang dihasilkan oleh simulasi ini adalah, tidak ada lagi kecenderungan bahwa prosentase suara parpol yang lebih kecil dibanding parpol lain, sedangkan konversi kursinya lebih tinggi dibanding parpol yang prosentase suaranya lebih besar. Misalnya PAN, PPP, Demokrat dibanding PKB, dimana prosentase suara PKB lebih besar namun konversi kursinya lebih kecil dibanding yang diperoleh oleh ketiga parpol tersebut.
• Sistem kepartaian yang potensial terbentuk berdasarkan simulasi ini menghasilkan indeks yang lebih sederhana (sistem kepartaian 5 partai). Formula 2009 juga menghasilkan konsistensi terhadap skema sistem kepartaian, dimana urutan perolehan suara dari yang terbesar hingga terendah sama dengan perolehan kursi parpol tersebut di parlemen.
• Skema di atas akan sangat berguna bagi proses kontestasi pemilihan presiden. Terutama jika pencalonan didasarkan pada skema kursi (misalnya ketentuan RRU Pilpres 20 persen kursi). Jika ketentuan ini berlaku, dapat dipastikan parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan memiliki jumlah riil kursi sebesar 20 persen. Hal ini akan berbeda jika basis pencalonan didasarkan pada prosentase suara, karena sama sekali tidak mencerminkan basis dukungan riil kursi di parlemen. Skema ini memberikan gambaran nyata bagi pasangan calon presiden tentang jumlah kursi parlemen yang mendukungnya. Hal ini berguna bagi stabilitas jalannya roda pemerintahan.
Catatan Tambahan:
Bagian II. PKB Saat Ini
2.1. Menguak hasil survey: kinerja elektoral, political behavior
Memenangkan pemilihan umum merupakan salah satu tujuan terpenting suatu partai politik. Dengan menang pemilu, partai politik dapat lebih leluasa memperjuangkan agenda, program, dan kepentingannya. Hasil pemilu juga dapat menjadi modal politik penting untuk memerintah karena partai politik yang kuat secara elektoral sangat mungkin sekali untuk juga memenangkan posisi-posisi eksekutif. Pada dasarnya, berpartai adalah untuk berkompetisi memperebutkan kekuasaan secara absah dalam tatanan demokrasi. Dengan berpartai, individu-individu yang memiliki garis perjuangan dan kepentingan politik makro yang sama dapat mengelola kerja kolektifnya untuk merebut posisi-posisi politik, memperjuangkan kebijakan tertentu, atau mendapatkan suara pemilih sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan posisi tawar politiknya.
Untuk memenangkan pemilu, suatu partai politik harus selalu memperhatikan tiga wajah partai politik, yaitu wajah di pemerintahan, di kantor pusat, dan di tingkat akar rumput (Katz and Mair, 1990). Partai yang memiliki politisi di lembaga perwakilan maupun di posisi-posisi eksekutif akan senantiasa dinilai oleh pemilih berdasarkan konsistensi antara apa yang disuarakan di kampanye maupun dalam wacana politik keseharian dengan pilihan-pilihan politiknya (voice and choice). Semakin tidak kredibel suatu partai karena inkonsistensi maupun ketidakberpihakan terhadap kepentingan konstituennya, maka semakin besar kemungkinannya akan mendapatkan hukuman elektoral dalam pemilu.
Kemenangan suatu partai juga ditentukan oleh sebarapa solid dan bagus organisasi yang ada, terutama di tingkat pusat. Hal ini disebabkan partai politik pada dasarnya masih merupakan organisasi yang hirarkis, sehingga wajah partai tercermin dalam tata kelola dan kepemimpinan di tingkatan kepengurusan pusat. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah kehadiran partai di tingkatan akar rumput, baik melalui berfungsinya cabang-cabang partai sampai di tingkatan paling bawah maupun bekerjanya para kader dan politisi partai dalam memperjuangkan kepentingan konstituen dan pemilih pada umumnya. Tanpa adanya kerja atau efek nyata dari kehadiran partai di tingkatan bawah, maka akan semakin sulit bagi suatu partai untuk mendapatkan dukungan.
Selain itu, partai politik juga harus dituntut untuk memahami dinamika dan kecenderungan yang terjadi di kalangan pemilih untuk memenangkan pemilu. Pemahaman tentang perilaku politik dan memilih pemilih menjadi sangat penting karena dengan semakin banyaknya pengalaman menggunakan hak pilihnya, pemilih semakin memiliki kecanggihan dalam menentukan pilihan politiknya. Meski semangat kolektivitas maupun lokalitas terkadang masih mempengaruhi pilihan politik, dengan semakin banyaknya sumber informasi dan ekspose terhadap praktek politik, maka tidak dapat dipungkiri pengetahuan dan kedewasaan politik pemilih juga semakin meningkat. Akibatnya, jumlah pemilih tradisional yang memilih suatu partai politik berdasarkan identifikasi kepartaian, kedekatan emosional, maupun aspek-aspek historis lainnya akan semakin menurun.
Pada umumnya, pilihan politik seseorang dalam pemilu dipengaruhi oleh interaksi maupun bekerjanya secara individual sejumlah faktor-faktor berikut, seperti identifikasi kepartai, pembelahan politik, tingkat melek politik, ekonomi, dan pengaruh-pengaruh kekinian. Banyak pemilih sebenarnya sudah menentukan pilihan politiknya karena adanya keterikatan politik maupun emosional yang kuat dengan partai tertentu. Keterikatan ini bisa terbentuk karena adanya kesamaan pemikiran dan ideologi yang dianutnya dengan platform partai. Demikian juga, hal ini bisa terbentuk melalui proses sosialisasi politik di keluarga maupun lingkungan yang telah berlangsung lama. Proses inilah yang kemudian dapat menciptakan pembelahan politik (political cleavages) yang dapat berdasarkan pada status kelas (misalnya kelas buruh, pemodal, petani), status residensinya (daerah perkotaan, pedesaan, maupun pinggiran kota), status ideologinya (seperti konservatif, progresif, nasionalis, religius), gender, bahasa, dan lain sebagainya. Dalam tataran ini, partai seringkali dianggap merupakan representasi dari kelompok masyarakat tertentu.
Namun karena pembelahan politik ini seringkali terjadi secara tumpang tindih, maka banyak partai yang juga mencoba menjadi representasi dari banyak kepentingan ini, dan karenanya kompetisi antar partai menjadi semakin tinggi. Oleh karenanya, partai yang dapat mengelola militansi kader dan meyakinkan basis konstituennya akan lebih mungkin untuk bisa mempertahankan kekuatan elektoralnya. Untuk lebih menjangkau segmen pemilih lain, maka partai seringkali harus berada dalam posisi partai tengah yang moderat, dan tentunya ini akan membuat partai tersebut menjadi catch-all party, yaitu partai yang ingin menampung aspirasi dan memperoleh dukungan seluas-luasnya dari berbagai kelompok masyarakat.
Dengan semakin bagusnya akses terhadap informasi dan adanya kebebasan pers, maka pemilih akan cenderung memiliki tingkat melek politik yang lebih tinggi. Jika dahulu informasi politik terbatas dan sarat manipulasi maupun disinformasi, maka saat ini pemilih semakin memiliki kognisi politik yang lebih baik dibandingkan jaman otoritarian dulu. Meski masih banyak pemilih yang seringkali dikatakan memilih karena ikatan-ikatan primordial maupun pengaruh tokoh-tokoh panutan, tampaknya akan semakin banyak pemilih yang tidak mudah terpengaruh oleh pertimbangan-pertimbangan politik dari luar dirinya. Iklan, diskusi, maupun berita politik semakin memiliki pengaruh yang kuat dalam menentukan pilihan politik pemilih sebagaimana terungkap dalam banyak survey yang mendapatkan temuan bahwa sebagain besar pemilih mengetahui partai atau kandidat yang dipilihnya dalam suatu pemilihan umum dari media massa, khususnya televisi. Tingkat melek politik ini juga semakin meningkat dengan semakin banyaknya pengalaman pemilih dalam pemilu maupun pilkada.
Pilihan politik pemilih seringkali juga dipengaruhi oleh penilaiannya terhadap situasi ekonomi dirinya sendiri (pocketbook voters) maupun perekonomian nasional (sociotropic voters) selama beberapa tahun terakhir sebelum pemilu. Kondisi ekonomi pribadi maupun nasional yang memburuk dan tidak adanya harapan untuk perbaikan ke depan tentu akan membawa konsekuensi yang besar bagi partai-partai yang diidentifikasikan sebagai partai pemerintah. Dalam banyak studi mengenai perilaku pemilih yang berdasarkan pertimbangan ekonomi ini (economic voting), pengangguran dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok merupakan dua faktor terpenting yang hampir selalu mempengaruhi penilaian pemilih terhadap kinerja pemerintahan. Namun, terkadang dalam sistem multipartai dengan pemerintahan koalisi pelangi seperti di Indonesia ini, hukuman elektoral terhadap partai-partai pemerintah terkadang sulit dilakukan oleh para pemilih karena tiadanya kejelasan tanggungjawab (clarity of responsibility). Pemilih terkadang kesulitan menentukan partai mana yang paling pantas dihukum dalam pemilu.
Selain itu, dari berbagai survey, biasanya ditemukan angka sekitar 30-40% pemilih yang belum menentukan pilihan politiknya atau kemungkinan tidak akan menggunakan hak politiknya. Jika dilihat dari tingkat pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pilkada, maka rentang angka tersebut tidaklah mengagetkan. Dari sekian banyak pemilih belum menentukan pilihan maupun yang mungkin tidak menggunakan hak pilihnya tersebut, ada cukup banyak yang menyatakan akan menentukan pilihan politiknya pada hari-hari terakhir menjelang pemilu setelah mengetahui kontestan, janji-janji kampanye, dan dinamika yang terjadi. Mereka ini bisa jadi menentukan pilihan politik karena adanya upaya-upaya khusus kontestan tertentu pada hari-hari akhir untuk merebut simpati, pengaruh kampanye negatif, mobilisasi, intimidasi, maupun praktek pembelian suara.
Dari sekian banyak faktor tersebut, untuk mencapai target perolehan suara pada Pemilu 2009 maka seluruh pengurus dan kader PKB harus cermat dalam memahami basis konstituen, kinerja elektoral, dan dinamika yang terjadi di tingkatan pemilih, serta tentunya kekuatan dan kelemahan partai di tiga wajah partai yang akan diuraikan dalam bab-bab berikutnya. Pada bagian ini, pembahasan akan difokuskan pada kinerja elektoral dan dinamika pemilih berdasarkan survey-survey yang ada. Pemahaman mengenai kinerja elektoral akan sangat membantu untuk mengidentifikasi basis-basis konsituen, volatilitas dukungan, maupun posisi relatif PKB terhadap kompetitor-kompetitor utamanya. Dari sini, tentunya PKB dapat memusatkan tenaga dan sumber-sumber daya politiknya untuk mempertahankan daerah basis, mengembalikan suara yang hilang, dan meningkatkan perolehan suara di daerah-daerah basis baru.
Dari hasil Pemilu 1999 dan 2004, tampak bahwa PKB masih dapat dikategorikan sebagai partai regional, karena basis konstituen terbesarnya hanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari 15 kabupaten/kota dengan perolehan suara tertinggi yang didapatkan PKB pada Pemilu 2004, semuanya ada di Jawa Timur. Hal ini tidak jauh berbeda dibandingkan hasil Pemilu 1999, dimana pada pemilu tersebut Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon masih masuk dalam 15 kabupaten/kota penyumbang suara terbesar PKB. Jika dilihat dari posisi perolehan suaranya dibandingkan partai-partai lainnya, tampak bahwa PKB tidak bisa menjadi kekuatan dominan di daerah-daerah basis sekalipun.
Tabel 1. Daerah Penyumbang Suara Terbesar
KABUPATEN/KOTA SUARA TOTAL PERSEN
-KAB. JEMBER 480190 1301842 36.89%
-KAB. PASURUAN 433869 825140 52.58%
-KAB MALANG 335996 1329715 25.27%
-KAB. SIDOARJO 334254 935324 35.74%
-KOTA SURABAYA 311709 1378766 22.61%
-KAB. GRESIK 308590 632172 48.81%
-KAB. BANYUWANGI 307154 887995 34.59%
-KAB. LAMONGAN 263408 699236 37.67%
-KAB. SUMENEP 258905 608406 42.55%
-KAB. KEDIRI 243431 835867 29.12%
-KAB. PROBOLINGGO 219590 624977 35.14%
-KAB. BONDOWOSO 207510 439053 47.26%
-KAB. BOJONEGORO 204222 720054 28.36%
-KAB. JOMBANG 202593 666191 30.41%
-KAB. BANGKALAN 199735 392781 50.85%
Kekuatan elektoral PKB di daerah-daerah basis pada umumnya tidak bisa dikatakan aman dari ancaman penggerogotan suara oleh partai-partai kompetitor utamanya. Pada tabel di bawah ini, tampak bahwa posisi PKB di beberapa daerah penyumbang suara terbesar sebenarnya dalam posisi rawan karena lebih kuatnya kompetitor (seperti di Kab. Malang, Kota Surabaya, dan Kab. Kediri) atau karena dekatnya perolehan suara dengan kumulatif suara kompetitor-kompetitor utama lainnya. Di daerah-daerah basis ini pada Pemilu 2004 PKB bersaing kompetitif dengan PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Demokrat. Keempat partai besar ini tampaknya memiliki basis pendukung yang hampir sama dengan pendukung tradisional PKB. Dari tabel di bawah juga tampak bahwa PKS dan Partai Demokrat merupakan dua partai yang relatif berhasil memperoleh suara yang cukup besar diantara banyak partai baru yang bertarung di basis-basis PKB.
Tabel 2.Posisi PKB di Beberapa Daerah Penyumbang Suara Terbesar
KAB. JEMBER KAB. PASURUAN KAB MALANG KAB. SIDOARJO KOTA SURABAYA
PKB PKB PDIP PKB PDIP
480190 433869 381565 334254 396838
PDIP GOLKAR PKB PDIP PKB
216651 110543 335996 171257 311709
GOLKAR PDIP GOLKAR DEMOKRAT DEMOKRAT
172375 84629 224428 112650 194697
PPP DEMOKRAT DEMOKRAT PAN PAN
127974 42618 113359 70102 100354
DEMOKRAT PPP PPP GOLKAR PDS
81699 38215 56845 62414 83917
PAN PKPB PKS PKS GOLKAR
58462 26283 41803 41102 80778
PKPB PAN PAN PPP PKS
29251 18293 35924 23526 80559
PKS PKS PKPB PDS PPP
26476 14628 28241 18524 30072
Tabel 2.Posisi PKB di Beberapa Daerah Penyumbang Suara Terbesar (lanjutan)
KAB. GRESIK KAB. BANYUWANGI KAB. LAMONGAN KAB. SUMENEP KAB. KEDIRI
PKB PKB PKB PKB PDIP
308590 307154 263408 258905 275793
PDIP PDIP PAN PPP PKB
77261 213933 117259 87600 243431
GOLKAR GOLKAR PDIP GOLKAR GOLKAR
55898 131148 96107 57080 105932
PAN DEMOKRAT GOLKAR PAN DEMOKRAT
47883 57040 90856 38547 55269
PPP PPP DEMOKRAT PDIP PAN
35310 47958 28999 31854 23063
DEMOKRAT PAN PKS PBR PPP
33167 32953 19004 21581 20480
PKS PKS PPP PKPB PKS
16271 11337 14451 16944 19992
PBB PKPB PKPB PKS PKPB
11050 11116 12543 16402 17934
Sementara itu jika dilihat dari persentase perolehan suara dalam Pemilu 2004 yang dapat menggambarkan kekuatan relatif PKB terhadap partai-partai lain, kecuali Pekalongan, 14 kota/kabupaten dengan persentase perolehan suara tertinggi ada di Jawa Timur. Hal ini sekali lagi menguatkan ciri partai regional PKB. Persentase perolehan suara tertinggi yang dapat diperoleh PKB dalam Pemilu 2004 adalah 52,58%, yaitu di Kabupaten Pasuruan. Di sejumlah kabupaten di Pulau Madura, capaian persentase perolehan suara PKB juga relatif hampir dominan, di atas 40%. Kabupaten Jember yang merupakan penyumbang suara terbesar PKB ternyata capaian itu hanya sedikit di atas sepertiga total suara yang sah di kabupaten tersebut. Ini artinya PKB belum bisa mendudukkan diri sebagai partai penentu utama.
Tabel 3. kekuatan relatif PKB
KABUPATEN/KOTA SUARA TOTAL PERSEN
-KAB. PASURUAN 433869 825140 52.58%
-KAB. BANGKALAN 199735 392781 50.85%
-KAB. GRESIK 308590 632172 48.81%
-KAB. BONDOWOSO 207510 439053 47.26%
-KAB. SITUBONDO 170159 395119 43.07%
-KAB. SUMENEP 258905 608406 42.55%
-KAB. SAMPANG 177258 421605 42.04%
-KOTA PASURUAN 41292 101281 40.77%
-KAB. LAMONGAN 263408 699236 37.67%
-KAB. JEMBER 480190 1301842 36.89%
-KAB. SIDOARJO 334254 935324 35.74%
-KAB. PROBOLINGGO 219590 624977 35.14%
-KAB. BANYUWANGI 307154 887995 34.59%
-KAB. PEKALONGAN 136192 433455 31.42%
-KAB. JOMBANG 202593 666191 30.41%
Jika dibandingkan dengan Pemilu 1999, capaian persentase perolehan suara PKB pada Pemilu 2004 banyak yang mengalami penurunan drastis di daerah-daerah basis. Jika pada Pemilu 1999 capaian tertinggi persentase perolehan suara PKB mencapai 70,38%, yaitu di Kabupaten Situbondo, hasil Pemilu 2004 menunjukkan penurunan sekitar 27% menjadi tinggal 43%. Penurunan ini tentu sangat berpengaruh terhadap kekuatan elektoral dan legislatif PKB di daerah pada khususnya. Tabel di bawah ini menunjukkan 15 kabupaten/kota dengan penurunan persentase perolehan suara tertinggi PKB pada Pemilu 1999 dan pada Pemilu 2004. Tampak bahwa di daerah-daerah basis, PKB mengalami persentase penurunan suara yang sangat besar pada Pemilu 2004. Penurunan persentase yang cukup besar ini tidak hanya meliputi daerah-daerah basis di Jawa Timur, tapi juga di Yogyakarta, Lampung, Jawa Barat, dan provinsi-provinsi lainnya.
Tabel 4. Pcapaian persentase perolehan suara PKB pada Pemilu 1999 dibandingkan Pemilu 2004
KABUPATEN/KOTA 1999 2004 SELISIH
Situbondo 70.38% 43.07% -27.31%
Bondowoso 68.54% 47.26% -21.28%
Sumenep 61.53% 42.55% -18.97%
Probolinggo 48.14% 35.14% -13.01%
Ponorogo 28.86% 16.50% -12.36%
Trenggalek 40.61% 30.26% -10.35%
Madiun 25.61% 15.78% -9.83%
Temanggung 23.02% 13.31% -9.71%
Mojokerto 34.55% 26.70% -7.86%
Bangkalan 58.52% 50.85% -7.67%
Bantul 19.09% 11.57% -7.52%
Way Kanan 13.06% 5.67% -7.39%
Banyuwangi 41.90% 34.59% -7.31%
Magetan 16.86% 9.65% -7.21%
Majalengka 12.52% 5.39% -7.13%
Meski secara nasional dan di sejumlah daerah basis PKB mengalami banyak penurunan perolehan suara pada Pemilu 2004, beberapa kabupaten/kota menunjukkan prestasi yang cukup bagus dalam meningkatkan perolehan suara. Tabel di bawah ini menunjukkan 15 kabupaten/kota dimana PKB mengalami kenaikan perolehan suara terbesarnya. Di Kota Surabaya, perolehan suara PKB pada Pemilu 2004 naik 21% dibandingkan Pemilu 1999. Berikutnya di Gresik suara PKB naik hampir 20% dibandingkan pemilu sebelumnya. Kenaikan fantastis di Aceh maupun Papua lebih merupakan karena adanya halangan maupun masalah dalam Pemilu 1999 sehingga sangat sedikit pemilih yang menggunakan hak suaranya. Oleh karena itu, kenaikan di daerah-daerah yang pada Pemilu 1999 bermasalah, tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan bahwa ada daerah basis baru yang sangat bagus kinerja elektoralnya. Yang menarik tentunya kenaikan suara PKB yang cukup fantastis di Kabupaten Manggarai dan sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur yang mayoritas penduduknya non-muslim.
Tabel 5. Kenaikan perolehan suara PKB
KABUPATEN/KOTA 1999 2004 SELISIH % KENAIKAN
Surabaya, Kota 257564 311709 54145 21.02%
Gresik 257855 308590 50735 19.68%
Sidoarjo 289772 334254 44482 15.35%
Aceh Utara 17 35033 35016 205976.47%
Medan 5639 35058 29419 521.71%
Pekalongan 107078 136192 29114 27.19%
Pasuruan 415672 433869 18197 4.38%
Deli Serdang 6654 23343 16689 250.81%
Paniai 3 13321 13318 443933.33%
Nabire 1967 15092 13125 667.26%
Minahasa 1735 14004 12269 707.15%
Lombok Barat 10322 22584 12262 118.79%
Bengkalis 14649 26094 11445 78.13%
Manggarai 286 9537 9251 3234.62%
Batang Hari 12515 20949 8434 67.39%
Jika dianalisa secara empiris dengan menggunakan data-data agregat dari hasil pemilu dan data statistik dari BPS, hasil Pemilu 2004 diantaranya menunjukkan bahwa di Pulau Jawa, PKB mendapatkan banyak dukungan dari kalangan laki-laki usia 26-40 dan perempuan usia 41 tahun ke atas. Pemilih pemula dan laki-laki usia 41 tahun ke atas terlihat kurang memberikan dukungan pada PKB. Tentu saja analisa agregat ini hanya sekedar menunjukkan kecenderungan yang terjadi di seluruh Pulau Jawa. Untuk lebih mendapatkan gambaran mengenai karakteristik pemilih PKB, maka data-data hasil survey dapat lebih menjelaskan secara rinci.
Survey untuk mengetahui perilaku pemilih sekarang ini semakin banyak dilakukan di Indonesia. Berbagai lembaga baru bermunculan dan mengadakan survey dengan klaim akurasi maupun tingkat representasi yang tinggi. Hal tersebut tentu dapat membingungkan banyak pihak yang berkepentingan langsung karena selama ini tidak pernah ada uji publik secara akademis mengenai validitas dan reliabilitas terhadap temuan-temuan survey oleh banyak lembaga baru tersebut. Oleh karenanya sekarang ini muncul kecenderungan di beberapa partai besar untuk mengadakan juga survey atau polling tersendiri untuk mendapatkan gambaran pembanding terhadap hasil-hasil yang diumumkan oleh beberapa lembaga survey. Dalam banyak hal, survey sekarang ini telah menjadi instrumen politik untuk mempengaruhi sikap dan pilihan politik masyarakat. Hasil survey dapat menciptakan bandwagoning effect, yaitu efek mengekor seperti gerbong kereta api. Semakin sering satu kontestan dianggap memiliki elektabilitas yang tinggi dan menang jika pemilu diadakan pada hari survey diadakan, maka ada kemungkinan semakin besar pemilih yang belum menentukan pilihannya nantinya akan memberikan suara pada konstestan tersebut karena mereka tidak mau suaranya hangus atau tidak memiliki arti politik.
Dalam salah satu survey yang diadakan pada bulan Mei 2008, PKB masih memiliki harapan untuk menjadi partai terbesar keempat, dengan perolehan suara berkisar antara 5-9%. Hal ini tentunya di bawah kinerja elektoral dua pemilu sebelumnya yang menempatkan PKB sebagai kekuatan elektoral terbesar ketiga. Dari beberapa survey sampai bulan Oktober, tampak bahwa potensi perolehan suara PKB juga masih dalam rentang tersebut. Tentu saja jika PKB tidak segera menjalankan mesin politik dan melakukan konsolidasi organisasi dan basis konstituen, maka perolehan suaranya akan semakin menurun. Tapi jika dilihat dari kecenderungan yang ada, tampaknya PKB masih memiliki basis pendukung yang relatif solid di sejumlah daerah, terbukti dengan masih stabilnya perkiraan perolehan suara PKB dari berbagai survey. Loyalitas pendukung PKB ini juga terekam dalam survey Mei 2008 tersebut yang menunjukkan hampir separo responden yang menyatakan memilih PKB pada Pemilu 2004 akan memilih kembali PKB pada pemilu berikutnya. Tingkat loyalitas pemilih PKB ini hanya berada di bawah PKS, PDI-P, dan Partai Golkar.
Dari survey tersebut, tampak bahwa pemilih PKB sebagian besar adalah pemilih yang tinggal di daerah pedesaan di Pulau Jawa dan berpendidikan SMP ke bawah. Karakteristik pemilih ini tentunya tidak akan jauh dari kelompok masyarakat petani, nelayan, dan mereka yang menggantungkan hidupnya dari pertanian, perkebunan, dan perikanan. Namun, perlu juga dicatat bahwa ada kecenderungan yang sangat kuat dukungan politik PKB akan melemah di kalangan tersebut karena banyak sebab, mulai dari munculnya kompetitor baru sempalan dari PKB (misalnya PKNU), munculnya partai yang secara khusus mengklaim ingin memperjuangkan kelompok masyarakat tersebut (seperti Gerindra), maupun karena makin intensifnya kerja politik kompetitor lain di kelompok masyarakat tersebut (seperti PKS dengan jaringan penyuluh pertaniannya).
Dalam survey tersebut, di hampir semua kategori pemilih, PKB cenderung akan mengalami penurunan dukungan. Pemilih di perkotaan maupun di pedesaan, laki-laki maupun perempuan, di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa, dan bahkan pemilih yang berpendidikan rendah maupun yang berprofesi sebagai petani juga mengindikasikan akan mengurangi dukungan politiknya ke PKB. Banyak juga pemilih PKB di masa lalu yang belum menentukan pilihan politiknya saat ini. Hal ini sangat mungkin sekali karena berlarut-larutnya konflik kepengurusan di tingkatan pusat yang sangat mengganggu soliditas dan keyakinan pemilih tradisional PKB serta munculnya PKNU yang juga menargetkan suara dari pemilih tradisional PKB. Ini artinya, kegamangan politik pemilih tradisional dan konstituen PKB cukup tinggi, dan jika tidak segera dilakukan langkah-langkah untuk memperoleh kepercayaan dari mereka lagi, maka kemungkinan besar potensi suara ini akan hilang, berpindah ke partai lain, atau hangus karena tidak digunakan. Jika ini terjadi, maka tentu saja merupakan kerugian elektoral yang sangat besar bagi PKB.
Adanya konflik yang melibatkan salah satu tokoh besar PKB, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga berpotensi mempengaruhi kinerja elektoral nantinya. Dalam survey tersebut, setidaknya dapat ditarik suatu kesimpulan tentatif berdasarkan pembacaan terhadap beberapa temuan, yaitu bahwa kinerja elektoral PKB akan dipengaruhi sebanyak 20% oleh faktor Gus Dur. Artinya, faktor Gus Dur bisa mengurangi seperlima perolehan suara PKB dibandingkan pada pemilu sebelumnya jika pemilih fanatiknya memberikan suara ke partai yang direkomendasikan oleh Gus Dur atau tidak memberikan suara sama sekali. Tentu saja besaran faktor ini akan menurun jika konsolidasi organisasi dan rekonsiliasi dapat dilakukan dengan baik serta pemberian pemahaman kepada pemilih tradisional dapat dilakukan dengan efektif.
Dengan melihat kinerja elektoral dan beberapa temuan survey tersebut, PKB masih memiliki harapan untuk menjadi kekuatan politik yang pantas diperhitungkan dalam perpolitikan Indonesia selama kader dan pengurus PKB dapat mempertahankan kinerja elektoralnya. Untuk itu, maka kerja politik yang intensif di tingkatan akar rumput menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda pelaksanaannya. Tanpa adanya kemauan, kerja nyata, maupun kehadiran wajah partai di tingkatan akar rumput, maka harapan tersebut tentunya akan semakin jauh dari kenyataan. Apalagi kalau wajah partai di tingkatan kepengurusan pusat juga tidak segera menunjukkan tanda-tanda optimisme dan soliditas yang bagus, maka moral pemilih tradisional PKB dapat semakin hancur dan dukungan politikpun akan semakin melorot. Jika ini terjadi, maka PKB harus menunggu lima tahun lagi untuk dapat memperbaiki lagi wajahnya di pemerintahan.
2.2. Konflik yang menguras tenaga
Konflik internal menjadi warna yang selalu menghiasi perjalanan PKB. Sejarah mencatat bahwa Partai Kebangkitan Bangsa yang proses kelahirannya dibidani oleh Nahdlatul Ulama telah dilanda konflik internal berkali-kali yang sempat menggoyahkan pilar-pilar penyangga partai, yaitu: konflik dengan Matori Abdul Jalil, Alwi Shihab dan Yeny Wahid.
a. Konflik PKB Episode 1
Konflik internal PKB dengan Matori Abdul Jalil dimulai dari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Matori atas instruksi DPP agar tidak hadir pada Sidang Istimewa MPR Tahun 2001. Sebagai sanksi, Matori Abdul Djalil diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz. Keputusan pemberhentian tersebut dilakukan melalui prosedur dan berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan ketentuan AD/ART sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat.
Semula Matori Abdul Djalil diam saja atas pemberhentiannya itu. Tapi begitu diangkat menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri, dia mulai mempersoalkan pemberhentiannya dan menyatakan bahwa keputusan DPP bertentangan dengan AD/ART alias tidak sah. Matori mulai melakukan perlawanan dengan melaksanakan lawatan-lawatan politik ke kantong-kantong PKB. Dalam setiap lawatannya ke basis-basis konstituen serta simpul massa PKB, Matori menyatakan DPP telah berbuat sewenang-wenang.
Gerakan politik Matori ini selanjutnya diformalisasi dengan mendeklarasikan PKB yang diklaimnya sebagai PKB yang sah secara hukum setelah terlebih dahulu memecat KH. Abdurrahman Wahid dari jabatan Ketua Umum Dewan Syura dan menggantinya dengan Ibrahim Laconi. PKB versi Matori ini bermarkas di Batu Tulis sehingga dikenal sebagai PKB Batu Tulis. Sedangkan PKB kita disebut PKB Kuningan sesuai dengan alamat DPP.
Pertikaian politik tak dapat dihindari untuk terus semakin besar, lebih-lebih setelah kedua pihak saling mengklaim hak hukum setelah sama-sama mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB). Pihak kita menyelenggarakan MLB di Yogyakarta sedangkan pihak Matori menyelenggarakan MLB di Jakarta. Muktamar sama-sama dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2002. Pada waktu MLB di Yogyakarta kita telah mempersiapkan tiga langkah untuk menghadapi kubu Matori.
Pertama, mempertahankan habis-habisan hak hukum atas PKB melalui proses hukum yang berlaku. Kedua, menyelesaikan secara kekeluargaan jika dimungkinkan, dan ketiga menyiapkan sekoci dengan membentuk sebuah partai baru yang nantinya akan menjadi nama baru andai PKB kita yang syah ini dikalahkan di pengadilan.
Dalam sebuah pertemuan antara DPP PKB dengan Kyai-Kyai Sepuh di PP Futuhiyah Mranggen Demak Jawa Tengah awal April 2002, disepakati untuk melayani penyelesaian hukum di pengadilan sesuai dengan ancaman Matori. Namun untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk disepakati juga untuk melaksanakan amanat MLB, yakni menyiapkan partai politik baru yang dalam forum itu namanya diputuskan menjadi Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
DPP PKB masih mencoba menempuh jalan lain untuk menghindari gegeran di pengadilan yaitu dengan menawarkan arbitrasi kepada Matori. Arbitrasi tersebut dilakukan dengan menunjuk beberapa orang yang dianggap ahli dan arif untuk membuat putusan yang kemudian akan dipatuhi secara sukarela oleh kedua belah pihak. Tetapi kubu Matori ngotot untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur Pengadilan. Maka PKB pun melayani gugatan Matori di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dapat dipatahkan dengan argumen hukum yang mudah karena ternyata materi gugatan kubu Matori lemah secara hukum. Akan tetapi seketika kubu Matori menarik gugatannya dengan maksud mengajukan gugatan baru setelah menyadari bahwa posisi dalil-dalil pada gugatan pertama sangat lemah. DPP PKB tidak menerima usul penarikan gugatan itu dan minta hakim terus memeriksa dan memutus. Akhirnya hakim PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa gugatan Matori “tidak diterima”. Kita pun naik banding sebab yang kita tuntut adalah agar gugatan Matori itu “ditolak”, bukan “tidak diterima”. Sementara kita mengajukan banding, kubu Matori mengajukan gugatan baru. Setelah bermain zig-zag untuk segera mendapat putusan banding (karena tampak ada tendensi mengulur-ulur) akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan kita dengan vonis menolak gugatan Matori.
Akan tetapi tepat ketika jama’ah PKB tengah memanjatkan syukur, tiba-tiba PN Jakarta Selatan memutus dan mengabulkan gugatan Matori yang kedua. Situasinya menjadi serba sulit karena ada dua putusan yang bertentangan padahal obyeknya sama. Sebagai pihak yang sudah menang dan kemudian dikalahkan oleh hakim yang lain, kita sangat kecewa dan berteriak bahwa kemenangan Matori itu batal demi hukum karena nebis in idem. Tetapi PN Jakarta Selatan tidak menggubris teriakan nebis in idem ini dan tetap pada keputusannya.
Dalam situasi semacam itu, jika sampai di tingkat Mahkamah Agung kedua perkara itu disatukan sangat besar kemungkinan Mahkamah Agung akan memenangkan kubu Matori dalam perkara yang kedua. Di sinilah kita menggunakan taktik agar perkara itu tidak disatukan. Pengajuan kasasi atas putusan yang memenangkan Matori kita perlambat, sementara MA kita desak agar segera memutus perkara yang pertama. Kita sengaja tidak segera mengajukan kasasi atas perkara yang kedua agar kedua perkara tersebut tidak disatukan. Sebab kalau disatukan sangat mungkin kita akan kalah. Mengingat ketentuan Undang-Undang bahwa MA harus segera memutus dalam jangka waktu sebulan perkara kasasi yang pertama – dengan akibat kalau tidak diputus diangaap menguatkan putusan Pengadilan Tinggi – maka MA segera memutus dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memenangkan kita.
Dengan kemenangan pada tingkat kasasi tersebut maka kemenangan kita tidak bisa lagi dihadang, mengingat kemenangan Matori dalam gugatan yang kedua menjadi betul-betul nebis in idem dan tidak bisa lagi diteruskan. Alhamdulillah, meski masih akan dihambat dengan adanya isu herziening (Peninjauan Kembali), akhirnya legalitas PKB menjadi milik kita. Kita menang di Pengadilan setelah bertarung dengan penuh ketegangan. Jalan menuju kemenangan itu sungguh berat bahkan ditingkahi dengan konflik diantara kita sendiri, sehingga terpaksa melemahkan konsolidasi ke daerah-daerah.
b. Konflik PKB Episode 2
Konflik internal yang kedua ini memiliki modus yang hampir sama dengan modus dalam konflik PKB dengan Matori Abdul Jalil. Konflik diawali dari pemecatan terhadap Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf dari posisi Ketua Umum dan Sekjend DPP PKB karena dinilai telah melanggar kebijakan partai. Namun selanjutnya keputusan tersebut kemudian melebar menjadi sebuah konflik institusional. Alwi Shihab juga membawa kasus ini ke pengadilan melalui sebuah gugatan perdata, sama seperti yang dilakukan Matori.
Pada saat proses hukum ini sedang berjalan, DPP PKB menyelenggarakan Muktamar II PKB di Semarang pada tanggal 16-18 April 2005. Muktamar ini diikuti oleh seluruh jajaran pengurus PKB dari tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota, termasuk diikuti juga oleh aktifis-aktifis PKB. Pada saat itu terdapat beberapa tokoh partai yang menyatakan mufaroqoh (memisahkan diri dari PKB) dan selanjutnya mendirikan PKB tandingan.
Kemenangan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar secara demokratis dalam pemilihan Ketua Umum Dewan Syuro dan Ketua Umum Dewan Tanfidz pada Muktamar tersebut ternyata tidak dapat diterima oleh para pesaingnya. Mereka selanjutnya mempersatukan diri untuk menggugat hasil-hasil Muktamar. Untuk memperkuat posisi, dimanfaatkanlah kasus pemecatan Alwi Shihab dan Syaifullah yusuf sebagai alasan pembenar atas gerakan mereka.
Konflik semakin meruncing pada saat keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 1896 K/PDT/2005 Tertanggal 15 Nopember 2005 dalam perkara kasasi perdata antara Alwi Shihab melawan Gus Dur. Putusan Mahkamah Agung ini membatalkan Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 01762/DPP-02/III/A.I/X/2004 tertanggal 27 Oktober 2004 tentang pemberhentian dengan hormat penggugat (Alwi Shihab) dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB 2002-2005, dan menyatakan bahwa proses pemecatan Alwi Shihab tidak sah secara hukum.
Namun demikian, putusan MA tersebut hanya bersifat deklarator, sehingga permohonan Alwi Shihab agar dipulihkan harkat, martabat serta kedudukannya seperti semula ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya, pembatalan SK DPP PKB tentang pemberhentian penggugat (Alwi Shihab) dimaksud tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Makna dari putusan yang bersifat deklaratoir itu adalah bahwa nama penggugat (Alwi Shihab) sebagai pribadi telah direhabilitasi, namun yang bersangkutan tidak diberi hak untuk kembali ke kedudukan semula sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB 2002-2005. Hal ini dikarenakan sudah ada perbuatan hukum lain yang menggantikannya, yaitu Muktamar II PKB di Semarang yang telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan AD/ART PKB dan UU No. 31/2002 tentang Partai Politik.
Sifat Putusan MA itu secara politis memang mengandung celah yang cukup besar untuk dipolitisasi. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok penolak hasil Muktamar Semarang yang dipimpin oleh Choirul Anam untuk mendelegitimasi kepemimpinan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar. Gerakan politik kelompok Anam ini semakin menguat setelah mendapat “angin” dari kelompok eksternal yang sedang memegang kekuasaan.
Hal ini dibuktikan dari keluarnya SK Menkumham nomor M – 11.UM.06.08 Tahun 2005. SK itu berisi penerimaan pendaftaran DPP PKB pimpinan Choirul Anam sebagai hasil dari apa yang disebut sebagai “Muktamar Surabaya”. SK Menkumham inilah yang kemudian melegalkan terjadinya dualisme kepengurusan DPP PKB, mengingat sebelumnya, pada tanggal 08 Juni 2005, Menteri Hukum dan HAM telah terlebih dahulu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor M – 02.UM.06.08 Tahun 2005 tentang pendaftaran DPP PKB Hasil Muktamar II Semarang.
Berbekal pemahaman atas putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 1896 K/PDT/2005 serta keyakinan atas sahnya hasil Muktamar II di Semarang maka DPP PKB pimpinan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan kepada Choirul Anam dkk. Atas tuduhan penggunaan atribut partai secara melawan hukum. Gugatan ini dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan nomor 1445/Pdt.G/2005/PN Jaksel.
Merasa tidak terima atas putusan PN Jaksel ini, Choirul Anam mengajukan Kasasi. Namun demikian, dengan menggunakan pertimbangan yang obyektif serta didasari oleh pertimbangan kebenaran serta keadilan, MA mengeluarkan putusan nomor 02K/PARPOL/2006 yang isinya menolak seluruh permohonan kasasi Choirul Anam. Dengan demikian, maka putusan PN Jaksel telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menyikapi putusan MA tersebut di atas, pemerintah tampaknya tidak mau mengulangi kesalahan terdahulu. Oleh sebab itu, Menkumham segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti putusan MA ini dengan mencabut SK pendaftaran kepengurusan DPP PKB versi Choirul Anam. Pencabutan SK pendaftaran kepengurusan DPP PKB versi Choirul Anam dkk. ini dituangkan dalam SK Menkumham nomor M.14-UM.06.08 tahun 2006. Dengan adanya pencabutan ini, maka dualisme kepengurusan DPP PKB telah berakhir. Kepengurusan DPP PKB hanya satu yaitu kepengurusan hasil Muktamar II di Semarang yang dipimpin oleh KH Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.
c. Konflik PKB episode 3
Seakan tidak belajar dari kedua episode konflik tersebut di atas, pada detik-detik terakhir menjelang pemilu 2009, PKB kembali didera konflik. Kali ini berawal dari ditunjuknya kader terbaik PKB yakni sahabat Ir. Lukman Edy menjadi salah satu anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada kader terbaik PKB ini tentunya tidak terlepas dari prestasi beliau yang cemerlang dan dapat dilihat secara nyata oleh Presiden yang memang memiliki otoritas penuh dalam menentukan anggota Kabinetnya.
Namun demikian, penunjukan Presiden kepada Ir. Lukman Edy ternyata tidak disambut baik secara penuh oleh seluruh kader dan warga PKB. Segelintir kader PKB yang kecewa dengan keputusan Presiden –karena menganggap bahwa mereka merasa lebih layak- ini kemudian mulai melakukan berbagai gerakan destruktif (merusak) dengan menyebarkan isu bahwa Muhaimin Iskandar membangun kekuatan untuk melawan/menjatuhkan Gus Dur. Kelompok barisan sakit hati ini dikomandani oleh Yeny Wahid dan didalangi oleh Sigit Haryo Wibisono (seorang bekas pengurus DPD Golkar jawa tengah yang menyusup ke PKB dan didaulat menjadi anggota Dewan Syuro DPP PKB).
Tidak berhenti di situ, mereka dengan berbagai cara mulai melakukan pemecatan terhadap beberapa pengurus DPP yang dianggap menjadi pilar Muhaimin, antara lain Ir. Lukman Edy, Moh. Hanif Dhakiri, Eman Hermawan, Marwan Jakfar, Imam Nahrowi, Abdul Kadir Karding, dan lain-lain. Berbagai pemecatan ini ditempuh melalui prosedur yang tidak sah –dimana kemudian terbukti di pengadilan bahwa proses pemecatan ini tidak sesuai dengan aturan partai.
Pemecatan terhadap beberapa pengurus DPP ini hanya merupakan jembatan menuju tujuan yang lebih tinggi yakni mengkudeta Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum DPP PKB secara tidak sah. Muhaimin Iskandar yang terpilih secara demokratis dalam Muktamar II PKB di Semarang dipecat melalui prosedur yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKB.
Dan akhirnya setelah melakukan pemecatan secara tidak sah kepada Ketua Umum DPP PKB, kelompok ini berupaya mengesahkan kudeta ini melalui penyelenggaran Muktamar PKB di Parung.
d. Belajar Dari Sejarah
Dua badai besar konflik internal PKB (kasus Matori Abdul Jalil dan Choirul Anam) ini sangat terasa menyita energi baik pikiran, tenaga maupun dana. Konflik internal ini juga sempat menimbulkan fragmentasi di kalangan basis konstituen PKB. Kiranya masih belum lekang dari ingatan kita betapa kader-kader partai baik di tingkat pusat maupun daerah diombang-ambingkan oleh ketidakpastian, dihinggapi rasa saling curiga bahkan permusuhan.
Apabila kita analisis secara obyektif dan mendalam, konflik-konflik yang terjadi di tubuh PKB dapat dipetakan sebagai berikut:
1. Konflik dipicu dari inkonsistensi terhadap peraturan partai, atau dapat disebut manipulasi terhadap peraturan partai. Hal ini dilakukan untuk menjustifikasi tujuan dari gerakan politik yang dilakukan oleh segelintir orang. Fenomena ini tampak misalnya dalam kasus pemecatan terhadap Muhaimin Iskandar, Lukman Edy, Hanif Dhakiri, Eman Hermawan, dan lain-lain yang dilakukan melalui prosedur yang melanggar aturan partai.
2. Konflik dipicu atas ketidakmampuan menerima hasil dari proses-proses pengambilan keputusan secara demokratis. Ini tampak dari kasus Matori yang tidak mampu menerima hasil keputusan rapat DPP PKB dan kasus Alwi Shihab yang tidak jauh berbeda. Faktor penyebab yang sama juga terjadi dalam kasus Choirul Anam dkk., yang tidak bisa menerima hasil keputusan Muktamar II PKB di Semarang. Ketidakmampuan untuk menerima hasil keputusan yang diambil secara demokratis dan prosedural ini menunjukkan masih rendahnya tingkat kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi. Sikap semacam ini tidak selayaknya dipertahankan oleh kader PKB, karena di samping merupakan penodaan prinsip-prinsip demokrasi, juga akan mempermalukan wajah partai di hadapan publik.
2. Konflik yang terjadi di tataran elit partai, selalu didorong menjadi konflik horizontal yang melibatkan simpul-simpul kader partai di leval bawah, bahkan tidak jarang diarahkan untuk melibatkan konstituen secara langsung. Fenomena ini sangat tampak dalam konflik Matori maupun Alwi Shihab dan Choirul Anam. Kader PKB maupun publik dapat melihat secara jelas betapa pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan resmi partai yang diambil secara demokratis dan prosedural berusaha untuk melibatkan para Kyai sebagai tameng. Baik untuk menutupi kekalahan mereka serta sekaligus sebagai kekuatan pendukung untuk meraih ambisi politiknya. Bahkan upaya untuk menarik dukungan Kyai ini dilakukan dengan memanipulasi fakta, informasi dan menyebarkan fitnah yang keji. Akibatnya sungguh fatal yaitu terpecahnya barisan ‘Ulama. Tindakan-tindakan semacam ini tidak boleh terulang di masa-masa mendatang. PKB sebagai sebuah partai yang besar perlu mentradisikan mekanisme pemecahan masalah melalui cara-cara mediasi sebagaimana telah diatur dalam AD/ART dan peraturan partai.
3. Konflik internal PKB jarang dapat dilepaskan dari campur tangan pihak luar yang menginginkan kehancuran partai yang dibentuk oleh PBNU ini. Pihak eksternal memanfaatkan kebiasaan elit PKB yang selalu berupaya melibatkan Kyai dalam konflik (sebagaimana disebutkan dalam point 2) untuk memperuncing dan memperpanas suhu konflik dengan berbagai cara. Misalnya dengan membuat pernyataan yang mengadu domba, mendanai kelompok-kelompok pembangkang, dan bahkan menggunakan kekuasaan untuk memperburuk konflik di PKB seperti melalui pembuatan SK pendaftaran parpol. Fenomena semacam ini banyak terjadi di wilayah basis kekuatan PKB yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pihak eksternal ini secara jelas menginginkan kehancuran PKB di basisnya sendiri.
2.3. Analisa internal mesin politik dan dukungan stakeholder utama
Sebagaimana diuraikan di muka, hasil survey menunjukkan bahwa tingkat electabilitas PKB saat ini menurun drastic dibandingkan dengan pemilu 2004. Apabila dalam pemilu 2004 PKB berhasil meraih 11 % suara, maka saat ini diperkirakan PKB hanya mendapatkan dukungan sebesar 6,8 % atau berkurang separuh. Hasil survey ini meskipun tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk perolehan suara PKB dalam pemilu 2009, akan tetapi perlu direspon secara tepat guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Hasil survey ini dapat menjadi early warning (peringatan dini) bagi PKB dalam menghadapi pemilu 2009.
Fakta menurunnya tingkat dukungan masyarakat kepada PKB ini tidak terlepas dari 2 faktor; pertama kerasnya konflik di tingkat elit PKB yang berdampak hingga ke struktur partai di bawah sehingga menggerogoti soliditas organisasi. Pada saat yang sama, publikasi secara massif tentang konflik PKB di media massa juga mempengaruhi psikologi konstituen PKB.
Kedua; lemahnya kinerja kader-kader PKB di lembaga legislative dan eksekutif dalam memperjuangkan kepentingan konstituen, ditambah dengan kelemahan dalam memanage penggalangan opini di media untuk mengemas prestasi-prestasi yang dicapai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Kondisi ini menyebabkan eksistensi dan kontribusi PKB bagi masyarakat kurang menonjol dibandingkan dengan citra sebagai partai yang penuh konflik.
Dalam situasi demikian, menghadapi pemilu 2009, pada dasarnya PKB sedang berada dalam situasi emergency (darurat). Artinya treatmen dalam perumusan strategi dan aksi pemenangan pemilu tidak dapat dibangun dalam asumsi kondisi normal. Perspektif “kedaruratan” harus menjadi dasar pijak dalam memotret kondisi internal dan eksternal sebagai dasar pijakan untuk merumuskan strategi darurat dalam menghadapi pemilu 2009.
Berdasarkan atas hasil workshop penyusunan strategi pemenangan pemilu yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemenangan pemilu pada bulan Agustus 2008, terdapat beberapa point penting hasil pemotretan atas kondisi internal PKB saat ini. Secara umum, kondisi internal PKB dapat digambarkan sebagai berikut:
2.4. Kondisi internal PKB
Matrik 1: Analisis internal PKB
ISU STATUS REKOMENDASI
Status kelengkapan struktur organisasi (DPW, DPC, PAC, Ranting) • Kelengkapan organisasi DPW-DPC-DPAC lengkap. Di tingkat ranting belum terbentuk seluruhnya. Namun, meskipun secara organisasi telah terbentuk, masalahnya pengurus tidak lengkap, administrasi politik tidak lancar, tidak ada papan nama, tidak ada dana kegiatan.
• DPW= terjadi dualisme kepengurusan yang berpengaruh di tingkat cabang (main dua kaki).
• DPC= ada dualisme di DPC, dan fragmentasi di level pengurus. 1. Konsolidasi dan rekonsiliasi. Momentum pendaftaran caleg dan hari raya idul fitri bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan rekonsiliasi
2. Pembentukan ranting
3. Pembentukan Kader Peggerak partai berbasis TPS
Soliditas kader pengurus • DPC= rapat rutin berjalan. Konsolidasi ke bawah lemah
• DPAC= jarang rapat konsolidasi, hanya pada saat reses, musyawarah kebangkitan (untuk seleksi calon kepala daerah).
• DPRT= tidak ada kegiatan
• Komunikasi politik tidak berjalan kecuali pada saat ada event politik (pilkada)
• Sebagian pengurus di tingkat bawah (terutama di level PAC dan ranting) masuk dalam kategori generasi tua, sehingga dikhawatirkan tingkat mobilitasnya rendah. 1. Revitalisasi struktur partai melalui intensifikasi konsolidasi
2. Pembentukan tim pemenangan pemilu di setiap dapil (kombinasi pengurus partai dan non-pengurus)
3. Bagaimana memformat sistem kaderisasi dan mentransformasi estafet tua-muda, melalui sistem promosi kader yang mampu mengakomodasi kaum muda
Status keberlangsungan program • DPC= punya program kerja, tapi tidak jalan.
• Kelesuan dan apatisme. Intensifikasi program dengan penekanan kepada penyelenggaraan kegiatan yang bersifat menghidupkan kembali kultur dan tradisi ke-NU-an seperti tahlil, manaqib, dll.
Logistik partai • Atribut partai tidak mampu menarik simpati kaum muda.
• Finansial partai terbatas karena hanya berasal dari potongan gaji DPRD dan bantuan pemerintah.
• Dana lebih banyak terkuras untuk mengurusi partai 1. Perumusan strategi kampanye yang terfokus kepada segemented constituen.
2. Perumusan strategi dan taktik political marketing yang etpat serta alat peraga/atribut yang appropriate (pas) dengan mempertimbangkan hasil proyeksi pemenangan pemilu
Citra partai • Citra NU
• Citra partai orang tua
• Partai konflik 1. Penguatan kembali ideologi dan citra partai= nasionalis religius Harmonisasi NU dan PKB
2. Pengemasan citra PKB sebagai partai anak muda dan peduli perempuan
3. Diseminasi/sosialisasi prestasi-prestasi Fraksi Kebangkitan Bangsa dan kader PKB di eksekutif kepada konstituen
2.5 Kondisi di ranah pendukung utama
Matrik 2: Analisis Ranah PendukungPKB
ISU STATUS REKOMENDASI
Soliditas di level tokoh pendukung utama PKB 1. Terjadi fragmentasi di kalangan tokoh Utama pendukung PKB (kyai dan tokoh masyarakat), karena munculnya partai sempalan PKB, serta dampak dari pencalegan.
2. Komunikasi pengurus PKB dan anggota FKB kurang berjalan secara efektif, hanya pada saat reses Rekonsolidasi dengan Kyai dan tokoh utama pendukung PKB di semua level, dengan menggandeng NU.
Status komunikasi dengan konstituen 1. Kegiatan komunikasi rutin partai dengan konstituen hanya dijalankan pada masa reses.
2. Bantuan ke masyarakat ada, tetapi kurang bisa mensosialisasikan (menjual) Hidupkan kembali kegiatan yang berakar pada tradisi cultural NU seperti manaqib, tahlil, yasinan, dll.
Pemetaan konstituen Tidak memiliki database konstituen, hanya data hasil pemilu (pemilu 1999, 2004, pilkada) Pro-aktif meminta data Daftar Pemilih Tetap serta peta TPS ke KPU dan KPUD
Soliditas dukungan institusi (NU dan pesantren) Kemenangan Cak Imin dan dukungan PBNU berpengaruh kepada perbaikan relasi NU-PKB (contoh kebumen), tetapi fenomena ini belum merata • Merekrut Kyai, pimpinan pondok pesantren untuk menjadi caleg dan jurkam
• Libatkan NU untuk rekonsiliasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar